- Bola Panas Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah, Kejari Inhu: Laporan Akan Ditindaklanjuti
- Spanduk Kritik Jalan Rusak Bermunculan, Warga Siak Tagih Janji Perbaikan Infrastruktur
- Kapolres dan Ketua Bhayangkari Kepulauan Meranti Ajak Siswa TK Menjadi Sahabat Lingkungan
- Bupati Asmar Perkuat Sinergi dengan Danposal Selatpanjang, Bahas Stabilitas Wilayah dan Pembangunan
- Kejurprov Karate FORKI Riau 2026 Siap Digelar, Ribuan Atlet Ditargetkan Berlaga
- Karmila Sari Dukung Konsorsium Perguruan Tinggi untuk Percepat Pembangunan Daerah
- Indonesia dan Masa Depan Keamanan Kolektif Dunia Islam
- Dugaan Gratifikasi Guncang Inhu, Tiga Kades dan Satu Lurah Dilaporkan Terkait Konflik PT SBP
- BRK Syariah dan Pemkab Inhil Gelar Ramah Tamah ASN Pensiun dan Purnabakti
- Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Semangat Gotong Royong Lewat Karya Bakti Massal di Pekanbaru
Iwan Fals soal Mahfud Ucap Boleh Langgar Konstitusi: Seru Nih

iwan fals(suara.com)
Vokalonline.com -Dilansir dari CNN Indonesia -- Iwan Fals ikut mengomentari pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, yang menyatakan aturan boleh dilanggar jika menghambat upaya penyelamatan rakyat.
Musisi legendaris itu melontarkan komentarnya melalui unggahan di Twitter. Dalam unggahan itu, Iwan melampirkan tangkapan layar pemberitaan soal Mahfud.
"Waaah, seru niii. Jadi inget Si Pitung atau Jaka Sembung," tulis Iwan Fals di kolom keterangan pada Kamis (18/3).
Cuitan tersebut mengundang banyak komentar dari warganet yang membandingkan sikap kepahlawanan Si Pitung dan Jaka Sembung dengan pejabat saat ini.
"Bang, kalau Si Pitung dan Jaka Sembung itu bener-bener bela rakyat kecil dan lemah dibantunya sampai rela melawan penjajah. Kalo sekarang, bang, boro-boro. BPJS dinaikkan, BBM dinaikkan, pajak dikeruk, kalau bisa sampai ke akar-akarnya. Buktinya tidak bisa mereka lawan...Konstitusinya," tulis salah satu netizen.
"Apakah Robin Hood dan Si Pitung bakal muncul setelah membaca ini?" timpal pengguna akun lain.
Mahfud menyampaikan pernyataan dalam pemberitaan itu saat silaturahmi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkomindo) dan tokoh masyarakat di Markas Kodam V/Brawijaya, Surabaya, pada Rabu (17/3).
Berkaitan dengan penanganan Covid-19, Mahfud MD mengatakan bahwa aturan boleh dilanggar jika menghambat upaya penyelamatan rakyat.
Mahfud melandaskan pandangan itu pada adagium hukum yang pernah dilontarkan filsuf berkebangsaan Italia, Cicero, yang berbunyi 'Salus Populi Suprema Lex Esto' atau keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.
"Keselamatan rakyat hukum tertinggi. Kalau kamu ingin menyelamatkan rakyat, boleh kamu melanggar konstitusi, bahkan itu ekstremnya," kata Mahfud.
Menurutnya, prinsip itulah yang dipegang pemerintah untuk melaksanakan program vaksinasi massal Covid-19. Mahfud mengatakan bahwa vaksinasi itu bertujuan untuk menekan kasus positif dan memulihkan ekonomi nasional dengan cepat.
"Inilah yang sekarang dilakukan. Menurut hukum, kita anggaran sekian-sekian untuk ini. Sekarang tidak. Kita ingin menyelamatkan rakyat," ucapnya.
(nly/has)
Berita Terkait :
- Afgan Kolaborasi dengan Jackson Wang di Lagu M.I.A0
- Sharon Osbourne Dituding Rasis di The Talk0
- Sidang Perdana Gugat Cerai Tunggu Kehadiran Aa Gym0
_Black11.png)









