- Bawa Sabu 23,51 Gram, Pemuda Asal Bukit Lingkar Ditangkap Polsek Batang Cenaku
- Demi Warga Kuala Lemang, Prajurit Kodim 0314/Inhil Terus Genjot Pembangunan RTLH Hingga Larut Malam
- JMSI Riau Gelar UKW, 30 Wartawan Ikuti Uji Kompetensi di UIR
- Menjaga Riau dari Ancaman Karhutla Lewat Mitigasi Berkelanjutan
- Hadapi Perubahan Iklim Ekstrem, JMSI Riau Dorong Mitigasi Karhutla Berkelanjutan
- 27 Orang Dinyatakan Kompeten, JMSI akan Gelar UKW Lagi di Riau pada Juni 2027
- Ngopi Cerdas Bersama Insan Pers, Siti Aisyah Serap Aspirasi dan Bahas Pembangunan Inhu
- Antrean Solar Membaik, DPRD Riau Dorong Penindakan Praktik Pelangsiran
- Polidik Polres Meranti Sasar SMA 2 Selatpanjang, Wakapolres Ingatkan Pelajar Bahaya Hoaks
- Bupati Asmar Tinjau Pembangunan Jalan Tanjung Samak–Tanjung Kedabu
Kapolda Riau Masih Temukan Hutan Ditebang Pembalak

Barang bukti pembalakan liar atau ilegal logging di Riau. IST
PEKANBARU (VOKALONLINE.COM) - Perburuan pelaku pembalakan liar atau ilegal logging terus dilakukan Polda Riau. Helikopter bantuan dari Mabes Polri dimaksimalkan untuk mencari lokasi lainnya perusak lingkungan beraksi.
Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi menyatakan patroli udara pembalakan liar ini dilakukan pada Selasa, 23 November 2021. Ada sejumlah lokasi yang dipantau karena dicurigai menjadi sasaran ilegal logging.
Di antaranya, Cagar Alam Bukit Bungkuk di Desa Lereng, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar. Dari helikopter, terlihat beberapa bukit yang sudah gundul dan ratusan kayu bekas tebangan.
"Ada juga beberapa pondok yang diduga digunakan pelaku ilegal logging untuk beristirahat tapi tidak terlihat ada aktivitas di lokasi," kata Agung.
Dari Kampar, Agung melanjutkan patroli udara ke Kabupaten Rokan Hilir, tepatnya ke Lenggadai Hulu, Kecamatan Rimba Melintang. Di titik tersebut, terlihat beberapa rel kayu yang dibuat untuk mengeluarkan kayu hutan.
"Rel dibuat menuju arah sungai besar yang berada di sekitar lokasi," jelas Agung.
Dari sana, Kapolda dan rombongan mendarat di Mapolres Rokan Hilir. Bertemu dengan Kapolres Ajun Komisaris Besar Nurhadi Ismanto, Kapolda memerintahkan temuannya di daerah itu segera ditindaklanjuti.
"Lakukan penyelidikan," kata Agung ke Nurhadi.
Agung mengatakan, patroli yang gelar bersama Wakapolda Brigjen Tabana Bangun bertujuan melihat dan menandai langsung titik koordinat aktivitas diduga ilegal logging.
"Di daerah Rohil ini tadi saya sempat ke daerah Teluk Pulau, terlihat bagaimana aktivitas ilegal logging di sana," jelas Agung.
Agung mengaku melihat berbagai macam sarana prasarana di lokasi. Salah satunya adalah rel kayu yang membentang di sekitar kawasan hutan diduga untuk mengeluarkan log atau kayu olahan dari dalam hutan.
"Terlihat beberapa kayu bekas tebangan dari pantauan, kepolisian akan melakukan pemantauan yang lebih serius lagi pada titik ditemukannya aktivitas ini," sebut Agung.
Beberapa hari lalu, Polres Rohil telah menemukan tumpukan kayu di sekitar wilayah Teluk Pulau. Polres juga telah memulai penyelidikan dan mengambil langkah-langkah hukum sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.
"Saya mengajak seluruh masyarakat untuk peduli, dan menjaga hutan kita agar tetap lestari," kata Agung.
Agung memerintahkan Polres jajaran punya langkah-langkah konkrit mengamankan kawasan hutan. Menurutnya, langkah ini sebagai upaya menjaga hutan tetap lestari.
"Saya juga dapat informasi perihal adanya izin usaha pemanfaatan kayu di sekitar lokasi dan saya minta kapolres untuk mendalaminya," tegas Agung. (syu)
Berita Terkait :
- Berkas Kebakaran Lahan Tertahan di Jaksa0
- Dekan Unri Terjerat Pencabulan Selamat dari Tahanan0
- Ogah Damai, Keluarga Pencabulan Anak Anggota DPRD Pekanbaru Maju Terus0
- Universitas Riau Belum Berani Non Aktifkan Syafri Harto0
- Peserta: Workshop SPS Riau Sangat Membantu Kerja Humas dan Kominfo0
_Black11.png)









