- Hari Mangrove Sedunia, Yayasan Generasi Hijau Beri Penghargaan kepada Kapolda Riau
- INKANAS Polda Riau Borong 37 Medali, Sabet Juara Umum II di Bukittinggi
- Kodam XIX Evaluasi Pelaksanaan Program Kerja dan Anggaran Tahun 2026
- Kodam XIX/Tuanku Tambusai Percepat Pembangunan Jembatan Garuda Armco di Pekanbaru
- Hendry Munief Dorong Penguatan Mindset Bisnis dalam Pelatihan Digital Marketing BMIWI Riau
- Kapolres Inhil AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., Tekankan Disiplin, dan Pelayanan 110
- Tanaman Jagung di Dusun Pelangi Tumbuh Tak Merata, Polsek Keritang Siap Dampingi Petani
- Hendry Munief Dorong Penguatan Mindset Bisnis dalam Pelatihan Digital Marketing BMIWI Riau
- Syahrul Aidi Apresiasi Putusan MK Soal Kuota Internet, Tegaskan Hak Konsumen Harus Dilindungi
- Peringati Hari Anak Nasional 2026
Ogah Damai, Keluarga Pencabulan Anak Anggota DPRD Pekanbaru Maju Terus
Merasa Dipermalukan Keluarga Terlapor

Ilustrasi. IST
PEKANBARU (VOKALONLINE.COM) - Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru tengah mengusut dugaan pencabulan pelajar yang diduga dilakukan oleh anak sambung anggota DPRD Pekanbaru. Sebelumnya, korban berumur 15 tahun ini juga mengaku disekap di sebuah rumah.
Korban berinisial AS membuat laporan ke Polresta Pekanbaru pada Jum'at siang, 19 November 2021. Korban mengaku mendapat dua kali pelecehan seksual dari pelaku berinisial AR.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru Komisaris Juper Lumban Toruan menyebut kasus ini masih penyelidikan. Sejumlah saksi tengah diperiksa untuk mengusut laporan korban.
"Laporan sudah diterima, masih penyelidikan," kata Juper.
Sementara itu, ayah korban berinisial A mengaku keluarga terlapor sudah mendatanginya. Keluarga terlapor meminta kasus ini tidak dilanjutkan dan laporan di polisi dicabut.
"Mereka minta damai, minta ini minta itu, mana saya terima, anak saya udah cacat seumur hidup," kata A, Jum'at petang, 22 November 2021.
A menyebut keluarga terlapor datang ke rumahnya. Hanya saja, permintaan damai ini ditolak mentah-mentah karena A mengaku sakit hati dengan sikap keluarga terlapor.
"Sebelum lapor saya yang datang ke sana, tapi tidak direspon, sakitlah omongannya," kata A.
A menyebut penyekapan dan pemerkosaan terjadi di rumah orang tua pelaku AR. Rumah itu juga tempat tinggal orang tua pelaku dan masih menjabat anggota DPRD Pekanbaru berinisial ES.
Pengacara korban, Dedy Harianto Lubis menjelaskan, keluarga korban menolak damai karena sebelumnya permasalahan ini sudah dikomunikasikan dengan keluarga terlapor sebelum laporan ke polisi.
"Saat itu keluarga korban minta diselesaikan kekeluargaan, jauh sebelum laporan tapi keluarga anggota DPRD ini yang menolak," katanya.
Dedy berharap polisi secara profesional mengusut kasus tersebut. Tidak pandang bulu walau pelaku adalah anak anggota DPRD Pekanbaru.
"Bagaimanapun korban ini anak di bawah umur, inikan jelas pidana," kata Dedy.
Sebagai informasi, korban mengaku mendapatkan pencabulan pada 25 September lalu. Sebelum melapor, korban melakukan visum dan menjadikannya sebagai barang bukti untuk melapor. (syu)
Berita Terkait :
- Universitas Riau Belum Berani Non Aktifkan Syafri Harto0
- Peserta: Workshop SPS Riau Sangat Membantu Kerja Humas dan Kominfo0
- Strategi Mengelola Humas di Era Disrupsi Media0
- Polisi Periksa Rektor Universitas Riau Terkait Dosen Cabul0
- Polda Riau Tetapkan Dekan Fisipol Unri Tersangka Pencabulan Mahasiswi0
_Black11.png)









