- Hendry Munief Dorong Penguatan Mindset Bisnis dalam Pelatihan Digital Marketing BMIWI Riau
- Syahrul Aidi Apresiasi Putusan MK Soal Kuota Internet, Tegaskan Hak Konsumen Harus Dilindungi
- Peringati Hari Anak Nasional 2026
- Peringati Hari Anak Nasional 2026
- PT BNS: Masa Depan Anak Bergantung Pada Bumi yang Kita Jaga Hari Ini
- Audiensi Bupati Asmar Berbuah Komitmen BNPP RI Kawal Pembangunan Kawasan Perbatasan Meranti
- Dua Terduga Pengedar Sabu Ditangkap di Banglas, Satresnarkoba Polres Meranti Amankan Barang Bukti
- Kolaborasi Dinkes dan PT RAPP Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak di Riau
- PT RAPP Dukung Peningkatan Kompetensi Bidan untuk Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi di Riau
- Kapolri Perkuat Kesiapsiagaan Pencegahan Karhutla di Riau, RAPP Dukung Sinergi Lintas Sektor
Polisi Periksa Rektor Universitas Riau Terkait Dosen Cabul

Ilustrasi. IST
PEKANBARU (VOKALONLINE.COM) - Setelah menetapkan Syafri Harto sebagai tersangka tindak pidana cabul, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau memeriksa Rektor Universitas Riau Prof Dr Aras Mulyadi. Keterangannya diambil sebagai saksi untuk Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik di kampus tersebut.
"Rektor hari ini diperiksa," kata Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Sunarto, Kamis siang, 18 November 2021.
Sunarto mengatakan, tersangka pelecehan seksual saat bimbingan skripsi ini segera dipanggil terkait statusnya. Penyidik tengah mengagendakan pemeriksaan dosen di jurusan Hubungan Internasional itu.
Sejak kasus ini bergulir hingga naik ke penyidikan, Sunarto menyebut sudah ada 18 saksi diminta keterangan. Baik itu dari pihak kampus, korban dan beberapa ahli.
"Ada juga psikolog dan ahli lainnya," ucap Sunarto.
Sebelumnya, penyidik juga melibatkan laboratorium forensik Mabes Polri saat pemeriksaan Syafri Harto. Pemeriksaan menggunakan lie detector untuk mengetahui apakah tersangka berbohong atau tidak.
Terkait hasil pemeriksaan menggunakan lie detector ini, Sunarto tidak merincikan secara detil. Namun dia menyatakan hasil pemeriksaan beberapa waktu lalu itu menjadi bahan di gelar perkara.
"Penetapan tersangka merupakan hasil rangkaian penyidikan yang dilakukan," kata Sunarto. (syu)
Berita Terkait :
- Polda Riau Tetapkan Dekan Fisipol Unri Tersangka Pencabulan Mahasiswi0
- Polda Riau Tangkap Perusak Cagar Biosfer Giam Siak Kecil0
- Makelar Proyek RSUD Bangkinang Mangkir Dipanggil Jaksa0
- Ketua DPRD Kampar Sambut Dua Atlet Berprestasi Peparnas0
- Program Desa Cinta Statistik di Kepenghuluan Mukti Jaya0
_Black11.png)









