- Bupati Asmar Minta JCH Meranti Doakan Kebaikan untuk Daerah
- Kejari Meranti Kembali Galakkan Jaksa Masuk Sekolah Ajak Siswa Sadar Dengan Hukum
- Saat Wisuda Sekolah Wirausaha Aisyiyah Riau, Hendry Munief Sebut Perempuan Berpotensi Gerakkan UMKM
- Dumai Expo 2026: Promosi Daerah Bangkitkan Ekonomi dan Pariwisata
- Walikota Pimpin Upacara HUT Kota Dumai ke-27, Soroti Program Unggulan
- Pesan Menteri Nusron untuk Jajaran di Riau: Pemimpin Harus Memudahkan Pelayanan bagi Masyarakat
- Ketika Seragam Polri Basah Keringat Demi Rakyat, Sejumlah Jembatan Inhil Rampung Tanpa Kendala
- Bupati Asmar Lepas Calon Haji Meranti, Ingatkan Fokus Ibadah di Tanah Suci
- Polsek Tebing Tinggi Beraksi Berhasil Sikat Pengedar Sabu 18,87 Gram
- FORKI Riau Kirim 5 Karateka ke Kejurnas Bandung, TC Penuh Dimulai di GOR Rumbai
Makelar Proyek RSUD Bangkinang Mangkir Dipanggil Jaksa
Asisten Intelijen Kejati Riau: Tunggu Tanggal Mainnya

Dua tersangka korupsi RSUD Bangkinang saat digiring Kejati Riau ke mobil tahanan. IST
PEKANBARU (VOKALONLINE.COM) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau sudah menahan dua tersangka korupsi pembangunan ruangan instalasi rawat inap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkinang, Kabupaten Kampar. Namun sepertinya pengusutan masih berlanjut sehingga membuka peluang adanya tersangka baru.
Hal ini mengemuka sebelum tersangka Rif Helfi Arselan dan Mayusri ditahan penyidik pidana khusus Kejati Riau. Pasalnya pada Jum'at itu, 12 November 2021, ada sejumlah orang dipanggil tapi mangkir.
Asisten Pidana Khusus Kejati Riau Trijoko kepada wartawan menyebut memang ada saksi lain dipanggil sebelum kedua tersangka ditahan. Hanya saja, Trijoko tidak menyebut siapa saja orang yang tidak mengindahkan panggilannya itu.
"Masih terus berlanjut sehingga kemungkinan ada tersangka baru," kata Tri.
Informasi dirangkum, satu di antara pihak yang mangkir merupakan petinggi di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kampar berinisial DS. Dia diduga sebagai broker atau makelar proyek bernilai Rp46 miliar itu.
Saat kasus ini masih penyelidikan, DS juga pernah mangkir dengan alasan tidak menerima surat panggilan. Namun pada panggilan berikutnya, DS datang untuk memberikan keterangan.
Terkait adanya yang mangkir ini, Asisten Intelijen Raharjo Budi Kisnanto tak menampiknya. Dia menyebut penyidik tengah mempersiapkan panggilan ulang.
"Lagi dipersiapkan surat panggilannya," kata Raharjo.
Terkait nama DS yang sudah tiga kali mangkir setelah kasus ini naik ke penyidikan, Raharjo menjawab singkat.
"Tunggu saja tanggal mainnya," tegas Raharjo.
Sebelumnya, Trijoko menjelaskan, pembangunan RSUD Bangkinang dilaksanakan PT Gemilang Utama Alen selaku pemenang lelang. Perusahaan ini diduga pinjam bendera untuk mendapatkan proyek tersebut tapi kemudian dikerjakan perusahaan lain.
Adapun manajemen konstruksi proyek ini dilaksanakan oleh PT Fajar Nusa Konsultan. Sesuai kontrak, proyek dimulai pada 17 Mei 2019 dan berakhir pada 22 Desember 2021.
Hingga tanggal itu, pekerjaan tidak selesai sehingga dilakukan adendum selama 90 hari kalender atau sampai 22 Maret 2020.
"Namun pembangunan tetap tidak dapat diselesaikan," kata Trijoko.
Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh ahli fisik, terdapat item-item pekerjaan yang tidak dikerjakan oleh penyedia. Di antaranya kamar mandi, lift dan beberapa ruangan lainnya.
"Banyak pekerjaan tidak sesuai spek dan banyak yang tidak terpasang," kata Trijoko.
Hingga kini, bangunan di Jalan Lingkar Bangkinang itu tidak bisa dipakai masyarakat. Selain belum serah terima, bangunan tidak mampu dikerjakan oleh kontraktor.
"Berdasarkan perhitungan kerugian keuangan negara oleh auditor dari BPKP diperoleh nilai kerugian keuangan negara sebesar Rp8.045.031.044,14," kata Trijoko. (syu)
Berita Terkait :
- Ketua DPRD Kampar Sambut Dua Atlet Berprestasi Peparnas0
- Program Desa Cinta Statistik di Kepenghuluan Mukti Jaya0
- Jaksa Tuntut Mantan Anak Buah Yan Prana 5 Tahun Penjara0
- Kejati Riau Tunjuk Jaksa Pantau Kasus Syafri Harto0
- Kunjungi Riau, Dubes UE Bahas Kerja Sama Ekonomi, Perdagangan, Investasi dan Sawit0
_Black11.png)









