- Ngopi Cerdas Bersama Insan Pers, Siti Aisyah Serap Aspirasi dan Bahas Pembangunan Inhu
- Antrean Solar Membaik, DPRD Riau Dorong Penindakan Praktik Pelangsiran
- Polidik Polres Meranti Sasar SMA 2 Selatpanjang, Wakapolres Ingatkan Pelajar Bahaya Hoaks
- Bupati Asmar Tinjau Pembangunan Jalan Tanjung Samak–Tanjung Kedabu
- Karmila Sari Dorong Guru, Mahasiswa dan Dosen Perkuat Budaya Menulis Karya Ilmiah
- Empat Perusahaan PMA Jadi Tersangka Karhutla, Syahrul Aidi Dorong Pengawasan Investasi
- Hendry Munief Siap Kolaborasi dengan Pemda, Dorong Destinasi dan Event Wisata Riau Masuk KEN dan KSP
- JMSI Riau Matangkan Persiapan Seminar Lingkungan dan UKW, Digelar 5-7 November
- Aksi Kelompok LSP Ancaman Fatal bagi Reputasi Indonesia di Arena Global
- Siti Aisyah Kunjungi Polres Inhu, Soroti Penegakan Hukum, HAM hingga Konflik Agraria
Kapolres dan Sentra Gakkumdu Samakan Persepsi Hadapi Pilkada 2024

Bagansiapiapi, VokalOnline.Com - Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH menghadiri Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilukada Tahun 2024 di Bawaslu Rokan Hilir, Rabu (2/10/ 2024) sore kemaren.
Rapat Koordinasi untuk menyamakan persepsi terhadap tugas dan wewenang Gakkumdu selama tahapan Pilkada dan pasca Pilkada mendatang.
Turut hadir seluruh personil Sentra Gakkumdu,antaranya Kasat Reskrim Polres Rohil,AKP IPutu Adi Juniwinata S.Tr.K., S.I.K., M.Si, Kajari Rohil Andi Adikawira, SH MH, Kasipidum, L. Warman SH, Kasi Barang Bukti,Jupri Banjarnahor, Kordiv PP Bawaslu Rohil Nasrudin SH dan Kanit 3 Reskrim Polres Rohil, Ipda Subianto Tampubolon SH.
Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP I Putu Adi Juniwinata didampingi Kasi Humas, Ipda Edi Purnomo SH,Kamis,(3/10/2024) menyebutkan Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam Pemilukada Rohil Tahun 2024 membahas terkait laporan masyarakat tentang pelanggaran Pilkada.
" Kesimpulan dari rakor bahwa setiap ada laporan ke Bawaslu, wajib diterima, progres laporan diberikan kepada pelapor sehingga mengedukasi pelapor dan masyarakat, " Ucap Kasat Reskrim Polres Rohil,AKP I Putu Adi Juniwinata.
" Sentra Gakkumdu harus satu suara untuk penegakan hukum dalam setiap proses, Sentra Gakkumdu harus saling berkoordinasi," Terang Kasi Humas Polres Rohil Ipda Edi Purnomo.
Apa yang diharapkan Sentra Gakkumdu ini ada benarnya,karena seperti yang terpantau awak media terkait adanya laporan terhadap indikasi ASN tidak netral malah Bawaslu Rohil bersurat ke BKN RI dengan catatan melimpahkan sesuai dengan Perundang-Undangan yang berlaku.
Padahal kehadiran Sentra Gakkumdu yang diatur Undang-Undang Anya penyidik dan penyidik pembantu untuk proses pelanggaran hukum yang berlaku apakah terkait pidana maupun perdata dan administrasi . (Hy)
Berita Terkait :
_Black11.png)









