- Dukung Generasi Bebas Stunting, Agrinas Palma Nusantara Salurkan Bantuan Susu di Rohil
- Stand Pendaftaran PRB 2027 Resmi Dibuka: Langkah Awal Menuju Ajang Kompetisi Sains
- Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Satlantas Polres Meranti Beri 135 Teguran
- Sekda Meranti Buka Semarak Bulan Bahasa Sempena Sumpah Pemuda Lestarikan Budaya Melayu
- Karmila Sari Terima Penghargaan Alumni di Peringatan Dies Natalis ke-67 Untar
- Bupati Siak Afni Sandingkan Ketokohan Chadijah Ali dengan Tengku Agung Syarifah Latifah
- Syahrul Aidi Maazat Dorong Hasil Riset Kampus Jadi Acuan Kebijakan Pemerintah
- Sumpah Pemuda 2026 di Tembilahan, Iwan Taruna: Sinergi Pemda dan Pemuda Kunci Inhil Maju
- Sebanyak 183 Surveyor Riau dan Kepri Ikuti Pembekalan
- 183 Surveyor Riau dan Kepri Ikuti Pembekalan
Kapolsek Kuantan Mudik Lakukan Penindakan PETI di Desa Luai

Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Ferry M Fadillah,SH beserta Personil Polsek Kuantan Mudik Polres Kuansing melakukan Patroli Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI )
Kuansing, VokalOnline.Com - Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Ferry M Fadillah,SH beserta Personil Polsek Kuantan Mudik Polres Kuansing melakukan Patroli Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) dan ditemukan sebanyak 2 (Dua) unit Rakit Penambang Emas Tanpa Izin ( PETI ) yang tidak beroperasi Senin (09/5/2022) sekira pukul 13.30 wib di Desa Luai Kecamatan Kuantan Mudik.
Selanjutnya dilakukan Penindakan terhadap 2 (Dua) unit Rakit untuk aktifitas PETI tersebut dengan cara Mesin dirusak dan di Bakar agar Peralatan PETI tidak dapat digunakan Lagi.
"Benar, di Desa Luai ditemukan kembali Rakit PETI sedang tidak beroperasi, Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 (Dua Unit Mesin Jenis Robin, 1 (Satu) Lembar Karpet, 1 (Satu) Buah Dulang," Ujar Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, SIK M.Si melalui Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Ferry M Fadillah,SH dalam keterangan resminya.
Djelaskan Iptu Ferry, bahwa bermula dari informasi masyarakat dan salah satu berita media online tentang adanya aktifitas PETI di wilayah Desa Luai Kecamatan Kuantan Mudik Jenis Rakit Keong 12 di lahan Masyarakat Desa Luai Kecamatan Kuantan Mudik Kuansing. Selanjutnya kami langsung menyisir lokasi yang ditemukan dalam keadaan tidak beroperasi. Namun demikian, terhadap peralatan dan rakit keong yang ditemukan dilakukan pengrusakan agar para pelaku tidak mengulang lagi kegiatannya, dengan cara dirusak.
Turut serta mendampingi Kapolsek dalam kegiatan Penindakan PETI itu yakni IPTU Mara Enda (Kasubsektor Gunung Toar, AIPDA Farid (Kanit Sabhara), AIPDA Roni Fasla, (Kanit IK), AIPDA Wnton (Banit Reskrim, BRIPKA Kartolo (Banit Reskrim), BRIPKA Nopriyendi (Bhabinkamtibmas), BRIPKA Hendri Fitra (Bhabinkamtibmas), BRIPKA Wildan Aprian (Unit Reskrim), BRIGADIR Ardiansyah Putra (Bhabinkamtibmas). **Vol/rls
Berita Terkait :
- Plt Bupat Ingatkan seluruh ASN di Pemkab Kuansing0
- Petinggi Partai Politik di Inhu Sudah Mulai Membuat Komitmen Menuju Pilkada 20240
- Gubernur Riau Perjuangkan Nasib THL dan Peningkatan Layanan Kesehatan0
- PDRB Riau Terbesar di Luar Pulau Jawa, Ekonomi Tumbuh 4,72 Persen0
- Berikut Masalah Masalah Hukum Bisa Diselesaikan Lewat Aplikasi Halo JPN0
_Black11.png)









