Keliling Pakai Bus, DPP GPM Kembali Suarakan Dugaan Kejahatan PT Agro Abadi

Publisher Vol/Yad Riau
13 Jun 2021, 08:28:45 WIB
Keliling Pakai Bus, DPP GPM Kembali Suarakan Dugaan Kejahatan PT Agro Abadi

DPP GPM menggunakan bus kembali menyuarakan agar penegak hukum mengusut dugaan kejahatan PT Agro Abadi.


PEKANBARU (VOKALONLINE.COM)- Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Melayu (DPP-GPM), kembali menyuarakan agar penegak hukum mengusut dugaan kejahatan yang dilakukan PT Agro Abadi, perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit di Kampar.

Aksi yang mereka lakukan, Jumat (11/6/2021), terbilang unik, yaitu dengan berkeliling Kota Pekanbaru menggunakan bus. Beberapa spanduk dipasang yang salah satunya bertuliskan meminta Kapolda Riau, mengusut tuntas PT Agro Abadi yang diduga diduga keras merambah kawasan hutan untuk dijadikan kebun sawit".


Aris Masduki, Koordinator Umum Aksi yang sekaligus juga Sekretaris Umum DPP Gerakan Pemuda Melayu, mengatakan  tidak kehabisan akal dalam menyuarakan dugaan keras kejahatan yang dilakukan oleh PT Agro Abadi.

"Kami berharap sepenuhnya kepada para penegak hukum agar dapat segera menuntaskan kasus ini demi tegaknya hukum dan jeranya perusahaan yang merambah kawasan hutan yang ada di Riau," ujar Aris

Aris juga menerangkan, dalam gerakan ini DPP Gerakan Pemuda Melayu membawa bus aspirasi berkeliling Kota Pekanbaru.

"Penyampaian aspirasi dengan pola ini mungkin saja belum pernah dilakukan sebelumnya, sebab kami menggunakan bus dengan menempel spanduk dengan tulisan yang menyuarakan mengenai dugaan kejahatan yang dilakukan oleh PT Agro Abadi dan membawa bus tersebut berkeliling dan mampir dibeberapa titik sekaligus mengantarkan surat imbauan keras seperti di DLHK, Kantor PT Panca Eka Group, Gedung DPRD Provinsi dan Kantor Gubernur Riau," terang Aris.

Ketua Umum DPP Gerakan Pemuda Melayu, M Nasir Faisal, menerangkan ternyata ada dasar dan alasan DPP Gerakan Pemuda Melayu membuat gerakan dengan konsep yang unik dan jarang dilakukan oleh gerakan sebelumnya.

"Kami bergerak dengan pola ini tentu bukan tanpa alasan, kami sangat menghargai adanya Surat Edaran Walikota Pekanbaru Nomor: 1775/STP/SEKR/V/2021 tentang PPKM yang berlaku hingga 13 Juni 2021 sehingga kami memutuskan untuk tidak melaksanakan aksi demonstrasi menjelang waktu yang ditentukan oleh surat edaran walikota tersebut habis. Namun melalui ini kami ingin sampaikan dengan tegas bahwa kami akan kembali memasukkan surat aksi dan akan menggelar aksi demonstrasi pekan depan," tegas M Nasir Faisal.

DPP GPM juga telah membuat aksi dengan membentang spanduk di pagar Kejati Riau serta BPN beberapa waktu lalu. Yang disampaikan juga sama, yaitu tentang dugaan kejahatan PT Agro Abadi.

Manager Umum PT Agro Abadi, Rusdi SH, ketika dikonfirmasi sebelumnya, menegaskan bahwa dugaan yang disampaikan oleh DPP GPM sama sekali tidak benar.(yad)*** 

Berita Terkait :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment