- HUT JMSI ke-6 di Inhu, Sekda Zulfahmi: JMSI Mitra Strategis Pemerintah Daerah
- Puncak Musim Kemarau,Ketua forum komunikasi RT_RW kabupaten Meranti Masyarakat Waspadai Kebakaran
- Lima Oknum Personel Positif Narkoba AKBP Aldi : Saya Tegaskan Tak Toleransi Terhadap Lima Oknum
- Batam Harus Siap Jadi Alternatif Terbaik di Tengah Pelemahan Ekonomi Singapura
- Upacara Bulan K3 Nasional 2026, RAPP Perkuat Komitmen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
- Menghadapi Tekanan Eksternal: Bagaimana Industri Tekstil Indonesia Bisa Kembali Unggul
- Ketua APPSI Inhil Sampaikan Keluhan dan Pertanyaan Soal Kendala Perkebunan Sawit pada Diskusi Publik
- Hari Pers Nasional 2026, Pakar UPER Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Independensi Pers
- Anggota DPR RI Hendry Munief Silaturahmi dengan Ratusan Tokoh Siak: Bahas Berbagai Hal
- Siswa SMKN 1 Rengat Barat Kini Dapat Belajar Lebih Optimal dengan Ruang Praktik Baru
Ketua DPRD inhil Hadiri Acara Pemusnahan Barang Ilegal Bea Cukai Tembilahan

Ketua DPRD inhil Hadiri Acara Pemusnahan Barang Ilegal
Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna,ST apresiasi kinerja Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tembilahan, yang berhasil mencegah peredaran barang ilegal, kemudian memusnahkannya pada Selasa (16/12) pagi.
Barang yang dimusnahkan tersebut meliputi 2.118.090 batang rokok tanpa pita cukai, 25.200 mililiter minuman mengandung etil alkohol (MMEA), 1.094 unit telepon genggam berbagai merek, 30 unit suku cadang telepon genggam, 30 lembar pelindung layar, serta tiga paket suku cadang lainnya.
Keberhasilan Bea Cukai Tembilahan dan pihak terkait dalam tindakan ini, berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara senilai Rp1.612.658.340 dibidang Cukai dan Rp1.494.570.000 dibidang Kepabeanan.
Menurut Iwan Taruna , keberhasilan tersebut hasil sinergitas antara Bea Cukai dan pihak terkait.
"Meski wilayah Bea Cukai Tembilahan mencakup 3 kabupaten yakni Kuansing, Inhu, Inhil, namun berkat kerjasama dengan lembaga penegak hukum dan laporan masyarat, akhirnya pengawasan dan penindakan barang ilegal tetap bisa dijalankan dengan optimal," ujar Bupati Inhil.
Ketua DPRD Inhil Juga mengajak stakeholder berkewenangan, terus meningkatkan peran dan memperketat penjagaan.
"Kedepan kami berharap kegiatan ini lebih massive dilakukan, demi meminalisir kerugian negara dan menciptakan ekosistem perekonomian yang lebih sehat," tambah Iwan
Sementara, Kepala KPPBC TMP C Tembilahan, Setiawan Rosyidi, katakan, pemusnahan dilakukan dengan cara perusakan fisik agar barang tidak dapat dimanfaatkan kembali.
"Kami ingin memastikan barang-barang ilegal tersebut tidak kembali dijual di pasaran. Karena peredaran barang ilegal dapat merugikan negara, menciptakan persaingan usaha tidak sehat, dan berpotensi membahayakan konsumen,” ujar Setiawan.
Lanjutnya, Bea Cukai Tembilahan pun berkomitmen mengawas dengan konsisten dan mengambil langkah tegas terkait pelanggaran yang ditemukan.
Berita Terkait :
_Black11.png)









