- Jumat Keliling serentak Polres Meranti dan Jajaran Sambangi 30 Masjid, Sasar 2.400 Jemaah
- Polsek Tebing Tinggi Bekuk Terduga Pencuri Ruko Peralatan Bangunan
- Komisi VII DPR Soroti Tata Kelola KUR, Hendry Munief Dorong Pembiayaan Tepat Sasaran
- Karmila Sari Dorong Mahasiswa Manfaatkan AI Tanpa Kehilangan Daya Kritis
- 335 Pejuang Ilmu: FEB UNISI Tembilahan Kukuhkan Lulusan Ke-XX dengan Bangga
- Jaringan Aktivis Jaga Aset Negara dari Oligarki
- Pelantikan JMSI Dumai Periode 2026-2031, Syafriadi Dorong Peningkatan Kompetensi Wartawan
- Pilkades Di Gelar Pekan Depan Bupati Asmar Ajak Desa Melaksanakan Dengan Baik
- Bupati Asmar Pimpin Rakor Persiapan dan Tahapan Pilkades Serentak
- Cegah Karhutla, Polsek Rangsang Barat Sasar Jemaah Maulid Nabi Di Desa Lemang
Ketua DPRD inhil Hadiri Acara Pemusnahan Barang Ilegal Bea Cukai Tembilahan

Ketua DPRD inhil Hadiri Acara Pemusnahan Barang Ilegal
Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna,ST apresiasi kinerja Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tembilahan, yang berhasil mencegah peredaran barang ilegal, kemudian memusnahkannya pada Selasa (16/12) pagi.
Barang yang dimusnahkan tersebut meliputi 2.118.090 batang rokok tanpa pita cukai, 25.200 mililiter minuman mengandung etil alkohol (MMEA), 1.094 unit telepon genggam berbagai merek, 30 unit suku cadang telepon genggam, 30 lembar pelindung layar, serta tiga paket suku cadang lainnya.
Keberhasilan Bea Cukai Tembilahan dan pihak terkait dalam tindakan ini, berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara senilai Rp1.612.658.340 dibidang Cukai dan Rp1.494.570.000 dibidang Kepabeanan.
Menurut Iwan Taruna , keberhasilan tersebut hasil sinergitas antara Bea Cukai dan pihak terkait.
"Meski wilayah Bea Cukai Tembilahan mencakup 3 kabupaten yakni Kuansing, Inhu, Inhil, namun berkat kerjasama dengan lembaga penegak hukum dan laporan masyarat, akhirnya pengawasan dan penindakan barang ilegal tetap bisa dijalankan dengan optimal," ujar Bupati Inhil.
Ketua DPRD Inhil Juga mengajak stakeholder berkewenangan, terus meningkatkan peran dan memperketat penjagaan.
"Kedepan kami berharap kegiatan ini lebih massive dilakukan, demi meminalisir kerugian negara dan menciptakan ekosistem perekonomian yang lebih sehat," tambah Iwan
Sementara, Kepala KPPBC TMP C Tembilahan, Setiawan Rosyidi, katakan, pemusnahan dilakukan dengan cara perusakan fisik agar barang tidak dapat dimanfaatkan kembali.
"Kami ingin memastikan barang-barang ilegal tersebut tidak kembali dijual di pasaran. Karena peredaran barang ilegal dapat merugikan negara, menciptakan persaingan usaha tidak sehat, dan berpotensi membahayakan konsumen,” ujar Setiawan.
Lanjutnya, Bea Cukai Tembilahan pun berkomitmen mengawas dengan konsisten dan mengambil langkah tegas terkait pelanggaran yang ditemukan.
Berita Terkait :
_Black11.png)









