- RAPP Dukung Upaya Pencegahan Karhutla Siak
- Akses Masyarakat Jadi Prioritas, RAPP Dukung Perbaikan Jalan di Segati dan Langgam
- Kemenkum Riau Gandeng RAPP Dorong Pelindungan Kekayaan Intelektual UMKM Binaan
- Kolaborasi Dinas Kesehatan dan PT RAPP Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak di Riau
- Dukung Pelestarian Pesisir, RAPP Tanam 2.000 Mangrove di Desa Bagan Melibur
- RAPP Perkuat Upaya Pelestarian Mangrove di Kepulauan Meranti
- Kemenkum Riau Gandeng RAPP Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual, Dorong Produk Lokal Naik Kelas
- Inhu Expo 2026 Jadi Panggung UMKM dan Kreativitas Generasi Muda, Resmi Ditutup Wabup Hendrizal
- Rakerda KORMI Dibuka Wako
- Dukung Generasi Bebas Stunting, Agrinas Palma Nusantara Salurkan Bantuan Susu di Rohil
Ketua JMSI Sumut Yakin Polisi Mampu Ungkap Pelaku Pemukulan Wartawan di Madina

Medan, VokalOnline.Com - Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumut, Rianto Aghly, SH, MH mengutuk aksi kekerasan terhadap wartawan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Demikian ditegaskan Bos Sumut 24 didampingi Sekretaris JMSI Sumut, Chairum Lubis, SH menanggapi aksi kekerasan yang menimpa Jefri Barata Lubis, wartawan yang bertugas meliput di Kabupaten Madina.
"Kita serahkan kasus penganiayaan ini kepada Polres Madina, karena saya optimis Polres Madina bisa mengungkap dan menangkap para pelaku penganiayaan terhadap wartawan tersebut, " ujar Rianto yg sering disapa Anto Genk itu kepada wartawan, Sabtu (5/3/2022).
Menurut Anto Genk, kekerasan terhadap Jefri ini merupakan tindakan yang tidak beradab. Sebab, wartawan itu bekerja dilindungi Undang-undang.
"Kalau ada persoalan, kita bisa diselesaikan dengan secara kekeluargaan dan jangan mainkan hakim sendiri," cetusnya. Dijelaskannya, seharusnya, jika ada pihak-pihak tersinggung atas pemberitaan yang ditulis oleh Jefri, mekanismenya ada diatur dalam undang-undang. Jangan malah main hakim sendiri.
Karena itu, kita mengutuk keras aksi premanisme yang telah mencederai kebebasan dan dunia pers. Dalam hal ini, JMSI Sumut sangat yakin dan percaya penegak hukum dapat menuntaskan kasus yang menimpa Jefri tersebut.
"Kita yakin dan percaya, penegak hukum, dalam hal ini Polres Madina dapat menuntaskan kasus ini dan menangkap para pelakunya, serta menyeret pelakunya ke meja peradilan," pungkasnya.
Seperti diberitakan, Jefri Barata Lubis dipukul oleh oknum Organisasi Kepemudaan (OKP). Kejadian ini terjadi sekitar pukul 20.30 WIB di Lopo Mandailing Coffe SPBU Aek Galoga, Kabutan Madina.
Kekerasan yang menimpa Jefri diduga terkait pemberitaannya yang menyudutkan salah satu Ketua OKP di Kabupaten Madina. Akibatnya Jefri mengalami luka memar pada bagian wajah sebelah kanan. Merasa keberatan, Jefri langsung melaporkan peristiwa penganiayaan yang dialaminya ke Polres Madina.**
Berita Terkait :
- Bang Benyamin Ikut Membangun Kesadaran Berbangsa 0
- Tanjung Medan Rawan Narkoba, Sabu Dan Ganja Diamankan Polisi0
- PA 212 Tolak Klarifikasi Kemenag Soal Azan dan Gonggongan Anjing0
- NU-Muhammadiyah Surabaya Dukung Wacana PPKM Dicabut Jelang Ramadan0
- SETARA Institute Nyatakan Polres Kampar Makin Ugal-ugalan0
_Black11.png)









