- Sumpah Pemuda ke-98, Polres Inhu Ajak Generasi Muda Pantang Menyerah dan Peduli Sesama
- Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Kuala Cenaku Kunjungi Petani Cabai di Inhu
- Coming Soon Pekan Raya Biologi 2027 \"SAINTIS MUDA, CERDAS BERKARYA\"
- Sembilan Bulan Mengendap, MKD DPR RI Diminta Tegas Sikapi Laporan
- Raih 54 Mendali Dari MIS OPEN 2026 Medan
- Publik Berhak Tahu! Siti Aisyah Soroti Pembukaan Kembali Enam PKS di Kuansing
- Dojo Tirex Pekanbaru Raih Juara Umum 1 Kejuaraan Karate GDR Open Championship se-Riau
- Dari Rohil untuk Dunia Kerja, Politeknik Mulia Rokan Kantongi Izin Pendirian
- Anggota DPR RI Dapil Riau-1 Hendry Munief Terima Silaturahmi Himpunan Siompu Kampar Riau
- Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026
Ketua PMII Riau Desak Polisi Usut Tuntas Serangan terhadap Andrie Yunus

Pekanbaru, VokalOnline.Com - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Riau mengecam keras tindakan penyiraman cairan yang diduga air keras terhadap , Wakil Koordinator (KontraS). Peristiwa tersebut dinilai sebagai bentuk kekerasan serius yang tidak hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga mencederai nilai-nilai demokrasi serta mengancam keamanan para pembela hak asasi manusia di Indonesia.
Ketua PKC PMII Riau, Ghulam Zaky, menyatakan bahwa tindakan kekerasan terhadap aktivis yang selama ini memperjuangkan isu-isu kemanusiaan merupakan ancaman nyata terhadap ruang kebebasan sipil. Menurutnya, negara tidak boleh membiarkan praktik intimidasi dan kekerasan terjadi terhadap masyarakat sipil yang menyuarakan kepentingan publik.
“PMII Riau mengecam keras tindakan penyiraman air keras terhadap saudara Andrie Yunus. Tindakan ini merupakan bentuk kekerasan yang tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum yang menjunjung tinggi prinsip keadilan dan perlindungan hak asasi manusia,” ujar Ghulam Zaky.
Ia menegaskan bahwa peristiwa tersebut tidak boleh dipandang sebagai kasus kriminal biasa. Serangan terhadap aktivis yang vokal menyuarakan isu-isu publik berpotensi menciptakan rasa takut di tengah masyarakat sipil dan mempersempit ruang demokrasi.
Karena itu, PMII Riau mendesak POLRI untuk segera mengusut tuntas kasus ini secara profesional, transparan, dan akuntabel. Penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk mengungkap siapa pelaku serta motif di balik serangan tersebut.
“Polri harus mampu mengungkap kasus ini secara terang benderang. Masyarakat membutuhkan kepastian hukum agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan,” lanjutnya.
PMII Riau juga menilai bahwa perlindungan terhadap para pembela hak asasi manusia merupakan tanggung jawab negara sebagaimana diamanatkan dalam prinsip-prinsip demokrasi dan konstitusi. Setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat serta memperjuangkan keadilan tanpa rasa takut terhadap intimidasi maupun kekerasan.
Lebih jauh, PMII Riau mengingatkan bahwa berbagai peristiwa kekerasan terhadap aktivis di masa lalu harus menjadi pelajaran penting bagi negara agar tidak kembali terjadi. Penanganan kasus secara serius akan menjadi indikator komitmen negara dalam menjaga kebebasan sipil dan menegakkan supremasi hukum.
PMII Riau menyatakan solidaritas terhadap korban serta berharap proses hukum dapat berjalan secara adil dan transparan hingga mengungkap pelaku dan aktor di balik peristiwa tersebut.
“Kami berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara maksimal dan profesional sehingga kasus ini dapat diungkap hingga ke akar-akarnya. Keadilan bagi korban serta jaminan keamanan bagi para aktivis harus menjadi prioritas,” tutup Ghulam Zaky.(**)
Pekanbaru, 15 Maret 2026
Ghulam Zaky
Ketua
PKC PMII Riau
Berita Terkait :
- Bupati Rohul Tinjau Pos Pengamanan PSU0
- Bawaslu Sambut Ide KPU Kampar Jemput Bola ke Desa0
- Rekening Nasabah Beberapa Kali Dibobol, Sistem Keamanan Bank Riau Lemah?0
- Bank Riau Kepri Ganti Uang Rp1,3 Miliar Nasabah yang Dibobol, Uang dari Mana?0
- 20 Polsek di Riau Tak Berwenang Lagi Tangani Perkara Pidana0
_Black11.png)








