- Syahrul Aidi Apresiasi Putusan MK Soal Kuota Internet, Tegaskan Hak Konsumen Harus Dilindungi
- Peringati Hari Anak Nasional 2026
- Peringati Hari Anak Nasional 2026
- PT BNS: Masa Depan Anak Bergantung Pada Bumi yang Kita Jaga Hari Ini
- Audiensi Bupati Asmar Berbuah Komitmen BNPP RI Kawal Pembangunan Kawasan Perbatasan Meranti
- Dua Terduga Pengedar Sabu Ditangkap di Banglas, Satresnarkoba Polres Meranti Amankan Barang Bukti
- Kolaborasi Dinkes dan PT RAPP Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak di Riau
- PT RAPP Dukung Peningkatan Kompetensi Bidan untuk Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi di Riau
- Kapolri Perkuat Kesiapsiagaan Pencegahan Karhutla di Riau, RAPP Dukung Sinergi Lintas Sektor
- Kolaborasi BBKSDA Riau dan RAPP Jaga 'Raksasa Tua', Gajah Sumatra 60 Tahun Kembali Bugar
Ketum JMSI Pusat Teguh Santosa Buka Rakerda I JMSI Riau
Selangkah Lagi jadi Konstituen Dewan Pers

Foto bersama peserta Rapat Kerja Daerah I Jaringan Media Siber Indonesia Provinsi Riau. IST
PEKANBARU (VOKALONLINE.COM) - Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Teguh Santosa membuka secara daring Rapat Kerja Daerah I JMSI Provinsi Riau. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Furaya, 6 Desember 2021.
Dalam sambutannya, Teguh Santosa menyambut baik Rakerda I JMSI Provinsi Riau.
"Semoga Rakerda I JMSI Provinsi Riau menghasil program-program kerja JMSI yang berkualitas dan hebat. Apalagi, saat ini di JMSI Riau telah terbentuk sejumlah JMSI Kabupaten-kota. Ini akan menjadi tulang punggung bagi JMSI Provinsi Riau," ujar Teguh Santosa.
Ditambahkan Teguh, mengingat saat ini JMSI tinggal selangkah lagi menjadi konstituen Dewan Pers.
"Kami juga meminta doa dari teman-teman daerah, semoga JMSI segera menjadi konstituen Dewan Pers. Saat ini tinggal selangkah lagi," tambah Teguh Santosa.
Ketua Umum JMSI ini kemudian membuka secara resmi pelaksanaan Rakerda I JMSI Provinsi Riau.
"Dengan ini, Rakerda I JMSI Provinsi Riau sata buka, dan semoga dalam. Rakerda ini berjalan dengan sukses dan baik," tambah Ketum JMSI Teguh Santoso.
Sementara itu, Ketua JMSI Provinsi Riau, H Dheni Kurnia dalam pemaparan hasil Rakernas I JMSI Provinsi Riau, bahwa perlunya regulasi yang tepat untuk media siber. Termasuk terdaftar dalam Dewan Pers
"Hasil dari Rakernas I JMSI diingatkan, perlunya membenahi perusahaan pers yang tergabung dalam JMSI," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris JMSI Riau Ridha M Haztil dalam sambutannya, memaparkan Rapat Kerja Daerah I JMSI Provinsi Riau ini merupakan kelanjutan dari hasil Rakernas I JMSI yang dilaksanakan tanggal 10 hingga 12 November yang lalu.
Rakerda I JMSI Provinsi Riau ini diikuti beberapa Ketua JMSI Kabupaten-kota serta pengurus JMSI Provinsi Riau.
"Dari 11 kabupaten di Provinsi Riau, tercatat sebanyak 9 kabupaten-kota yang telah dikirimkan mandat pembentukan pengurus JMSI-Kabupaten kota. Namun, dari 9 kabupaten-kota ini, baru empat pengurus JMSI Kabupaten-kota yamg mengirimkan draft struktur kepengurusan JMSI. Diantaranya, Kabupaten Indragiri Hilir, Rokan Hilir, Pelalawan dan Kota Dumai," ujarnya. (rls)
Berita Terkait :
- Sayembara Baca Puisi Multimedia PWI Ditutup, 27 Karya Tereliminasi0
- Korban: Teknologi Digital Sangat Membantu Menjemput Keadilan bagi Saya0
- KPA Gandeng Harian Vokal Taja Seminar Nasional0
- Polisi Tahan Anak Sambung Anggota DPRD Pekanbaru0
- Apel Kasatwil Polri Mantapkan Pengendalian Covid-190
_Black11.png)









