- Sindikat Narkoba Lintas Negara Dibekuk di Meranti, Polda Riau Sita 27 Kg Sabu
- Wawako Pekanbaru Markarius Anwar Tekankan Pentingnya Sinergi di ASWAKADA 2026
- Angggota DPR RI Hendry Munief Berikan Catatan Penting saat Musrenbang RKPD 2027 Pemprov Riau
- Pertandingan Tinju Menambah Semarak Hari Jadi Kota Dumai ke 27
- Kontribusi Besar Alih Daya PDC dalam Mendukung Pemenuhan Kebutuhan Energi Bagi Negeri
- KNARA Gelar Rapat Akbar di Inhu, Konflik HTI dan HGU Jadi Perhatian
- Bupati Asmar Minta JCH Meranti Doakan Kebaikan untuk Daerah
- Kejari Meranti Kembali Galakkan Jaksa Masuk Sekolah Ajak Siswa Sadar Dengan Hukum
- Saat Wisuda Sekolah Wirausaha Aisyiyah Riau, Hendry Munief Sebut Perempuan Berpotensi Gerakkan UMKM
- Dumai Expo 2026: Promosi Daerah Bangkitkan Ekonomi dan Pariwisata
Kunjungan Kerja Tim Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau Ke Kabupaten Bengkalis

Bengkalis, VokalOnline.Com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bengkalis menerima kunjungan kerja Tim Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau dalam rangka melakukan penilaian kepatuhan pelayanan publik pada penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten dan Kota di Provinsi Riau.
Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau, Dasuki menjelaskan berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, setiap penyelenggara pelayanan publik diwajibkan memenuhi standar pelayanan publik.
"Standar pelayanan menjadi tolok ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggara pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada Masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur," ucapnya.
Dasuki mengatakan penilaian kepatuhan pelayanan publik ini sangat penting dilakukan sebagai acuan perbaikan peningkatan kualitas pelayanan publik serta pencegahan terhadap maladministrasi melalui pemenuhan standar pelayanan, pemenuhan sarana prasarana, peningkatan kompetensi penyelenggara layanan, serta kualitas pengelola pengaduan pada unit pelayanan publik baik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Dimensi penilaian tahun ini menitikberatkan kepada komitmen kepala Perangkat Daerah sehingga pewawancara bisa langsung berkomunikasi dengan kepala Perangkat Daerah. Tahun ini juga Ombudsman melakukan penyempurnaan atas penilaian penyelenggaraan pelayanan publik dari tahun sebelumnya, penilaian dilakukan tidak hanya atas ketersediaan komponen Standar Pelayanan dan penilaian persepsi maladministrasi saja, namun juga mengukur kompetensi penyelenggara layanan, sarana prasarana, dan pengelolaan pengaduan. Semua komponen tersebut akan menjadi penilaian hingga menghasilkan Opini Pengawasan Pelayanan Publik.
Turut hadir bersama Dasuki yakni Agung Setio Apriyanto dan Riana Anugrah sebagai Asisten Bidang Pencegahan pada Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau. Kunjungan kerja ini disambut oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bengkalis, Basuki Rakhmad, dengan didampingi oleh Sekretaris Muhammad Thaib, Pejabat Fungsional Penata Perizinan Ahli Madya Hj. Eldawati, Pejabat Fungsional Penata Perizinan Ahli Madya Gusniarisyah, Kepala Sub Bagian Umum Amiruddin Husaini, Plh. Subkoordinator Substansi Pengaduan dan Informasi Layanan Nopianti, dan Pejabat Fungsional Penata Perizinan Ahli Muda Bella Ramandha sebagai narahubung perangkat daerah. Hasil akhir atas penilaian penyelenggara pelayanan publik dirangkum dalam interval nilai berikut ini yaitu, nilai A dengan interval nilai antara (88.00- 100), nilai B dengan interval nilai dari (78.00-87.99), nilai C dengan interval nilai dari (54.00- 77.99), nilai D dengan interval nilai dari (32.00- 53.99), terakhir nilai E dengan interval nilai antara (0-31.99).
Terakhir Dasuki menjelaskan ada perbedaan penilaian tahun 2023 dengan tahun-tahun sebelumnya. Dimana jika tahun sebelumnya dilakukan tanpa pemberitahuan, maka penilaian pada tahun ini dilakukan dengan terlebih dahulu menginformasikan ke Narahubung.
"Penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun ini dilakukan dengan terlebih dahulu menyampaikan informasi kedatangan melalui narahubung masing-masing lokus dengan tujuan agar instansi terkait dapat mempersiapkan segala suatu halnya termasuk dokumen-dokumen yang dibutuhkan," tuturnya.(der)**
Berita Terkait :
- Kepala Robek, Kaki Paha, Tiga Pemuda Dikeroyok, Ini Kronologinya0
- Majelis Zikir LAMR Doakan Kedamaian di Rempang Galang0
- Gandeng Ormas dan Pemdes, Polisi di Inhu Sosialisasikan Bahaya Narkoba Hingga ke Desa0
- Persiapan Ops Mantap Brata, Ratusan Personel Polres Meranti Ikuti Latihan Dalmas Sispamkota0
- Waspadai Kadi Liar Di Rohil,Kemenag Rohil,Drs.H.Naini Segera Turun Tangan0
_Black11.png)









