- Bupati Siak Kritik Formula DBH Migas, Daerah Penghasil Dinilai Dirugikan
- Infrastruktur Rusak dan Kecelakaan Berulang, Warga Desak PT EPE Turut Bertanggung Jawab
- Pemkab Siak Nilai Formula DBH Migas Saat Ini Merugikan Daerah Penghasil
- Pemkab Siak Optimalkan Aset Daerah, Lahan Tidur Disulap Jadi Sentra Pangan
- Pemkab Siak Pastikan Tak Ada Anak Gagal Sekolah karena Kendala Administrasi
- Pemkab Siak Dorong Wakaf Produktif Lewat Pembangunan Rumah Singgah Kesehatan
- Pemkab Siak Siapkan Solusi bagi Calon Siswa yang Terkendala Dokumen Kependudukan
- Pemkab Siak Gandeng Indomaret, Produk UMKM Kini Tembus Pasar Ritel Modern
- Jalan Sungai Rawa Terus Makan Korban, Masyarakat Desak PT Ekasapta Paramita Energi Bertanggung Jawab
- Polsek GAS Turun ke Rambaian: Bhabin Cek dan Rawat Cabe Rawit Ketahanan Pangan
Manajemen Harian Vokal Sambangi BPJS Pekanbaru Wacana Sosialisasikan Program BPJS utk Masyarakat

PEKANBARU, VokalOnline.Com - BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan sosialisasi terkait Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 1 Tahun 2025, yang mengatur tata cara penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).
Sosialisasi ini diperkenalkan saat kunjungan manajemen Harian Vokal Group bersama Kakacab Hendrayanto di dampinggi Ardiansyah, Account representatif khusus BPJS Kota Pekanbaru.
Kunjungan tersebut, selain menjalin hubungan kerja sama serta silaturahmi, Ardiansyah juga perkenalkan perubahan aturan yang berpengaruh terhadap perlindungan tenaga kerja.
Beberapa poin penting dari sosialisasi ini diantaranya perluasan manfaat JKK, seperti, kriteria kecelakaan kerja kini mencakup kekerasan fisik atau di tempat kerja.
"Pemberian Manfaat JKM, Pekerja yang terdaftar pada lebih dari satu perusahaan berhak menerima santunan JKM dari masing-masing pemberi kerja,"sebutnya.
Selain itu termasuk biaya pemakaman Ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang bukan penerima upah meninggal dunia berhak menerima manfaat biaya pemakaman yang telah ditentukan besarannya.
Menurut Ia, sosialisasi ini telah dilakukan di beberapa daerah di Riau "Tinggal lagi dengan tujuan peningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dengah arahan ini, Efridel selaku Pimpinan Perusahaan Harian Vokal yang di dampingi Manager Keuangan Harian Vokal, Yandes Memahami dan akan melakukan upaya sinergi dengan BPJS kedepannya.
"Kita akan berupaya agar kedepannya terjalin kerjasama dan saling mendukung kerjasama Media dengan BPJS danb mendukung program BPJS untuk di sosialisasikan pada masyarakat. (**)
Berita Terkait :
- Bupati Rohul Tinjau Pos Pengamanan PSU0
- Bawaslu Sambut Ide KPU Kampar Jemput Bola ke Desa0
- Rekening Nasabah Beberapa Kali Dibobol, Sistem Keamanan Bank Riau Lemah?0
- Bank Riau Kepri Ganti Uang Rp1,3 Miliar Nasabah yang Dibobol, Uang dari Mana?0
- 20 Polsek di Riau Tak Berwenang Lagi Tangani Perkara Pidana0
_Black11.png)









