- Bupati Bengkalis Terima Penghargaan Menteri Agama atas Program Masjid Ramah Pemudik
- Bupati Siak Kritik Formula DBH Migas, Daerah Penghasil Dinilai Dirugikan
- Infrastruktur Rusak dan Kecelakaan Berulang, Warga Desak PT EPE Turut Bertanggung Jawab
- Pemkab Siak Nilai Formula DBH Migas Saat Ini Merugikan Daerah Penghasil
- Pemkab Siak Optimalkan Aset Daerah, Lahan Tidur Disulap Jadi Sentra Pangan
- Pemkab Siak Pastikan Tak Ada Anak Gagal Sekolah karena Kendala Administrasi
- Pemkab Siak Dorong Wakaf Produktif Lewat Pembangunan Rumah Singgah Kesehatan
- Pemkab Siak Siapkan Solusi bagi Calon Siswa yang Terkendala Dokumen Kependudukan
- Pemkab Siak Gandeng Indomaret, Produk UMKM Kini Tembus Pasar Ritel Modern
- Jalan Sungai Rawa Terus Makan Korban, Masyarakat Desak PT Ekasapta Paramita Energi Bertanggung Jawab
Mantan Plt Sekwan dan Bendahara DPRD Rohil Ditahan, Tersandung Pidana Tipikor Di Polres Rohil.

Rohil, VokalOnline.Com - Berita dan beredarnya khabar mantan Plt Sekwan DPRD Rohil,RR alias RM dan bendahara pengeluaran Setwan Rohil,IS alias IN kini tersangka dugaan Tipikor dan di tahan di Polres Rohil,sejak Selasa (28/11/2023) lalu.
Kedua ASN Setwan DPRD Rohil ini menjadi bahan cerita hangat ngerumpi masyarakat Rohil di kedai-kedai kopi maupun di kantin OPD di lingngan Pemkab Rohil.
Hingga Jumat (1/12/2023) hari ini,berbagai kalangan menceritakan kasus tipikor yang terjadi Tahun 2019 lalu ini.
Data dan informasi dirangkum reporter media ini,RR alias RM dan IS alias IN ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor : SP.HAN/172/XI/Res.3.3/2023/Reskrim,tanggal 28 November 2023 kenaren.
Kasus kedua ASN ini sebenarnya penyelidikanya dimulai Juni 2022 sampai Oktober 2023 lepas.
Awalnya Berdasarkan LP/A/95/IV/2022/SPKT.Sat.Reskrim/Polres Rokan Hilir/Polda Riau, tanggal 8 April 2023.
RR alias RM dan IS alias IN hasil pemeriksaan menemukan cukup bukti dan terlebih lagi hasil audit BPKP Riau : Nomor : LHP-144/PW 04/5/2023 tanggal 26 April 2023.
Diketahui RR alias RM ketika menjabat Plt Sekwan bersamaIS alias IN yang tak lain adalah bendahara pengeluaran Tahun 2019 telah mempergunakan anggaran belanja lansung pada program peningkatan sarana dan prasarana aparatur pada kantor Sekretariat DPRD Rohil 2019.
Terungkap pula hasil audit BPKP Riau menemukab telah terjadi kerugian negara sebesar 923.737.9144 juta rupiah.
Kasat Reskrim Polres Rohil baru saja di jabat Iptu Putu Adi Juniwinata,tapi buah bekerja kerasnya bersama Kanit Tipikor,Ipda Subianto AT.SH dan tim Tipikor Polres Rohil,bekerja cemerlang.
Kini RR alias RM dan IS alias IN telah ditahan keduanya ini terancam melanggar Pasal 2 Ayat (1) Junto Pasal 3 UURI Nomor : 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor : 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tipikor dan Junto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUH Pidana.
Jumat (1/12/2023),warga Rohil memberikan beragam komentar,namun berharap agar ASN Pemkab Rohil kedepanya bersih-bersih dan berhati-hati menghindari perbuatan melawan hukum.
" Jadikan ini pelajaran berharga,kita sudah dengar,melihat contoh terdahulu,bekerjalah baik,jangan sok bersih,ini warning bagi ASN lainya, untuk direnungkan, " Harap sumber media ini. (Hy)
Berita Terkait :
- Pemkab Meranti Apresiasi Festival Hero's Day Anniversary 60th Sekolah Yos Sudarso0
- Pemkab Meranti Gelar Advokasi Perilaku Orientasi Seksual Menyimpang0
- Forkopimda Pemkab Meranti Gelar Silaturahmi dengan Insan Pers0
- Silaturahmi Forkopimda, Kapolres Kepulauan Meranti Ajak Wartawan Ikut Lomba Jurnalistik Polda Riau0
- Gelar Binrohtal, Baznas Apresiasi Polres Kepulauan Meranti Rutin Bayar Zakat Profesi0
_Black11.png)









