- Jalan Santai HUT RI ke-81 di Siak, Wabup Syamsurizal Ingatkan Warga Waspadai Karhutla
- Sidang Pleno IV Muktamar ke-35 NU Ricuh, Ketentuan Iddah Politik Tak Berubah
- Legislator Dapil Riau Dr Karmila Sari Raih detikSumatera Award 2026
- Hendry Munief Dorong RUU Daerah Kepulauan Berbasis Realitas dan Keadilan Geografis
- Vendor Security RS Awal Bros Dumai Diduga Tarik Uang Pelicin, Manajemen Sebut Sudah Berganti Vendor
- INPEST Inhu Soroti Dugaan Tipikor, Kades Talang Durian Cacar dan Ketua BPD Bakal Dilaporkan
- IPP Pekanbaru Buka Layanan Hapus Tato Gratis di Senapelan
- Selain Bantu UMKM, Hendry Munief Dorong Pelaku Industri Kembangkan Industri Halal
- Kabut Asap Menurun, PDIP Kuansing Turun ke Jalan Bagikan Masker
- DPR Janji Sahkan RUU Perampasan Aset Korupsi: Harus Tegas Hukuman Mati Efek Jera Untuk Koruptor
Mario Dandy Akui 2 Kali 'Free Kick' Kepala David

Mario Dandy akui tendang kepala David dua kali.
Jakarta, VokalOnline.Com - Mario Dandy Satriyo (20), terdakwa di kasus penganiayaan mengaku memerintahkan Cristalino David Ozora (17) melakukan sikap tobat dan dua kali menendang kepala David dengan gaya tendangan bebas.
"Pada saat dia disuruh sikap tobat, yang menunjukkan siapa?" tanya jaksa dalam persidangan di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (1/8). "Shane Lukas," jawab Mario Dandy.
Mario Dandy mengatakan dirinya meminta David Ozora melakukan sikap tobat secara spontan. Dia mengaku kesal dengan David. "Karena dia enggak bisa ya sikap tobat seperti apa dia belum tahu, jadi ditunjukkan Shane. Tujuan disuruh sikap tobat itu untuk apa?" tanya jaksa.
"Tadi saya bilang kan saya kesal, yang saya suruh sikap tobat itu saya spontan 'bersikap tobat', nggak ada tujuannya," jawab Mario Dandy.
Mario Dandy juga mengakui melakukan tendangan ke kepala David dengan gaya tendangan bebas dalam sepakbola atau free kick. Dia juga mengakui merayakan aksinya itu.
"Setelah menendang saudara menginjak bagian kepala belakangnya?" tanya jaksa.
"Dua kali," jawab Mario Dandy.
"Kenapa saudara nggak langsung tendang aja posisi jarak dekat, kenapa harus saudara ambil jarak dulu kemudian berlari Saudara tendang kepalanya?" tanya jaksa.
"Saya nggak bisa jelasin, Bu, itu lagi emosi waktu itu," jawab Mario Dandy.
"Selanjutnya, itu sekali atau dua kali Saudara melakukan free kick?" tanya jaksa.
"Dua kali," jawab Mario Dandy.
Mario Dandy juga mengaku melakukan selebrasi usai menendang kepala David. Dia mengatakan selebrasi itu dilakukan karena kesal terhadap David.
"Terus kemudian kenapa tercetus kata-kata 'enak ya main bola'?" tanya jaksa.
"Kesal," jawab Mario Dandy.
"Tujuan saudara di akhir kan melakukan selebrasi terus tujuannya untuk apa?" tanya jaksa.
"Kesal, Bu," jawab Mario Dandy.(vol/fit)**
Berita Terkait :
- Kejari Meranti Limpahkan Perkara Korupsi Di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru0
- Pangdam I/BB Apresiasi Kodim 0303/Bengkalis Gagalkan Pengiriman Sabu-sabu Seberat 4 Kg0
- Gubri Syamsuar Sambangi Menkominfo Budi Arie Setiadi Minta Dukungan Riau Digital0
- Organisasi Perusahaan Pers, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Meluncurkan Aplikasi "SemuaNews"0
- Korban Meninggal Kecelakaan Kereta Api di Jombang Satu Keluarga0
_Black11.png)









