Masa Nelayan Datangi Kantor UPT Perikanan dan Kelautan Laporkan Pukat Salone Agar Ditindak

Publisher Vol/fit Daerah
18 Des 2024, 19:42:41 WIB
Masa Nelayan Datangi Kantor UPT Perikanan dan Kelautan Laporkan Pukat Salone Agar Ditindak

Bagansiapiapi, VokalOnline.Com - Semakin hari pendapatan nelayan Bagansiapiapi semakin merosot,bahkan penghasilan dari mencari kerang,ikan di perairan Rohil semakin tidak menjanjikan.

Hal ini disebabkan  beroperasinya pukat thank atau pukat Salome.

Rabu (18/13/2024) hari ini puluhan nelayan  mendatangi   Kantor UPT. Perikanan Dan Kelautan Wilayah III Dumai-Rohil,di Jalan Pelabuhan Baru,Bagansiapiapi,Rohil.


Nelayan menyampaikan jeluh-kesah  beroperasional kapal-kapal ikan  mempergunakan pukat Salome atau thank .

Pukat Salome ini sebagai alat tangkap dari besi dan ditarik dengan mesin kapal dapat sampai ke dasar laut dan pantai menguras kekayaan laut.

Dengan mempergunakan pukat Salome dari besi dan dirantai ini merusak ekosistem biota laut seperti Kerang,ikan,udang  sejenisnya .

Keresahan nelayan kampung nelayan Bagansiapiapi ini karena alat tangkap ini dilarang dipergunakan.

Hasil,nelayan terganggu bahkan penghasilan mereka berkurang sejak belasan kapal ikan beroperasi di laut,pesisir Rokan Hilir.

Kedatangan puluhan nelayan ini menyampaikan keluh kesahnya dan berharap pihak Dinas Perikanan Dan Kelautan Provinsi Riau,UPT.Pengeblndalian Sumber Kelautan Wilayah III,Bagansiapiapi Rohil meminta untuk segera bertindak melarang serta menghentikan beroperasinya kapal pukat Salome atau pukat thank tersebut.

Kedatangan puluhan nelayan dari Pelabuhan Nelayan Bagansiapiapi ini disambut Kasi Penggawas Hidayat,Rudi Faisal staff UPT Pengendalian Sumber Kelautan Dan Perikanan Wilayah III. 

Saat menerima kedatangan puluhan nelayan ini turut didampingi Anggota DPRD Rohil,Sutio Pramono dari Komisi Pemerintahan Dan Hukum.

" Kami menyampaikan keluhan dan meminta agar Dinas Perikanan Dan Kelautan Riau,UPT Pengendalian Sumber Kelautan Wilayah III ini,tegas dan menindak serta melarang beroperasinya kapal dengan alat tangkap thank atau salime ini, " Ucap Rahman,tokoh sekaligus nelayan Pelabuhan Nelayan Bagansiapiapi.

" Yang menjadi persoalan mengapa dibiarkan,mengapa tidak ditindak,kami patuh hukum,makanya kami berharap segera tertibkan dan bertindak, " Tanbah Rahman.

Menurut Rahman dan puluhan nelayan lainya mereka curiga dan mengkhawatirkan ada oknum bermain mengurus izin tersebut ke Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Riau,

" Kami tahu aturan,jadi untuk usaha semacam ini harus  adaizin andon untuk wilayah tangkap dan tidak pula sampai ketepi pantai,ini wilayah kami nelayan tradisional, " Ucap puluhan masa nelayan ini.

Ada lagi ada aturan yang jelas jarak 2 Mil  dari pantai yang seharusnya diatas 4-12 Mil menuju laut lepas.

Sutio Pramono,Anggota DPRD Rohil dan kader Partai Amanat Nasional ini meminta Kantor  UPT Pengendalian  Sumber Kelautan dan Perikanan Wilayah III ini turun tangan dan melarang pukat tersebut untuk beriperasi.

" Tolong hentikan,amankan alat tangkap itu dan jangan  mengganggu nelayan tradisional karena hanya mengandalkan alat tangkap sederhana untuk mencari  kerang,ikan untuk mencari nafkah hidupnya, " Terang Sutio Pramono.

Akhirnya Tim UPT Pengendalian Sumber Kelautan Dan Perikanan Wilayah III (Dunai-Rohik) turun bersama warga nelayan dan mengamankan alat tangkap tersebut dari sebuah tangkahan atau gudang milik A dan J di Pelabuhan Nelayan Bagansiapiapi.

" Empat unit alat tangkap terbuat dari besi dan bersantai ini kami amankan dan bawa ke kantor,dan kami mohon kepada nelayan kami untuk berenang,kita akan tindak sesuai aturan, " Ucap Hidayat dan Ridi Faisal.

Akhirnya sebanyak 4 unit alat tangkap besi yang telah meresahkan ini diambil dari kapal dan gudang lalu dibawa ke kantor UPT. Pengendali an Sumber Perikanan Dan Kelautan .

Melihat pukat salome atau thank ini dibawa petugas nelayan Tempatan merasa puas dan berterima kasih atas tanggapnya pihak tersebut menerima aspirasi dan informasi dari nelayan tradisional.

Saat evakuasi 4 alat tangkap terbuat dari besi tersebut oleh petugas Dinas Perikanan lansung disaksikan dan dibantu warna nelayan dari tangkahan dengan gerobak ditar eeee Lik Honda mesin.

Data dirangkum dari berbagai sumber menyebutkan jarak tangkap nelayan tradisional hanya berjarak 2 Mil sampai 4 Mil laut (1 Mill sama dengan 1.852 Meter) 

Menurut nelayan,sekitar dua bulan lalu pihak UPT.Pengendalan  Sumber Kelautan Dan Perikanan Wilayah III pernah menangkap dan mengamankan alat tangkap jenis yang sama .

Sayangnya kemudian dilepas lagi,sehingga warga nelayan menganggap ada kong-kali kong antara penegakan hukum dengan pengusaha kapal tangkap ikan ini.

Usai menggelar aksi damai dan bersama-sama mengamankan alat tangkap terlarang tersebut,akhirnya masa nelayan membubarkan diri dengan tertib. (Hy)

Berita Terkait :




    Write a Facebook Comment

    Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

    View all comments

    Write a comment