- Program Ketahanan Pangan Berbuah Hasil, Jagung Pipil Binaan Polsek Batang Cenaku Siap Panen
- Menjelang Idul Adha 2026, Peternak Kambing di Inhu Dapat Pendampingan Polisi
- Madrasah Penuh Inovasi, MAN 1 Pekanbaru Cetak Rekor Tertinggi Kelulusan SNBT di Riau
- Dua Dekade Berbagi Kehidupan, KDD Riau Komplek Catat 35.515 Kantong Darah hingga Donor ke-75
- Sekda Bengkalis Menghadiri Kegiatan Penutupan TMMD
- WaBup Bengkalis Buka Kegiatan Internasional Seminar on Arabic Language and Religion
- Pemkab Pelalawan Gelar Apel Siaga Karhutla Jelang Musim Kemarau 2026
- Personil Polsek Turun ke Kolam, Dampingi Warga Budidaya Lele
- Aiptu Hendrick Turun ke Kebun, Polri Jadi Motor Penggerak Ketahanan Pangan Desa
- Polsek Rengat Barat Kawal Program Ketahanan Pangan dari Pertanian hingga Perikanan
Meranti Raih Predikat WTP ke-9
Ketua DPRD Jack Ardiansyah Sangat Bersyukur

PEKANBARU (VOKALONLINE.COM)- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-9 kalinya dari BPK RI Perwakilan Riau.
Penyerahan hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemkab Meranti tahun anggaran 2020 itu, dilakukan Ketua BPK RI Perwakilan Riau, Widhi Hidayat kepada Bupati Kepulauan Meranti H Muhammad Adil SH dan Ketua DPRD Meranti Jack Ardiansyah, di Gedung BPK RI Perwakilan Riau, Jalan Sudirman, Pekanbaru, Kamis (15/4/2021).
Hadir dari BPK RI Perwakilan Riau, Wakil Penanggungjawab Handrias Haryotomo, Pengendali Teknis R. Diki Agus Permana, Ketua Tim Brahmantyo Dwi Wahyono, dan anggota Tim lainnya.
Turut mendampingi Bupati Adil, Kepala BPKAD Bambang Suprianto SE MM, Inspektur Meranti Suhendri, Plt. Kabid Akuntansi BPKAD Desi Puspita Dewi, Kabag Hambali, Pemeriksa Inspektorat Azmi, Kasubag Akuntansi Wawan, Staf Humas dan Protokol Meranti dan lainnya.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti merupakan Kabupaten pertama se-Provinsi Riau yang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 ke BPK RI, tepatnya tanggal 15 Februari Tahun 2021 lalu.
Setelah laporan LKPD itu diserahkan kepada BPK RI, maka akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan secara terperinci oleh BPK RI paling lama 2 bulan setelah LKPD diserahkan. Dan kini tibalah waktu yang ditunggu-tunggu yakni penyerahan hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Meranti Tahun 2020 oleh BPK RI.
Penyampaian hasil pemeriksaan BPK RI dilakukan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Riau Widhi Hidayat, dalam penyampaiannya Ketua BPK RI mengatakan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan secara terperinci terhadap LKPD Pemkab Meranti Tahun Anggaran 2020 maka BPK RI Perwakilan Riau memberikan Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan Predikat WTP ini merupakan yang kesembilan kalinya secara berturut-turut diberikan BPK RI dalam kurun waktu 2013-2021.
"Selamat kepada Pemkab Meranti, semoga Predikat WTP LHP BPK RI terhadap LKPD Pemkab Meranti ini dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan dari waktu-kewaktu," ujar Kepala BPK RI, Widhi Hidayat.
Lebih jauh dijelaskan Widhi, secara keseluruhan LHP BPK RI terhadap LKPD Pemkab Meranti Tahun Anggaran 2020 telah sesuai dengan aturan pemerintahan, namun BPK RI Perwakilan Riau masih memberikan beberapa catatan untuk diperbaiki dan disempurnakan. Khususnya dalam penerapan aplikasi Sistem Akuntansi dalam penyajian laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah, BPK RI dikatakan Widhi masih menemukan beberapa akun yang belum sepenuhnya menggunakan aplikasi akuntansi secara sempurna, kemudian masalah laporan dana Hibah dan Kecermatan dalam memperhitungkan kemampuan keuangan daerah. Namun begitu BPK RI menilai kinerja ASN dalam menyusun LKPD Pemkab Meranti ini layak diberikan apresiasi.
Predikat WTP yang diberikan oleh BPK RI atas LKPD Pemkab Meranti Tahun 2020 tersebut, mendapat tanggapan dari Ketua DPRD Meranti, Jack Ardiansyah, atas nama pribadi dan legislatif Kabupaten Meranti mengaku sangat bersyukur dan mengucapkan apresiasi kepada Pemda Meranti atas kinerja Pemkab Meranti yang telah berhasil menyusun laporan keuangan secara transparan, akurat dan akuntabel sehingga diraihnya Predikat WTP yang kesembilan kalinya ini.
"Kami dari DPRD Meranti sangat bangga sekali melihat hasil kinerja maksimal Pemerintah Daerah Kepulauan Meranti, semoga kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan dan penyusunan laporan keuangan Pemerintah Daerah ini dapat tweus dipertahan kedepan," ujar Ardiansyah.
Selanjutnya sesuai dengan fungsi DPRD dibidang pengawasan, hasil LHP BPK RI ini akan dibawa ke DPRD untuk dibahas poin perpoin sebagai pertimbangan masukan untuk pihak Eksekutif.
Selanjutnya tanggapan dari Bupati Kepulauan Meranti H.M Adil, atas nama pemerintah daerah mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Riau atas komitmenya membina aparatur dijajaran Pemkab. Meranti sehingga diraihnya Predikat WTP atas LKPD Tahun 2020.
Kemudian karena kelemahan dan kekurangan kami dalam menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah sehingga masih terdapat temuan-temuan yang harus ditindaklanjuti demi perbaikan ke depan.
Dalam menindaklanjuti temuan tersebut dikatakan Bupati H.M Adil, Pemkab. Meranti akan menyusun Rencana Aksi atau action plan yang dalam implementasinya mohon bimbingan dan arahan dari BPK agar tindak lanjut hasil audit dapat terselesaikan tepat waktu.
Pada kesempatan itu Bupati juga berharap, segala bimbingan dan kerjasama dari BPK RI Perwakilan Riau kepada Pemkab. Meranti hingga diraihnya WTP untuk yang ke-9 kalinya terus berlanjut dan ditingkatkan lagi dimasa-masa yang akan datang. (rls/Jon)
Berita Terkait :
- Dipimpin H Catur Sugeng, PKB Yakin Bisa Makin Besar0
- 20 Polsek di Riau Tak Berwenang Lagi Tangani Perkara Pidana0
_Black11.png)









