- Pesangon 10 Pekerja Tak Dibayar Usai PHK Sepihak, PT Awal Bros Bumi Pusaka Diduga Kebal Hukum
- Paksa 10 Pekerja Teken Surat Pengunduran Diri, HRD dan Manager SPPBE PT Awal Bros Dilaporkan
- Penuh Kehangatan Kapolres Meranti Dalam Kenal Pamit Pejabat Usai Pelantikan
- BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome
- Revolusi Keuangan Puskesmas di Inhil, Satu Rekening untuk Banyak Transaksi
- JMSI Riau Targetkan Seluruh Wartawan Anggota Bersertifikat UKW pada 2027
- Minta Masukan atas RUU Daerah Kepulauan, Hendry Munief: Menyesuaikan Kebutuhan Daerah
- Antisipasi Dampak AI pada Industri Pers, Syahrul Aidi Minta DPR Siapkan RUU Regulasi Digital
- VokalOnline ikuti Webinar Merajut Nusantara
- BKSAP DPR RI Dorong Riau Perkuat Kerja Sama dengan Jepang
Miliki Sabu 4,83 Gram, Warga Kubu Jadi Penghuni Sel

Rohil - VokalOnline.Com - Walau genderang perang terhadap narkotika sejak lama telah dilakukan, ternyata tidak membuat kejahatan ini redup, hampir setiap hari kita mendengarkan pelalu-pelaku sabu ditangkap polisi.
Selasa (30/3/2022) lalu sekitar Jam 14.00 WIB Tim Opsnal Polsek Kubu mengamankan SD alias Sudar (42 ) bersama barang bukti sabu seberat 4,83 gram. Usai mengamankan SD alias Sudar (42) Polisi menggeledah rumahnya di Jalan Wesel Sepuluh RT 019 RW 009 Sungai Segajah Jaya Kecamatan Kubu Rohil.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH
Sik melalui Kapolsek Kubu AKP Sardianto SE, Sabtu (2/4/2022) membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku narkoba di wilayah Polsek Kubu. " Pengungkapan berawal dari adanya informasi masyarakat lalu Kanit Reskrim Polsek Kubu melakukan penyelidikan di TKP, " ucap AKP Sardianto SE.
Dalam penggerebekan tersebut Tim Opsnal berhasil mengamankan SD alias Sudar (42) duduk di pondok depan rumahnya lalu diamankan 1 tas sandang Merk Sport abu-abu di lemari berisi 2 bungkus Plastik sedang berlis merah berisi butiran kristal sabu dan uang tunai 500.000 ribu rupiah.
" Penggeledahan di seputar pondok turut diamankan 1 Handphone android Infinix, diatas meja, 1 alat bong, kaca pirek milik SD alias Sudar, " ujar Kapolsek Kubu ini. Dalam pengembangan warga Kubu ini menyebutkan sabu dibelinya dari Sipon seorang wanita (saat ini dalam Lidik).
Menurut Kapolsek Kubu AKP Sudarianto SE tersangka SD alias Sudar (42) saat tes urine hasilnya positif mengandung Amphetamine dan Methaphetamine lalu dijerat dengan Pasal 114 Junto 112 UURI Nomor : 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.**(Yan)
Berita Terkait :
- Adu Mulut Berujung Penusukan, M Ardiansyah Tewas Bersimbah Darah0
- Sambut Bulan Ramadhan, Kapolsek Panipahan Goro di Masjid Nurul Iman0
- Politikus Muda Terjaring Razia di Karaoke See You Rohil0
- Menjelang Puasa Kapolsek Panipahan Salurkan Bantuan Jumat Barokah0
- Medilog Institute Dan Nelayan Unjukrasa ke Kantor DPRD Rohil0
_Black11.png)









