- Kapolres dan Ketua Bhayangkari Kepulauan Meranti Ajak Siswa TK Menjadi Sahabat Lingkungan
- Bupati Asmar Perkuat Sinergi dengan Danposal Selatpanjang, Bahas Stabilitas Wilayah dan Pembangunan
- Kejurprov Karate FORKI Riau 2026 Siap Digelar, Ribuan Atlet Ditargetkan Berlaga
- Karmila Sari Dukung Konsorsium Perguruan Tinggi untuk Percepat Pembangunan Daerah
- Indonesia dan Masa Depan Keamanan Kolektif Dunia Islam
- Dugaan Gratifikasi Guncang Inhu, Tiga Kades dan Satu Lurah Dilaporkan Terkait Konflik PT SBP
- BRK Syariah dan Pemkab Inhil Gelar Ramah Tamah ASN Pensiun dan Purnabakti
- Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Semangat Gotong Royong Lewat Karya Bakti Massal di Pekanbaru
- Hendry Munief Minta Pengusaha Perhatikan Buffer Zone Kawasan Industri demi Keseimbangan Semua Aspek
- Bukan Sekadar KKN, Mahasiswa FISIP Unri Resmikan Papan Edukasi Sampah di Sumahilang
Nasib Pasutri Ini Apes, Saat Konsumsi Sabu Ditangkap Polsek Bagan Sinembah

Rohil, VokalOnline.Com - Sayang tak semestinya berbuat salah,jangan karena cinta akhirnya membantu dan ikut pula mengedarkan dan sama pula mengkonsumsi sabu.
Inilah yang terjadi dam dialami pasangan suami istri, HLP alias U(48) dan DSL alias Ita (34) diciduk Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah Rokan Hilir dirumahnya di Jalan Nuansa Bahtera Makmur Bagan Sinembah.
Kejadian ini,Selasa (26/9/ 2023) Pukul 00.30 WIB dini hari kemaren.
Pria berprofesi sopir dan istrinya berstatus IRT ini digerebek petugas dan menemukan barang terlarang,sabu golongan 1 seberat 7,3 gram bersama barang bukti lainnya.
Demikian diungkapkan Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasubsi Penmas Polres Rohil Aipda Dewy Satria kroni menamakannya Pasutri tersebut.
" Dugaan Penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu oleh jajaran Polsek Bagan Sinembah,awalnya ada informasi dari masyarakat, di Jalan Nuansa Bahtera Makmur Kota, terjadi dugaan penyalahgunaan jenis sabu,kemudian Panit Reskrim Polsek Bagan Sinembah Ipda Reymon Basir, SH dan anggota langsung menuju TKP, " Aku Dewy.
" Tim opsnal menyelidiki membawa Ketua RT setempat saat penggerebekan rumah pelaku, " Sku Kasubsi Penmas Polres Rohil ini.
Disebutkan Dewy,saat penggeledahan, ditemukan 6 paket sabu dibungkus tisu putih didalam ember air, kemudian bukti yang lain,berupa 2 buah bong dan 1 buah kaca pirex yang masih ada ada Sabunya, disitu juga ditemukan 1 buah tas warna hijau berisikan 1 buah tas plastik, 11 buah mancis ,10 buah plastik bening kosong,3 buah kaca pink,4 buah sendok skop,1 gunting,1 handphone Oppo ,1handpone merk realmi diakui pelaku miliknya .
" Brang bukti kedua Tersangka dibawa ke Polsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut," terang Aipda Dewy Satria. (Hy)**
Berita Terkait :
- Polres Bengkalis Gelar Press Conference0
- Pembobol Kios, Curi Pertalite dan Jaring Ikan,Kini Huni Sel Polsek Bangko0
- Rapat Paripurna P-APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 20230
- Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) menerima kunjungan kerja Polsek Rangsang Barat IPTU Roly Irvan0
- Police Goes to School, Kapolsek jadi Pembina Upacara Senin di SMAN 1 Rangsang0
_Black11.png)









