Paripurna DPRD RIAU Soal LKPJ
Pemprov Jangan Berpuas Diri dengan Raihan WTP

Publisher Syafira Lacitra Amanda Riau
04 Agu 2022, 13:40:17 WIB
Paripurna DPRD RIAU Soal LKPJ

PEKAMBARU, VokalOnline.Com - Badan Anggaran DPRD RIAU menyarankan agar Pemerintah provinsi Riau jangan cepat puas terhadap perolehan Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang diberikan Badan Pemeriksaan Keuangan 10 kali diantaranya 9 kali berturut turut.

Hal tersebut dikarenakan Banggar melihat masih banyak yang perlu dibenahi dalam pengelolaan keuangan daerah terutama mengenai manajemen pengelolaan Pendapatan Daerah, Belanja daerah, piutang daerah dan aset daerah.

Pernyataan itu disampaikan dalam laporan hasil kerja Hanggar tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ROAU tahun anggaran 2021 dalam.rapat pariourna DPRD RIAU, Senin. Laporan disampaikan anggota Banggar Adam Syahwat, MA.

 Rapat Pariourna DPRD dipimpin Ketua Yulisman, S.Si, didampingi WAKIL ketua Syarifudin Poti , dan dihadiri WAKIL gybernur Riau H EDY Natar Nasution dan sejumlah perwakilan pimpinan Forkompomda dan kepala kepala OPD Pemprov Riau.

Dengan adanya beberapa permasalahan hasil kerja Banggar tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan Apbd 2021, menurut Adam Syafaat menyampaikan bahwa Banggar memberikan beberpaa rekomendasi kepada Gubernur Riau agar serius mwnindaklanjuti catatan yang disampaikan Fraksi fraksi agar dimaksudkan pelaksanaan APBD RIAU mendatang lebih baik lagi.

"Bahkan Pemprov Riau diminta serius menindaklanjuti temuan hasil pemeriksaan BPK RI sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku, agar dikemudian hari tidak menjadi persoalan hukum," jelas juru bicara.

Bahkan PEMPROV RIAU juga diminta melampirkan secara berkala posisi temuan hasil pemeriksaan. BPK RI dan aparat pemeriksa fungsional pemerintah lainnya kepada DPRD untuk mengetahui sampai sejauh mana pemerintah mematuhi pelaksanaan tindak lanjut atas temuan hasil pemeriksaan tersebut 

Bahkan Banggar juga meminta kepada Gubernur agar menginstruksikan kepada semua OPD agar menyamakan persepsi dan memahami secara jelas regulasi peraturan kebijakan yang diberlakukan BPK dalam melakukan pemeriksaan keuangan, sehingga dapat diminimalkan temuan hasil pemeriksaan dan diharapkan tidak ada temuan hasil pemeriksaan dalam pelaksanaan APBD tahun berikutnya.

Sebagaimana diketahui, dalam laporan LKPJ 2021 diketahui bahwa 

Pendpaatan daerah, untuk pajak daerah yang semula ditargetkan Ro3, 312 triliun ternyata terealisasi Ro3,327 triliun atau mencapai target 100,45 persen.

Sedangkan untuk retribusi daerah anggaran yang ditargetkan Rp17,215 miliar terealisasi Ro13,790 miliar atau terealisasi 80 persen. Dan untuk hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan yang ditargetkan Rp117,412 miliar ternyata terealisasi Rp117,417 miliar atau mencapai 100 persen.

Dan dari hasil.keswluruhan kinerja kerja Pemporv RIAU pada APBD RIAU 2021, total realisasi pendapatan pada tahun 2021 yang ditargetkan. Rp9, 383 triliun , ternyata yang mengalami kenaikan dari target semula sebesar Rp9, 183 triliun atau mengalami selisih sebesar Rp199, 310 miliar atau sebesar 2,17 persen..(adv)

Berita Terkait :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment