- Ketika Seragam Polri Basah Keringat Demi Rakyat, Sejumlah Jembatan Inhil Rampung Tanpa Kendala
- Bupati Asmar Lepas Calon Haji Meranti, Ingatkan Fokus Ibadah di Tanah Suci
- Polsek Tebing Tinggi Beraksi Berhasil Sikat Pengedar Sabu 18,87 Gram
- FORKI Riau Kirim 5 Karateka ke Kejurnas Bandung, TC Penuh Dimulai di GOR Rumbai
- JK, Kerusuhan Poso, dan Dramatisasi di Era Algoritma
- Hendry Munief: Lampung Tak Lagi Sekadar Gerbang, Kini Menuju Pusat Ekonomi
- Penguatan Kesiapsiagaan Hadapi Musim Kemarau dan El Nino, Pemerintah Gelar Apel Siaga Karhutla
- Diskusi dengan Wartawan, Syahrul Aidi Dorong Solusi Krisis Media Massa
- Gaungkan Semangat Hari Bumi, PEP Lirik Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Bernilai
- Pemkab Kuansing dan RAPP Perkuat Sinergi Percepatan Penurunan Stunting
Partai Buruh Serukan People Power jika Jabatan Presiden Diperpanjang

Gabungan aliansi buruh kembali menggelar demonstrasi di Kawasan Patung Kuda , Jakarta Pusat, Rabu (8/12/2021).
Jakarta, VokalOnline.Com - Massa buruh yang menggelar demo di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, menyatakan akan mengerahkan people power jika wacana perpanjangan masa jabatan presiden dilancarkan. Terutama, jika partai politik pendukung pemerintah menggelar Sidang Istimewa untuk merealisasikan rencana itu.
"Ke depannya andaikan parpol melalui Sidang Istimewa memaksakan kehendak perpanjangan jabatan presiden maka kita akan mengumumkan people of power," ujar Presiden Partai Buruh Said Iqbal, Jumat (11/3).
Tak hanya soal perpanjangan masa jabatan presiden, aksi yang digelar sejak pukul 10.00 WIB itu juga mengancam akan mogok massal jika DPR kembali melakukan pembahasan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang merugikan pekerja. "Andaikan Omnibus Law UU Cipta Kerja kerja dibahas oleh DPR kita mogok nasional," ancamnya.
Said juga mengatakan massa meminta Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah untuk mencabut Permenaker No 2 tahun 2022 tentang Jaminan Hari Tua.
"Andaikan Permenaker Nomor 2 tahun 2022 tidak dicabut dan harga bahan pokok melambung tinggi, kita akan aksi besar-besaran," paparnya. Ia pun memberi waktu dua pekan kepada DPR dan pemerintah untuk menanggapi tuntutan massa aksi. Mereka berharap dalam tenggat waktu itu ada hasil yang memuaskan.
Massa aksi yang berasal dari berbagai organisasi serikat buruh, pekerja rumah tangga, dan berbagai elemen masyarakat melakukan aksi di depan Gedung DPR. "Massa aksi datang ke depan DPR RI dari dari Jabodetabek, Karawang, dan Purwakarta," ujarnya melalui keterangan tertulis, Jumat (11/3). "Untuk menolak masa perpanjangan jabatan presiden. Kita juga menginginkan pencabutan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022, bukan revisi," lanjut dia.**vol/jn
Berita Terkait :
- Rehabilitasi Lahan Kritis Dimulai dari Pembangunan Persemaian0
- Presiden Jokowi Lantik Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN0
- Presiden Lantik Andi Sudirman Sulaiman sebagai Gubenur Sulawesi Selatan0
- Sekretariat DPRD Bengkalis Mendapat Penghargaan dari Kanwil DJP Riau0
- Komnas HAM Upayakan Dialog Damai Pemerintah dan OPM Tahun Ini0
_Black11.png)









