- Bupati Asmar Buka Festival Lari di Atas Tual Sagu, Tradisi Unik Meranti Didorong Jadi Potensi Budaya
- Syahrul Aidi Apresiasi Walkout Indonesia Saat Netanyahu Hadir di Sidang Umum PBB
- Hendry Munief Dukung Pembentukan Politeknik Teknologi Modern Indonesia di Riau
- Ketua BKSAP DPR RI Kecam Pengangkatan Isu West Papua di UNGA PBB
- PT Mahakarya Kayu Indah Buka Kemitraan
- Panitia Matangkan Persiapan Sirkuit FORKI Riau Open Karate Kid Serie 3
- Teguh Santosa: JMSI Dukung Penuh HPN 2027
- Komisi VII DPR RI Soroti Efisiensi dan Dampak Ekonomi Kawasan Industri
- Hanya Pakai BPJS RS Zainab Selamatkan Nyawa Keluarga Besar JMSI Riau
- Air Mata Haru di Tanah Suci, Perhatian dari Pemko Pekanbaru untuk Jemaah Haji
Pemerintah Belum Tetapkan Biaya Haji 2021, Tapi Bisa Naik

(hops.id)
Vokalonline.com Dilansir dari CNN Indonesia -- Pemerintah belum menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1442 Hijriyah atau 2021 Masehi atau biaya haji pada tahun ini. Namun demikian, ada kemungkinan kenaikan biaya haji.
Plt. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Khoirizi H. Dasir mengatakan saat ini pembahasan masih terus dilakukan oleh Kementerian Agama dan Komisi VII DPR.
"Belum ada ketetapan. Biaya haji tahun ini masih dibahas secara intensif oleh Panja Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR," kata dalam keterangan resmi, Rabu (7/4).
Khorizi mengatakan pembahasan biaya haji masuk dalam tahapan persiapan dan mitigasi penyelenggaraan ibadah haji di masa pandemi. Pembahasan dilakukan sembari menunggu informasi resmi terkait kepastian kuota pemberangkatan jemaah haji tahun ini dari Arab Saudi. Sejauh ini, pembahasan biaya haji baru dilakukan dengan asumsi-asumsi kuota sesuai dengan skenario yang telah dirumuskan.
"Karena belum ada kepastian kuota, maka pembahasan biaya haji berbasis pada skenario yang bersifat asumtif, mulai dari kuota 30 persen, 25 persen, 20 persen, bahkan hingga hanya 5 persen," jelasnya.
Sementara soal kenaikan biaya. Ia mengatakan ada kemungkinan biaya haji naik, tetapi belum diketahui seberapa besar. Kemungkinan ini muncul karena biaya haji dipengaruhi oleh tiga hal.Pertama, kenaikan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah. Kedua, kenaikan pajak penyelenggaraan haji dari pemerintah Arab Saudi dari 5 persen menjadi 15 persen.
Ketiga, tambahan biaya lantaran penyelenggaraan haji harus dilakukan dengan protokol kesehatan ketat. Misalnya, untuk pemeriksaan kesehatan dan lainnya.
"Haji di masa pandemi mengharuskan pemeriksaan swab, jaga jarak dan pembatasan kapasitas kamar, juga ada karantina dan lainnya. Itu semua tentu berdampak pada biaya haji," jelasnya.
Kendati begitu, ia menekankan Pemerintah Indonesia akan terus berupaya untuk mempersiapkan layanan terbaik untuk jemaah. Misalnya, untuk mengurangi mobilitas, rencananya konsumsi akan diberikan tiga kali sehari pada tahun ini.
Harapannya, dengan begitu jemaah tidak perlu keluar untuk mencari makanan. "Kemenag bersama Komisi VIII terus berusaha untuk semaksimal mungkin, kalaupun ada kenaikan biaya haji, hal itu tidak memberatkan jemaah," tandasnya.
(uli/bir)
Berita Terkait :
- Roda Ekonomi Berputar, Harga Minyak Dunia Merangkak 0
- THR PNS Akan Cair Tanpa Potongan 0
- Harga Emas Antam Hari ini, Turun ke Rp.920 Ribu0
- Bank Sentral Jepang Mulai Eksperimen Penerbitan Uang Digital 0
- Baru 2,97 Persen Tenaker Pariwisata yang Divaksin Covid-190
_Black11.png)









