- Jumat Keliling serentak Polres Meranti dan Jajaran Sambangi 30 Masjid, Sasar 2.400 Jemaah
- Polsek Tebing Tinggi Bekuk Terduga Pencuri Ruko Peralatan Bangunan
- Komisi VII DPR Soroti Tata Kelola KUR, Hendry Munief Dorong Pembiayaan Tepat Sasaran
- Karmila Sari Dorong Mahasiswa Manfaatkan AI Tanpa Kehilangan Daya Kritis
- 335 Pejuang Ilmu: FEB UNISI Tembilahan Kukuhkan Lulusan Ke-XX dengan Bangga
- Jaringan Aktivis Jaga Aset Negara dari Oligarki
- Pelantikan JMSI Dumai Periode 2026-2031, Syafriadi Dorong Peningkatan Kompetensi Wartawan
- Pilkades Di Gelar Pekan Depan Bupati Asmar Ajak Desa Melaksanakan Dengan Baik
- Bupati Asmar Pimpin Rakor Persiapan dan Tahapan Pilkades Serentak
- Cegah Karhutla, Polsek Rangsang Barat Sasar Jemaah Maulid Nabi Di Desa Lemang
Pemkab Meranti Gelar Bimtek Kemudahan Berusaha Angkatan III
.jpg)
MERANTI, VokalOnline.Com - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Rokhaizal membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Sosialisasi Kemudahan Berusaha Angkatan III Tahun 2023 di Ballroom Afifa Selatpanjang, Rabu (15/11/2023).
Rokhaizal mengatakan kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya Pemkab untuk menghubungkan para pelaku UMKM, agar menjalin kemitraan yang saling menguntungkan dan membantu daya saing produk yang dihasilkan.
"Tujuannya memberikan informasi dan pemahaman kepada para pelaku usaha terhadap kewajiban dan ketentuan penanaman modal, termasuk mendapatkan kemudahan dalam berusaha," ujarnya.
Dia mengharapkan melalui Bimtek itu, para pelaku usaha dapat meningkatkan realisasi investasi dalam wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti. Sehingga jumlah pelaku usaha yang memiliki perizinan berusaha terus meningkat, serta meningkatkan kesadaran pelaku usaha dalam menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
"Untuk itu Pemkab Kepulauan Meranti melalui DPMPTSP melakukan pembinaan kepada pelaku usaha melalui kegiatan ini agar menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang positif di Kepulauan Meranti," kata Rokhaizal.
Sebelumnya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kepulauan Meranti, H. Sutardi, kegiatan itu difokuskan pada prosedur pelayanan perizinan dengan aplikasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau perizinan berusaha berbasis risiko.
Aplikasi OSS-RBA merupakan perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha.
"Untuk perizinan, saat ini kita memakai aplikasi OSS-RBA. Namun untuk perizinan yang tidak tercover di OSS-RBA, kami juga menyiapkan Sistem Informasi Perizinan Online Terpadu (Sempolet)," jelas Sutardi. (Bom)**
Berita Terkait :
- Raker Bersama Plt Bupati Asmar, Sekdaprov Riau : Akan Kita Prioritaskan0
- Polres Kepulauan Terima Siswa Latja Diktuba Polri SPN Polda Riau0
- Hakim PN Rohil Vonis Pembunuhan Waria 8 Tahun Penjara, Pasalnyapun 338 KUHAP0
- Bupati Rohil Minta Masalah Tapal Batas Wajib Selesai Oktober0
- Bupati Rohil Ajak Seluruh Pendeta Bersinergi Membangun Daerah0
_Black11.png)









