- INPEST Inhu Soroti Dugaan Tipikor, Kades Talang Durian Cacar dan Ketua BPD Bakal Dilaporkan
- IPP Pekanbaru Buka Layanan Hapus Tato Gratis di Senapelan
- Selain Bantu UMKM, Hendry Munief Dorong Pelaku Industri Kembangkan Industri Halal
- Kabut Asap Menurun, PDIP Kuansing Turun ke Jalan Bagikan Masker
- DPR Janji Sahkan RUU Perampasan Aset Korupsi: Harus Tegas Hukuman Mati Efek Jera Untuk Koruptor
- FORKI Dumai Disebut Tak Koordinasi dengan Perguruan Karate Terkait Pencalonan Ketua KONI
- Aksi Warga Kepayang Sari di Lahan Eks Tasma Puja, PT Agrinas Palma Sepakati Penghentian Operasional
- Kodam XIX Tuanku Tambusai Matangkan Program Penyuluhan TNI AD untuk Cegah Karhutla di Riau
- Jalan Sungai Rawa Minim Rambu, Truk Bermuatan Besar PT EPE Disorot
- Matahari 08 Riau Hadir di Tengah Dampak Karhutla, Ribuan Masker Gratis Dibagikan ke Masyarakat
Pemuda Bengkalis Edarkan Sabu Berujung Ditangkap Polisi

Bengkalis, VokalOnline.Com - Seorang pemuda ditangkap Satnarkoba Polres Bengkalis, Kamis 17 Februari 2022 lalu. Pemuda berusia 19 tahun ini ditangkap saat hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu sabu di Jalan Ahmad Yani, Gang Cemara, Kelurahan Bengkalis Kota, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Dia adalah Rio Pradata warga Jalan Bantan Gang Mulia, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis. Bersama polisi polisi dua paket sabu seberat 1,49 gram berbungkus plastik bening siap edar.
Kasat Narkoba Polres Bengkalis, Iptu Tony Armando membenarkan penerapan tersebut. Dikatannya, awal mula munculnya informasi dari masyarakat. "Informasi dari masyarakat yang kami terima, bahwa ada seorang laki-laki di Kelurahan Bengkalis Kota yang sering melakukan transaksi narkoba jenis Sabu. Mendapat informasi tersebut tim melaksanakan lidik," kata Kasat Narkoba Iptu Tony Armando, Kamis 24 Febuari 2022.
Berdasar informasi berharga tersebut, Polisi langsung melakukan penyelidikan. Setelah informasi diterima akurat langsung menyisir lokasi yang dimaksud. Tim berhasil menangkap dan melakukan seorang laki-laki bernama Rio Pradata di Jalan Ahmad Yani Gang Cemara,. Setelah penggeledahan badan kanan, Anda menemukan satu paket narkoba jenis sabu di tangan dan satu paket lagi di kantong celana belakang," ujar Kasat Narkoba.
Selanjutnya dilakukan interogasi dari mana asal yang terlupakan narkoba jenis sabu tersebut. Dikatakan Kasat Narkoba, dari pengakuan tersangka mengatakan barang haram tersebut didapatnya dari N (DPO). " Terhadap N tersebut masih kita lakukan pengejaran dan dimasukkan dalam DPO," pungkasnya.(der)
Berita Terkait :
- Edarkan Sabu, WH Dibekuk di Kebun Sawit 0
- Fraksi PKS Ikuti Bimtek Optimalisasi Peran DPRD Se-Sumbagut0
- Tiba di Bareskrim, Indra Kenz Bungkam terkait Kasus Penipuan Binomo0
- Bersama Kemenko Polhukam dan KKP, Bupati Bengkalis Tinjau Beting Aceh0
- Tagar Tangkap Menteri Agama Menggema di Jagad Dunia Maya0
_Black11.png)









