- RAPP Gelar Sunatan Massal bagi 30 Anak di Desa Air Hitam
- Diskominfotik Kabupaten Bengkalis Menggelar FGD dengan KIM
- Pererat Silaturahmi, Civitas Akademika Universitas Riau dan Pemkab Bengkalis Makan Malam Bersama
- Polres Indragiri Hilir Gelar Turnamen Mobile Legends Kapolri Cup Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80
- Dukung Asta Cita, Polsek Keritang Pantau dan Rawat Jagung di Dusun Pelangi
- HUT Bhayangkara ke-80: Polsek Keritang Gelar Donor Darah
- Rayakan HUT ke-80, Polsek Keritang Tebar Kepedulian Lewat Bansos Sembako
- Komitmen Perjuangkan Kepentingan Rakyat, Dodi Nefeldi Masuk Daftar Nominator JMSI Award
- Bhabinkamtibmas Dukung Program Ketahanan Pangan di Desa Lintas Utara
- Sambut Hari Bhayangkara, Polsek Keritang Gotong Royong di Rumah Allah
Pemuda Bengkalis Edarkan Sabu Berujung Ditangkap Polisi

Bengkalis, VokalOnline.Com - Seorang pemuda ditangkap Satnarkoba Polres Bengkalis, Kamis 17 Februari 2022 lalu. Pemuda berusia 19 tahun ini ditangkap saat hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu sabu di Jalan Ahmad Yani, Gang Cemara, Kelurahan Bengkalis Kota, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Dia adalah Rio Pradata warga Jalan Bantan Gang Mulia, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis. Bersama polisi polisi dua paket sabu seberat 1,49 gram berbungkus plastik bening siap edar.
Kasat Narkoba Polres Bengkalis, Iptu Tony Armando membenarkan penerapan tersebut. Dikatannya, awal mula munculnya informasi dari masyarakat. "Informasi dari masyarakat yang kami terima, bahwa ada seorang laki-laki di Kelurahan Bengkalis Kota yang sering melakukan transaksi narkoba jenis Sabu. Mendapat informasi tersebut tim melaksanakan lidik," kata Kasat Narkoba Iptu Tony Armando, Kamis 24 Febuari 2022.
Berdasar informasi berharga tersebut, Polisi langsung melakukan penyelidikan. Setelah informasi diterima akurat langsung menyisir lokasi yang dimaksud. Tim berhasil menangkap dan melakukan seorang laki-laki bernama Rio Pradata di Jalan Ahmad Yani Gang Cemara,. Setelah penggeledahan badan kanan, Anda menemukan satu paket narkoba jenis sabu di tangan dan satu paket lagi di kantong celana belakang," ujar Kasat Narkoba.
Selanjutnya dilakukan interogasi dari mana asal yang terlupakan narkoba jenis sabu tersebut. Dikatakan Kasat Narkoba, dari pengakuan tersangka mengatakan barang haram tersebut didapatnya dari N (DPO). " Terhadap N tersebut masih kita lakukan pengejaran dan dimasukkan dalam DPO," pungkasnya.(der)
Berita Terkait :
- Edarkan Sabu, WH Dibekuk di Kebun Sawit 0
- Fraksi PKS Ikuti Bimtek Optimalisasi Peran DPRD Se-Sumbagut0
- Tiba di Bareskrim, Indra Kenz Bungkam terkait Kasus Penipuan Binomo0
- Bersama Kemenko Polhukam dan KKP, Bupati Bengkalis Tinjau Beting Aceh0
- Tagar Tangkap Menteri Agama Menggema di Jagad Dunia Maya0
_Black11.png)









