Pemukulan Gong dan Pelepasan Ratusan Merpati Tandai Louncing Polisi RW di Pelalawan

Publisher Vol/fit Daerah
15 Jun 2023, 20:00:57 WIB
Pemukulan Gong dan Pelepasan Ratusan Merpati Tandai Louncing Polisi RW di Pelalawan

Pelalawan, VokalOnline.Com - Ditandai dengan pemukulan gong oleh Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto SH SIK dan pelepasan ratusan ekor burung merpati bersama Forkompinda Kabupaten Pelalawan yang dihadiri Kabidkum Polda Riau Kombes Pol Taufik Lukman Nurhidayat S IK, selaku Pamatwil Launching Polisi RW Polda Riau di Kabupaten Pelalawan, menandai launching Polisi RW. Acara digelar di anjungan dermaga penyeberangan Desa Kuala Terusan, Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan, Rabu (14/6/2023).

Launching Polisi RW yang merupakan program Kapolri ini adalah untuk dapat mendukung dan mewujudkan polisi yang dekat dengan masyarakat sebagai sosok pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

Di Kabupaten Pelalawan terdapat 734 RW, untuk Polisi RW sendiri ada 421 Personil Polri, Karena jumlah Personil Polisi RW belum mencukupi, jadi ada satu Polisi RW yang merangkap untuk mengcover beberapa RW, tergantung dari luas wilayah dan jumlah Penduduk yang mendiami dalam satu wilayah RW.

Dalam program Polisi RW ini, semua anggota Polri dari setiap fungsi dilibatkan dalam pelaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai pembina Kamtibmas ditingkat RW yaitu dengan cara berbaur dengan masyarakat guna menampung permasalahan dan keluhan masyarakat guna melakukan pemecahan masalah atau problem solving.

Launching Polisi RW di Kabupaten Pelalawan sendiri merupakan bagian dari Launching Polisi RW di Polda Riau dan 11 Kabupaten Kota se Propinsi Riau yang dihadiri langsung oleh Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal.SIK.MH, Gubernur Riau Syamsuar MSi dan Forkompinda Riau.

Launching Polisi RW yang merupakan program Kapolri ini bertujuan untuk mendukung dan mewujudkan Polisi lebih dekat dan dicintai masyarakat sebagai sosok pelindung, pengayom dan pelayan.

Polisi RW ini hadir ditengah masyarakat agar dapat mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas dengan melakukan deteksi dini ditengah masyarakat, sehingga dalam bekerja, Polisi RW harus bekerjasama dengan seluruh elemen masyarakat.

Dengan adanya Polisi RW ini diharapkan akan terjalin interaksi untuk saling memecahkan masalah secara bersama dan saling mengembangkan sikap positif, memberikan kesempatan untuk saling memahami tentang apa yang sedang dibutuhkan atau yang diperlukan oleh masyarakat saat ini, sehingga prinsip community policing dan restorative justice serta akuntabilitas tentang Penegakan Hukum dapat  diterapkan.

"Kita berharap kehadiran Polisi RW dijajaran Polres Pelalawan ini dapat hadir, berbuat yang terbaik dan bermanfaat bagi masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Pelalawan, dengan harapan situasi Kamtibmas wilayah hukum Polres Pelalawan tetap dalam keadaan aman dan kondusif, kembali dijelaskan bahwa Polisi RW ini mengedepankan upaya preventif dalam mewujudkan stabilitas keamanan masyarakat" ujarnya AKBP Suwinto.**(rls/jon)

Berita Terkait :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment