Breaking News
- Bupati Asmar Minta JCH Meranti Doakan Kebaikan untuk Daerah
- Kejari Meranti Kembali Galakkan Jaksa Masuk Sekolah Ajak Siswa Sadar Dengan Hukum
- Saat Wisuda Sekolah Wirausaha Aisyiyah Riau, Hendry Munief Sebut Perempuan Berpotensi Gerakkan UMKM
- Dumai Expo 2026: Promosi Daerah Bangkitkan Ekonomi dan Pariwisata
- Walikota Pimpin Upacara HUT Kota Dumai ke-27, Soroti Program Unggulan
- Pesan Menteri Nusron untuk Jajaran di Riau: Pemimpin Harus Memudahkan Pelayanan bagi Masyarakat
- Ketika Seragam Polri Basah Keringat Demi Rakyat, Sejumlah Jembatan Inhil Rampung Tanpa Kendala
- Bupati Asmar Lepas Calon Haji Meranti, Ingatkan Fokus Ibadah di Tanah Suci
- Polsek Tebing Tinggi Beraksi Berhasil Sikat Pengedar Sabu 18,87 Gram
- FORKI Riau Kirim 5 Karateka ke Kejurnas Bandung, TC Penuh Dimulai di GOR Rumbai
Pendaftaran Calon Ketua KONI Riau Dibuka

Panitia penjaringan Ketua Komite Olahraga Nasional Provinsi Riau. IST
PEKANBARU (VOKALONLINE.COM) - Bakal calon ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Riau sudah bisa melakukan pendaftaran. Secara resmi pendaftaran dibuka 24 November hingga 6 Desember 2021 mendatang.
"Syarat jadi calon ketua tidak ada lagi batasan minimal dukungan KONI kabupaten/kota lagi," ujar Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum KONI Riau Zulkifli Indra, Rabu (24/11/2021) sore.
Ia mengatakan, syarat yang telah ditetapkan merupakan hasil dari tim penjaringan dan penyaringan.
"Syarat calon ketua itu melampirkan surat dukungan minimal 25 persen dari anggota KONI Riau atau pemilik yang sah," katanya.
Dikatakan Zulkifli, 25 persen pemilik suara yang sah itu sama dengan 18 dukungan dari pemilik suara yang sah. Baik itu dukungan dari KONI kabupaten/kota maupun dari cabang olahraga.
"Jadi, syarat ketua KONI tidak harus 4 dukungan dari KONI kabupaten/kota dan 15 cabang olahraga. Jadi 18 dukungan itu bisa saja cabang olahraga semuanya, tidak harus ada dukungan KONI-nya, yang penting 18 dukungan," jelasnya.
Menurutnya, jika syarat 4 dukungan dari KONI/Kabupaten diterapkan, itu akan merugikan para calon. Ia menilai, antusias para calon yang ikut dalam perebutan ketua umum KONI Riu ini cukup banyak. Jika diterapkan itu, maka tidak akan banyak para calon yang bisa maju.
"Supaya tidak merugikan para calon, kita ambil jalan yang terbaik yaitu 25 persen dari pemilik suara. Dan ini tidak merugikan para calon tadi. Dan ini sudah mendapat keputusan pleno dari KONI," ungkapnya.
"Untuk formulir pendaftaran bisa diambil di Sekretariat KONI Riau," imbuhnya.(rls)
Berita Terkait :
- Bupati Rohil Sampaikan Berbagai Masukan Pengelolaan Blok Rokan0
- Polda Perkuat Bukti Kasus Dekan Tersangka Pencabulan Mahasiswi0
- Kluster Perkantoran, Kasus Covid-19 Meledak di Mandau0
- Rekonstruksi, Dekan Tersangka Cabul dan Korban Lakukan 36 Adegan0
- Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Bakal jadi Dosen Tamu di SBM-ITB0
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments
_Black11.png)









