Breaking News
- Disdik Inhil Pastikan SPMB 2026 Berjalan Transparan dan Gratis, Pendaftaran Tetap Dibantu Sekolah Ji
- Zulpen Akan Laporkan Rudi Walker Purba, Nilai Narasi yang Disebarkan Bersifat Provokatif
- Polres Indragiri Hilir Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Perkuat Silaturahmi dan Sinergitas Kamtibmas
- Bhabinkamtibmas Kayu Raja Turun ke Kandang, Polri Kawal Ketahanan Pangan Keritang
- Polsek Keritang Perkuat Swasembada Pangan Lewat Ikan Lele
- Diduga Akibat Truk ODOL, Warga dan AMPAK Soroti Kerusakan Jalan di Sungai Rawa
- Pengcab Karate Tako Dumai Adakan UKT Semester I Tahun 2026
- Bupati Suhardiman Amby Resmi Tutup Festival Pacu Jalur Rayon I Inuman 2026
- Pemkab Meranti Dukung Penuh Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 untuk Perkuat Pembangunan Berbasis Data
- Ketua Masjid Arafah Ahmad Dahlan Laksanakan Menyambut 1 Muharom 1448 H
Pendaftaran Calon Ketua KONI Riau Dibuka

Panitia penjaringan Ketua Komite Olahraga Nasional Provinsi Riau. IST
PEKANBARU (VOKALONLINE.COM) - Bakal calon ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Riau sudah bisa melakukan pendaftaran. Secara resmi pendaftaran dibuka 24 November hingga 6 Desember 2021 mendatang.
"Syarat jadi calon ketua tidak ada lagi batasan minimal dukungan KONI kabupaten/kota lagi," ujar Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum KONI Riau Zulkifli Indra, Rabu (24/11/2021) sore.
Ia mengatakan, syarat yang telah ditetapkan merupakan hasil dari tim penjaringan dan penyaringan.
"Syarat calon ketua itu melampirkan surat dukungan minimal 25 persen dari anggota KONI Riau atau pemilik yang sah," katanya.
Dikatakan Zulkifli, 25 persen pemilik suara yang sah itu sama dengan 18 dukungan dari pemilik suara yang sah. Baik itu dukungan dari KONI kabupaten/kota maupun dari cabang olahraga.
"Jadi, syarat ketua KONI tidak harus 4 dukungan dari KONI kabupaten/kota dan 15 cabang olahraga. Jadi 18 dukungan itu bisa saja cabang olahraga semuanya, tidak harus ada dukungan KONI-nya, yang penting 18 dukungan," jelasnya.
Menurutnya, jika syarat 4 dukungan dari KONI/Kabupaten diterapkan, itu akan merugikan para calon. Ia menilai, antusias para calon yang ikut dalam perebutan ketua umum KONI Riu ini cukup banyak. Jika diterapkan itu, maka tidak akan banyak para calon yang bisa maju.
"Supaya tidak merugikan para calon, kita ambil jalan yang terbaik yaitu 25 persen dari pemilik suara. Dan ini tidak merugikan para calon tadi. Dan ini sudah mendapat keputusan pleno dari KONI," ungkapnya.
"Untuk formulir pendaftaran bisa diambil di Sekretariat KONI Riau," imbuhnya.(rls)
Berita Terkait :
- Bupati Rohil Sampaikan Berbagai Masukan Pengelolaan Blok Rokan0
- Polda Perkuat Bukti Kasus Dekan Tersangka Pencabulan Mahasiswi0
- Kluster Perkantoran, Kasus Covid-19 Meledak di Mandau0
- Rekonstruksi, Dekan Tersangka Cabul dan Korban Lakukan 36 Adegan0
- Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Bakal jadi Dosen Tamu di SBM-ITB0
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments
_Black11.png)









