- Sumpah Pemuda ke-98, Polres Inhu Ajak Generasi Muda Pantang Menyerah dan Peduli Sesama
- Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Kuala Cenaku Kunjungi Petani Cabai di Inhu
- Coming Soon Pekan Raya Biologi 2027 \"SAINTIS MUDA, CERDAS BERKARYA\"
- Sembilan Bulan Mengendap, MKD DPR RI Diminta Tegas Sikapi Laporan
- Raih 54 Mendali Dari MIS OPEN 2026 Medan
- Publik Berhak Tahu! Siti Aisyah Soroti Pembukaan Kembali Enam PKS di Kuansing
- Dojo Tirex Pekanbaru Raih Juara Umum 1 Kejuaraan Karate GDR Open Championship se-Riau
- Dari Rohil untuk Dunia Kerja, Politeknik Mulia Rokan Kantongi Izin Pendirian
- Anggota DPR RI Dapil Riau-1 Hendry Munief Terima Silaturahmi Himpunan Siompu Kampar Riau
- Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026
Pengadilan Tokyo Jepang Larang Pernikahan Sesama Jenis

Pengadilan Tokyo menegaskan pernikahan sesama jenis tetap dilarang, namun ketiadaan hukum yang melindungi kaum mereka merupakan bentuk pelanggaran HAM.
Jakarta, VokalOnline.Com - Pengadilan Tokyo, Jepang, memutuskan melarang pernikahan sesama jenis pada Rabu (30/11).
Dalam putusannya, pengadilan distrik Tokyo menyatakan larangan terkait pernikahan sesama jenis adalah konstitusional. Meski begitu, pengadilan distrik Tokyo mengatakan nihilnya sistem hukum perlindungan bagi keluarga pernikahan sesama jenis melanggar hak asasi mereka.
"Pernikahan tetap [hanya boleh dilakukan] antara laki-laki dan perempuan. Putusan pengadilan mendukung itu. [Namun] situasi saat ini, yang tanpa perlindungan hukum untuk keluarga sesama jenis tidak baik sehingga [pengadilan] menyarankan sesuatu harus dilakukan untuk mengatasi hal itu," kata Nobuhito Sawasaki, salah satu pengacara yang terlibat dalam kasus tersebut, kepada Reuters.
Putusan larangan pernikahan sesama jenis itu diambil sehari setelah Senat Amerika Serikat meloloskan undang-undang perlindungan pernikahan sesama jenis.
Sementara Singapura mencabut larangan seks gay namun membuka ruang untuk mendefinisikan pernikahan sesama jenis.
Pengacara dan pasangan yang terlibat pun menyambut putusan itu sebagai sebuah "terobosan". Mereka lantas mendesak pemerintah untuk segera membuat undang-undang guna mengatasi masalah tersebut.
Sementara itu, Partai berkuasa Perdana Menteri (PM) Fumio Kishida belum mengungkapkan rencana untuk mengubah atau meninjau undang-undang tersebut meski beberapa anggota senior telah menyatakan dukungan atas pernikahan sesama jenis.
Jepang merupakan satu-satunya negara di forum G7 yang tidak mengizinkan pernikahan sesama jenis.
Dalam konstitusinya, Negeri Sakura hanya mendefinisikan pernikahan sebagai persetujuan bersama antara dua gender.
Negara itu tidak mengizinkan pasangan sesama jenis menikah atau mewarisi aset satu sama lain, seperti rumah bersama. Jepang juga menolak hak orang tua sesama jenis atas anak-anak mereka.
Meski Jepang telah mengeluarkan sertifikat kemitraan dari pemerintah kota yang mencakup sekitar 60 persen populasi negara itu, pemerintah tetap tidak memberi hak yang setara terhadap pasangan sesama jenis, seperti yang bisa dinikmati pasangan heteroseksual.
Kendati demikian, putusan Tokyo saat ini berjanji bakal memberi pengaruh terhadap hak pasangan sesama jenis lantaran Tokyo merupakan kawasan yang memiliki pengaruh besar di seluruh negeri.
Hak itu sendiri memang sudah lama ditunggu-tunggu oleh pasangan sesama jenis, terlebih sejak putusan pengadilan di Kota Sapporo menyatakan bahwa larangan nikah sesama jenis inkonstitusional.
Kendati pada Juni, putusan lain di Osaka kembali melarang hal tersebut.
Saat itu delapan penggugat mengatakan larangan pernikahan sesama jenis melanggar hak asasi mereka dan menuntut ganti rugi sebesar 1 juta yen. Namun pengadilan menolak gugatan itu.
"Itu sulit diterima," kata ketua kelompok aktivis Perkawinan untuk Seluruh Jepang, Gon Matsunaka.
Menurut Matsunaka, pasangan heteroseksual dan sesama jenis seharusnya mendapat hak yang sama atas pernikahan. Sebab setiap orang dipandang setara di mata hukum.
"Itu (putusan) dengan jelas mengatakan bahwa (pernikahan sesama jenis) tidak mungkin dilakukan," ujar dia lagi. **Syafira
Berita Terkait :
- MbS Disebut Ancam Perkosa Keluarga Eks Putra Mahkota Saudi0
- Dituduh Dekat dengan Israel, Anwar Ibrahim Gugat Politikus Malaysia0
- Pengacara Brigadir J: Sosok Wanita Menangis Terkait Motif Penembakan0
- Tatang Si Bangor Murka Sebar Amplop ke Tiap RW Tapi Gagal Pimpin LPM0
- Pemprov Aceh Bantah Cabut Izin Acara Anies karena Politik0
_Black11.png)








