- Tegaskan Komitmen Integritas, Kejati Riau Laksanakan Apel dan Tanda Tangani Pakta Integritas
- Wabup Rohil, H. Sulaiman Resmi Pimpin Partai Gerindra Rohil
- Bikin SKCK Di Polres Kep Meranti Makin Mudah, Unduh Aplikasi Super App Polri Presisi
- Berlaga di Minisoccer Sorek, PWI Menang Lawan Pemda, Kalah Tipis Dari Polsek
- Pelaksanaan Hari Pers Nasional 2025 dan Legitimasi Kuat Kepengurusan PWI Pusat Secara Empiris
- Terbang Tinggi Naik Citilink (cakep) ke Banjarmasin Mengikuti HPN Hati Penuh Suka dan Riang
- Pojok Seni Disdik Riau Tampilkan Musisi dari Satuan Pendidikan Hingga Musisi Jalanan
- Seleksi Masuk Polri dimulai, Silakan Mendaftar di Polres Kep Meranti
- Seorang Tahanan Polsek Panipahan Nikahi Wanita Idaman Hatinya, Inilah Ujud Toleransi Polri
- Rumah Sambal Seruit Meningkatkan Apresiasi dan Pengembangan Kuliner Khas Lampung di Jakarta
Pengamat Hukum Nilai Desakan Mundur Ketua KPK Hanya Dilakukan untuk Cari Popularitas

JAKARTA, VokalOnline.Com - Munculnya wacana agar Presiden Jokowi menonaktifkan Ketua KPK Firli Bahuri mendapatkan tentangan dari Praktisi dan Pengamat Hukum Syahrir Irwan, S.H., C. Me.
Publik jangan sampai terkecoh dan KPK hilang fokus penuntasan substansi kasus korupsi Kementerian Pertanian dengan tersangka bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan dua petinggi Kementan lainnya dengan pembelokan mendesak Ketua KPK mundur atau dinonaktifkan.
“Jika ada pihak pihak-pihak yang meminta Ketua KPK mundur daru jabatannya, seperti ICW, IM57+Institut ini hanya mencari-cari popularitas saja. Karena tidak berdasar dan beralasan kuat,” tegas Irwan kepada media, Minggu (15/10/2023).
Advokat senior itu pun meminta sebaiknya kita fokus kasus Kementan. Terlebih belakangan ada dugaan temuan cek yang nilainya jumbo.
“Sebaiknya kita fokus pada pemeriksaan para tersangka seperti SYL dan dua tersangka lain di Kementan. Malah ada rumor ditemukan dokumen cek senilai Rp 2 triliun yang fantastis. Ini harus dikawal,”
“Jangan substansi tindak pidana korupsi yang terjadi malah dibelokkan ke arah seolah ada tindak pidana lain yang terjadi,” tegasnya.
Sebelumnya, Indonesia Memanggil (IM57+) Institute mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberhentikan Firli Bahuri dari sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha mengatakan hal tersebut demi mencegah konflik kepentingan dalam penanganan kasus dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Sebab, pada saat bersamaan, Polda Metro Jaya sedang menangani kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK. Perkara itu kini sudah naik ke tahap penyidikan.
“IM57+ Institute mendesak Presiden untuk memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan pimpinan KPK,” ujar Praswad melalui keterangan tertulis, Jumat (13/10).
Menurut Praswad, bertahannya Firli di KPK membuat proses penyidikan kasus SYL bisa menjadi bermasalah. Selain itu, lanjut dia, kondisi tersebut dapat digunakan sebagai celah dalam mendelegitimasi proses penyidikan karena bertentangan dengan hukum dan berpotensi maladministrasi.
Secara hukum, kata Praswad, terdapat dua dimensi persoalan. Pertama terkait konflik kepentingan yang dapat menyebabkan penyalahgunaan kewenangan. (fit)**
Berita Terkait :
- Plt Bupati Asmar Peringati Maulid Nabi Bersama Majelis Taklim Ummahat 0
- DPD Pekat IB Kembali Bantu Musibah Kebakaran di Kota Selatpanjang0
- Tampung Aspirasi Masyarakat Meranti Andi Rahman: Penempatan P3K Harus Sesuai permohonon P3K Sendiri0
- FSPS-PRKH Gelar Anjangsana Ke Rumah Tokoh Pendiri Rohil0
- Intruksi Bupati Ke Kadis DLH Rohil Normalisasikan Tali Air Dan Atasi Banjir0
