- Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Minta Dibebaskan, Nama Baik Dipulihkan
- Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Bersama Masyarakat Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara
- Prof Abdul Mu'ti Lepas Dua Murid MAN 1 Pekanbaru Menuju Olimpiade Sains Internasional
- Kodam XIX/Tuanku Tambusai Siap Dukung Renovasi Kantor DPD LVRI Riau
- Kolaborasi Dinkes dan PT RAPP Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak di Riau
- TIMNAS Spanyol juara Piala Dunia 2026
- Welah Hatta, Srikandi Indonesia di Balik Suksesnya Pesta Piala Dunia 2026
- Diduga Kebakaran di SPBU Harapan Jaya Pekanbaru Jadi Sorotan, Penyebab Masih Diselidiki
- PLN UID Riau dan Kepulauan Riau Sukses Amankan Keandalan Listrik Riau Bhayangkara Run 2026
- Bhabinkamtibmas Pengalihan Ajak Warga Kembangkan Budidaya Ikan Untuk Ekonomi Keluarga
Penuhi Panggilan KPK, Hercules Jengkel Ditanya Wartawan

Tenaga Ahli PD Pasar Jaya Rosario de Marshall alias Hercules memenuhi panggilan KPK pada hari ini, Kamis (19/1).
Jakarta, VokalOnline.Com - Tenaga Ahli PD Pasar Jaya Rosario de Marshall alias Hercules memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Kamis (19/1).Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka hakim agung nonaktif Sudrajad Dimyati dkk dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).Ini merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya pada Selasa (17/1) Hercules tidak memenuhi panggilan penyidik KPK."Saksi Rosario de Marshall sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan tertulis, Kamis (19/1).Hercules didampingi oleh seorang pengacara yang turut membawa selebaran kertas.Belum diketahui keterkaitan Hercules dalam kasus ini. Hercules enggan memberikan penjelasan terkait hal tersebut. Awak media yang hendak menanyakan hal itu tidak mendapat respons baik dari yang bersangkutan."Mau dihajar enggak? Kalau mau gua hajar," ucap Hercules."Minggir kamu!" tandasnya kemudian.Sementara itu, Ali Fikri pun tidak menyampaikan materi pemeriksaan yang hendak didalami tim penyidik kepada Hercules.Lembaga antirasuah sejauh ini telah memproses hukum 13 orang tersangka terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.Mereka ialah hakim agung nonaktif Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh; hakim yustisial sekaligus asisten Gazalba, Prasetio Nugroho; staf Gazalba, Redhy Novarisza; hakim yustisial sekaligus panitera pengganti MA Elly Tri Pangestu.Kemudian PNS pada Kepaniteraan MA yaitu Desy Yustria dan Muhajir Habibie; PNS MA Nurmanto Akmal dan Albasri; pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno; serta Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto.KPK menduga ada uang suap sekitar Sin$202.000 (setara Rp2 miliar) untuk mengurus perkara pidana dan perdata KSP Intidana. Adapun seluruh tersangka sudah ditahan oleh penyidik KPK di Rumah Tahanan Negara (Rutan) berbeda. **Syafira
Berita Terkait :
- Anggota Fraksi PDIP Buka Suara Usai Ruangan Digeledah KPK 0
- Pakar Hukum Kritik PN Surabaya Gelar Sidang Kanjuruhan Tertutup 0
- Hakim Larang Sidang Kanjuruhan Disiarkan Langsung agar Tak Bergejolak 0
- Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Bui, Lebih Rendah dari Bharada E 0
- Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Mutilasi Angela Hindriati 0
_Black11.png)









