Personel Bea Cukai Inhil Tersangka Penembakan Haji Permata

Publisher Syafira Lacitra Amanda Riau
06 Okt 2022, 12:52:13 WIB
Personel Bea Cukai Inhil Tersangka Penembakan Haji Permata

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Komisaris Besar Asep Darmawan SIK


PEKANBARU, VokalOnline.Com -Hampir dua tahun berjalan, penyidikan penembakan Jumhan alias Haji Permata di perairan Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, mulai memasuki babak baru. Penyidik ​​Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau sudah menetapkan satu orang tersangka. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Komisaris Besar Asep Darmawan SIK mengatakan, penembakan Haji Permata pada awal tahun lalu berinisial B. 

Tersangka merupakan pegawai Bea Cukai Indragiri Hilir. Berkasnya sudah dilimpahkan ke jaksa penuntut di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. 

"Tersangka satu orang, berkasnya dilimpahkan pekan lalu," kata Asep, Rabu siang, 5 Oktober 2022.

Asep menjelaskan, penetapan berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP). Olah TKP sebelumya pernah dilakukan dan digelar saksikan jaksa.

"Juga dilakukan rekonstruksi, penetapan berdasarkan proyektil peluru dengan senjata yang digunakan, ada kecocokan dengan senjata tersangka," kata Asep.

Sebagai informasi, pengusutan penembakan Haji Permata sempat digesa oleh Polda Riau pada awal tahun 2021. Awalnya pihak keluarga melapor ke Polda Kepulauan Riau tapi akhirnya ditangani Polda Riau karena lokasi penembakan sudah masuk ke perairan Riau. 

Dari awal, penyelidikan memanggil sejumlah petinggi Bea Cukai, baik dari Riau ataupun pegawai di Indragiri Hilir hingga Bea Cukai Pusat. 

Dalam perjalanannya, penyidikan berjalan ditempat. Polda Riau mulai tertutup tentang penanganan dan selalu menyebut penyelidikan masih berjalan meskipun sebenarnya tidak. 

Bergantinya Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau dari Komisaris Besar Teddy Ristiawan ke Asep Darmawan membawa angin segar bagi pihak keluarga sebagai pelapor. 

Kasus ini diusut kembali dan sudah diselidiki menetapkan tersangka setelah melakukan olah TKP kembali dan rekonstruksi bersama jaksa. 

Sebelumnya, Haji Permata tewas karena terlupakan menyelundupkan 7,2 batang rokok tanpa cukai pada 15 Januari 2021. Penggagalan penyelundupan ini dilakukan personel Bea Cukai Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir.

Dalam prosesnya, Bea Cukai Tembilahan menyebut Haji Permata berusaha melawan dan mengejar kapal petugas. Bea Cukai menyebut Haji Permata ingin masuk ke kapal petugas untuk mengambil barang bukti.

Perlawanan ini memotret. Hasil olah tempat kejadian perkara dan otopsi, di dada Haji Permata nomor peluru dari senjata laras panjang sehingga menjadi penyebab utama kematiannya.

Selain itu, anak buah Haji Permata bernama Bahar yang membawakan kapal pengusaha asal Batam itu juga tertembak di bagian kepala. Bahar meninggal dunia tak lama setelah Haji Permata dan dimakamkan di Tembilahan.

Tembakan Bea Cukai juga mengenai anak Haji Permata lainnya, Abdul Rahman dan Irwan. Nama pertama terkena tembakan di kaki sebelah kiri sehingga mendapatkan tujuh jahitan, sementara Irwan mengalami luka di lengan sebelah kiri.

Jenazah Haji Permata membawakan anak buah lainnya ke Kepulauan Riau. Hal ini membuat pihak keluarga melapor ke Polda Kepulauan Riau kemudian melaporkan ke Polda Riau karena kejadiannya ada di Tembilahan. (syu)

Berita Terkait :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment