- BOR 2026 Resmi Dibuka, Semangat Sportivitas dan Kebersamaan Semarakkan RGECC
- Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
- Polres Inhil Gelar Pekan Olahraga Polri dan Salurkan Paket Bansos
- Erfan Panca Putra Terpilih Aklamasi Pimpin FAJI Riau Periode 2026–2030
- Sukses Bangun Sinergi Daerah, Hotli Maruli Sirait Terima Penghargaan Khusus Bergengsi JMSI Award 202
- Pasca Kebakaran di PT Pulau Sambu di Guntung, Kapolsek Kateman: Sudah Kondusif, Tak Ada yang Perlu D
- Bupati Bengkalis Terima Penghargaan Menteri Agama atas Program Masjid Ramah Pemudik
- Bupati Siak Kritik Formula DBH Migas, Daerah Penghasil Dinilai Dirugikan
- Infrastruktur Rusak dan Kecelakaan Berulang, Warga Desak PT EPE Turut Bertanggung Jawab
- Pemkab Siak Nilai Formula DBH Migas Saat Ini Merugikan Daerah Penghasil
Personel Polres Kepulauan Meranti Ikuti Tes Psikologi Penggunaan Senpi

SELATPANJANG, VokalOnline.Com - Personel Polres Kepulauan Meranti mengikuti tes psikologi senjata api (Senpi) tahun 2023 yang dilaksanakan oleh Bagian Psikologi Biro SDM Polda Riau. Pelaksanaan tes psikologi senjata api ini bertempat di Ruang Rapatama Tantya Sudhirajati lantai 2 Mapolres Kepulauan Meranti, Jalan Raya Gogok Darussalam, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Kamis (16/11/2023).
Dalam layanan psikologi ini, para anggota menjalani beberapa tahap, termasuk konseling psikologi, profil klinis psikologi/sosialisasi E-Mental baru, dan pemetaan psikologi.

Tes ini dilakukan sebagai salah satu syarat yang harus dilewati untuk bisa menggunakan senjata api dinas. Selain itu juga bertujuan untuk memastikan bahwa anggota yang memegang Senpi dalam tugas dinas mampu menjaga dan menggunakan senjata tersebut dengan baik.
Dalam kegiatan tersebut Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul Lapawesean Tendri Guling SH SIk MH, diwakili Waka Polres Kepulauan Meranti, Kompol Dodi Zulkarnain Hasibuan SE, tampak hadir Kabag Psikologi Biro SDM Polda Riau Kompol Winarko, selain itu juga hadir PJU, perwira Polres, serta para personil Polres.
Waka Polres Kepulauan Meranti, Kompol Dodi Zulkarnain Hasibuan mengatakan, pemeriksaan psikologi melalui ujian atau tes berkala penggunaan Senpi dinas ini merupakan persyaratan wajib yang harus diikuti personel Polres dan Polsek yang memegang senpi.
Lebih lanjut Wakapolres menyampaikan kepada seluruh personel yang mengikuti tes psikologi, bahwa tes ini merupakan hal rutin dilakukan dan harus dilaksanakan oleh personel Polri.
"Psikotes Senpi ini rutin dilaksanakan setiap 6 bulan sekali untuk mengevaluasi kecerdasan dan kondisi psikologi anggota kepolisian dengan tujuan untuk mencegah dan meminimalisir pelanggaran penggunaan Senpi oleh personel Polres Kepulauan Meranti," ujarnya.

Dikatakannya lagi, tes tersebut merupakan persyaratan wajib untuk personel yang ingin memegang senjata api dan untuk mempertimbangkan layak atau tidaknya memakai Senpi.
"Tujuannya agar psikologi personel di lapangan ataupun yang menggunakan senjata api dapat tetap terkontrol pada saat berhadapan langsung dengan masyarakat," ungkap Kompol Dodi.
Lebih lanjut dikatakan, penggunaan senjata api bukan hanya tentang tampilan yang gagah, tetapi juga mengharuskan pemegang senjata untuk menjaga dan menggunakan dengan penuh tanggung jawab. Senpi yang digunakan oleh anggota hanya untuk mendukung tugas kepolisian.
Dengan pelaksanaan tes psikologi bagi anggota yang memegang senjata api, diharapkan penyalahgunaan nya dapat dihindari dan para anggota dapat menjaga penggunaan yang bertanggung jawab. (Bom)**
Berita Terkait :
- DIRLANTAS POLDA RIAU PIMPIN RAPAT FORUM LALU LINTAS UNTUK SUKSESKAN PROGRAM BULAN TERTIB HELM0
- Polres Kepulauan Meranti Tanam 100 Bibit Pohon Dalam Program Penanaman 10 Juta Pohon Bersama Polri0
- Bupati Bengkalis Menerima Kunjungan Silaturrahmi Ketua Bawaslu0
- Bupati Bengkalis Soft Launching MPP Kabupaten Bengkalis0
- Gawat, Pelajar Di Pekaitan Tersandung Narkoba, Kini Berurusan Dengan Polres Rohil 0
_Black11.png)









