- Dukung Swasembada Pangan, Kapolsek Keritang Lewat Bhabinkamtibmas Sambangi Petani Sayur di Pengaliha
- DPD KNPI Kabupaten Indragiri Hilir Jajaki Sinergi Strategis Bersama Bawaslu Inhil
- Sat Binmas Polres Inhil Cek dan Dampingi Peternakan P2B di Lorong Bunga Padi
- Polsek Enok Dampingi Warga Sulap Halaman Rumah Jadi Lumbung Pangan
- Polsek Enok Ajak Warga Perbanyak Tanam Kunyit dan Serai di Pekarangan
- Polsek Keritang Gencar Monitoring Peternakan Sapi Kotabaru, Cegah Curnak dan Dukung Ketahanan Pangan
- Jadi Sahabat Petani, Polsek Enok Dorong Warga Enok Rawat Cabe Rawit dan Serai Secara Rutin
- Personil Polsek Enok Imbau Warga Optimalkan Lahan untuk Hasil Panen dan Tingkatkan Perekonomian
- Agrinas dan Talang Mamak Bersinergi, Pengelolaan Kebun Eks PT SAL Buka Lapangan Kerja
- Polsek Keritang Monitor Tanaman Padi Menjelang Panen
Peserta Rapat Kopsa M Kaget, Awalnya Seminar Justru Jadi RAT

Demonstrasi petani sawit yang merupakan anggota Kopsa-M di sebuah hotel di Pekanbaru terkait adanya RAT yang dilakukan sejumlah petani lainnya. IST
PEKANBARU (VOKALONLINE.COM) - Masa jabatan Ketua Koperasi Sawit Makmur (Kopsa-M) periode 2016-2021 Anthoni Hamzah telah berakhir 2 Desember 2021 kemarin. Namun sejumlah oknum dinilai justru mencoba membuat skenario Rapat Akhir Tahun (RAT) berkedok seminar pada 3 Desember 2021 lalu di Prime Park Hotel, Pekanbaru.
Hal tersebut disampaikan oleh salah seorang anggota Kopsa-M, Rumzi. Dia mengatakan bahwa ratusan masyarakat yang sempat hadir dalam gelaran tersebut kaget. Lantaran acaranya bukan seminar namun RAT tadi.
"Acara di hotel itu tergolong sarat akan penipuan. Dimana diduga digelar oleh oknum pengacara yang mengaku kuasa hukum Kopsa-M dan memanfaatkan panitia yang bukan anggota Kopsa-M," katanya.
Pihaknya menemukan fakta lain yakni pertemuan itu juga dipenuhi oleh masyarakat yang diduga bukan anggota Kopsa-M. Dia curiga dan menduga masyarakat tersebut dibayar dan difasilitasi untuk duduk serta memadati kursi yang disediakan dalam ruangan dalam hotel tersebut.
Acara tersebut, diwarnai protes dari anggota asli Kopsa-M yang berdomisili di Desa Pangkalan Baru, Siak Hulu, Kampar. Di mana akhirnya acara yang diduga ilegal itu dibubarkan oleh pihak kepolisian dan manajemen hotel tanpa ada keputusan dan penandatanganan berita acara apapun.
Belakangan timbul klaim bahwa Anthony Hamzah yang telah menyandang status DPO di Polres Kampar kembali terpilih menjadi ketua periode 2021-2026.
"Kami tidak ingin lembaga negara dibayar agar melegitimasi klaim tersebut. Makanya dari sekarang kami mendata para anggota Kopsa M yang sah, bukan yang ilegal, untuk dilaporkan ke Dinas Koperasi Kampar," katanya.
Para anggota petani Kopsa Makmur mengecam pemaksaan sekelompok orang yang mengesahkan laporan pertanggung jawaban 2019 dan 2020 tanpa ada pemaparan dari pengurus dan badan pengawas 2016-2021. Padahal Laporan Pertanggung jawaban (LPJ) tersebut kuat dugaan sarat penyelewengan keuangan.
"Kondisi kebun yang telah diabaikan kepengurusan Anthony Hamzah selama 3 bulan lebih, diduga telah mengakibatkan kerugian lebih dari Rp 10 miliar. Saat ini kebun telah diurus dan dipanen oleh anggota petani tempatan dan tenaga pekerja yang ada. Kemudian TBS dijual ke PKS PTPN V Sei Pagar dan hasil penjualannya ditransfer ke rekening bersama Kopsa-M," tandasnya.***
Berita Terkait :
- Kejari Selamatkan Aset Pemda Kampar di Kota Padang0
- Kadiskominfo Riau Meninggal Dunia karena Covid-190
- Vaksin Berhadiah Sepeda Motor di Siak, Siapa yang Mau?0
- Menunggu Penyerahan Tersangka Korporasi Pembakar Lahan di Siak0
- Warga Gugat Wali Kota Pekanbaru ke Pengadilan0
_Black11.png)









