- Spanduk Bilo Ngonten Viral, Warga Minta Pemkab Siak dan PT EPE Bertanggung Jawab atas Jalan Rusak
- Hari Mangrove Sedunia, Yayasan Generasi Hijau Beri Penghargaan kepada Kapolda Riau
- INKANAS Polda Riau Borong 37 Medali, Sabet Juara Umum II di Bukittinggi
- Kodam XIX Evaluasi Pelaksanaan Program Kerja dan Anggaran Tahun 2026
- Kodam XIX/Tuanku Tambusai Percepat Pembangunan Jembatan Garuda Armco di Pekanbaru
- Hendry Munief Dorong Penguatan Mindset Bisnis dalam Pelatihan Digital Marketing BMIWI Riau
- Kapolres Inhil AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., Tekankan Disiplin, dan Pelayanan 110
- Tanaman Jagung di Dusun Pelangi Tumbuh Tak Merata, Polsek Keritang Siap Dampingi Petani
- Hendry Munief Dorong Penguatan Mindset Bisnis dalam Pelatihan Digital Marketing BMIWI Riau
- Syahrul Aidi Apresiasi Putusan MK Soal Kuota Internet, Tegaskan Hak Konsumen Harus Dilindungi
Peserta Rapat Kopsa M Kaget, Awalnya Seminar Justru Jadi RAT

Demonstrasi petani sawit yang merupakan anggota Kopsa-M di sebuah hotel di Pekanbaru terkait adanya RAT yang dilakukan sejumlah petani lainnya. IST
PEKANBARU (VOKALONLINE.COM) - Masa jabatan Ketua Koperasi Sawit Makmur (Kopsa-M) periode 2016-2021 Anthoni Hamzah telah berakhir 2 Desember 2021 kemarin. Namun sejumlah oknum dinilai justru mencoba membuat skenario Rapat Akhir Tahun (RAT) berkedok seminar pada 3 Desember 2021 lalu di Prime Park Hotel, Pekanbaru.
Hal tersebut disampaikan oleh salah seorang anggota Kopsa-M, Rumzi. Dia mengatakan bahwa ratusan masyarakat yang sempat hadir dalam gelaran tersebut kaget. Lantaran acaranya bukan seminar namun RAT tadi.
"Acara di hotel itu tergolong sarat akan penipuan. Dimana diduga digelar oleh oknum pengacara yang mengaku kuasa hukum Kopsa-M dan memanfaatkan panitia yang bukan anggota Kopsa-M," katanya.
Pihaknya menemukan fakta lain yakni pertemuan itu juga dipenuhi oleh masyarakat yang diduga bukan anggota Kopsa-M. Dia curiga dan menduga masyarakat tersebut dibayar dan difasilitasi untuk duduk serta memadati kursi yang disediakan dalam ruangan dalam hotel tersebut.
Acara tersebut, diwarnai protes dari anggota asli Kopsa-M yang berdomisili di Desa Pangkalan Baru, Siak Hulu, Kampar. Di mana akhirnya acara yang diduga ilegal itu dibubarkan oleh pihak kepolisian dan manajemen hotel tanpa ada keputusan dan penandatanganan berita acara apapun.
Belakangan timbul klaim bahwa Anthony Hamzah yang telah menyandang status DPO di Polres Kampar kembali terpilih menjadi ketua periode 2021-2026.
"Kami tidak ingin lembaga negara dibayar agar melegitimasi klaim tersebut. Makanya dari sekarang kami mendata para anggota Kopsa M yang sah, bukan yang ilegal, untuk dilaporkan ke Dinas Koperasi Kampar," katanya.
Para anggota petani Kopsa Makmur mengecam pemaksaan sekelompok orang yang mengesahkan laporan pertanggung jawaban 2019 dan 2020 tanpa ada pemaparan dari pengurus dan badan pengawas 2016-2021. Padahal Laporan Pertanggung jawaban (LPJ) tersebut kuat dugaan sarat penyelewengan keuangan.
"Kondisi kebun yang telah diabaikan kepengurusan Anthony Hamzah selama 3 bulan lebih, diduga telah mengakibatkan kerugian lebih dari Rp 10 miliar. Saat ini kebun telah diurus dan dipanen oleh anggota petani tempatan dan tenaga pekerja yang ada. Kemudian TBS dijual ke PKS PTPN V Sei Pagar dan hasil penjualannya ditransfer ke rekening bersama Kopsa-M," tandasnya.***
Berita Terkait :
- Kejari Selamatkan Aset Pemda Kampar di Kota Padang0
- Kadiskominfo Riau Meninggal Dunia karena Covid-190
- Vaksin Berhadiah Sepeda Motor di Siak, Siapa yang Mau?0
- Menunggu Penyerahan Tersangka Korporasi Pembakar Lahan di Siak0
- Warga Gugat Wali Kota Pekanbaru ke Pengadilan0
_Black11.png)









