Pimpinan Komisi II DPR RI Syamsulrizal Bersama Bawaslu RI Sosialisasi Pengawasan Pemilu di Meranti

Publisher Vol/fit Daerah
25 Okt 2023, 21:28:16 WIB
Pimpinan Komisi II DPR RI Syamsulrizal Bersama Bawaslu RI Sosialisasi Pengawasan Pemilu di Meranti

Meranti, VokalOnline.Com - Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu di Kabupaten Kepulauan Meranti oleh Pimpinan Komisi II DPR RI Dr Syamsulrizal SE MM bersama Bawaslu Provinsi Riau juga Bawaslu Kepulauan Meranti di Balrom Hotel AKA Meranti Rabu (25/10/2023).

Selain itu, Ketua Komisi II DPR RI Dr Syamsulrizal SE MM berkerjasama dengan Bawaslu RI dan KPU RI juga di ikuti oleh Anggota Komisioner Amirudin Senjaya Komisi Pengawasan Bawaslu Provinsi Riau dan Tarmizi Kabag Pengawasan Banwaslu Provinsi Riau juga ratusan Masyarakat mengikuti Kegiatan tersebut.

Anggota Komisioner Bawaslu Riau Amirudin Senjaya mengatakan bahwa Bawaslu RI juga KPU RI bersama Komisi II DPR RI Dr Syamsulrizal SE MM menyelenggaran Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu di Kepulauan Meranti Provinsi Riau.

"Sebenarnya Penyelenggaraan Pemilu ini sudah diatur oleh UUD Nomor 7 tentang Pemilu Pasal 6 sampai 8  dan tugas bawaslu itu yakni pencegahan pemilu, memproses pidana manipolitik perusakan alat peraga kampanye dan lain sebagainya," ujar Amirudin Senjaya.


Menurut Amirudin, kalau ada pelanggaran di laporkan dibawaslu ada sentra Gakkundu untuk pelanggaran admistrasi pelanggaran tentang prosedur Calon Presiden, Calon Kepala Daerah dan ada juga Partai Politik.

" Kalau ada masalah pelangaran tentunya nunggu hasilnya dibawa kemakamah kontitusi, ada beberapa cara aturan berkualitas, dan bertanya Kepada Bawaslu Kabupaten Kota maupun Panwascam," kata Amirudin

Ia juga mengatakan, bahwa penyelenggaran pemilu harus berkopoten dan berintegelitas pemilu juga ada kepastian dalam pengetahuan dalam menejemenkan Penyelengharaan Pemilu maka dari itu ada Bawaslu dan KPU di Setiap Kabupaten Kota.

" Kenapa harus pentingnya penyelenggara berkopenten, karena harus tahu dengan aturan dan bisa di percaya beritergeritas serta tujuan meningkatkan pemilih cerdas partisipatif harus didata dengan baik, dalam datapantarlih kita tentunya harus dibantu kami dalam mengawasi Pemilu," harapnya.

Sementara itu, Komisi II DPR RI Dr Syamsulrizal SE MM menyampaikan bahwa kami bisa bersilahturahmi pada kesempatan ini, menjelaskan bahwa gunanya kotak suara adalah niat dan harapan di himpun didalam itu bisa menyelamatkan pemimpin kedepanya.

Dijelasakan Syamsulrizal pula, ada Sebabnyak 204 Juta Dafatar Pemilih Tetap (DPT), di seluruh Kabupaten di Indonesia yang harus kita kontrol oleh Bawaslu dalam proses penyelenggaraan oleh KPU dan Pelasanaan Pemilu.

" Semua itu ditentukan oleh kotak itu secara mulus, mendapatkan kekuasaan dari Kotak suara, dalam penampungan kotak suara di jauhkan dari  kecurangan sekecil apapun di tanah air termasuk di luar negeri, jangan sampai kecurangan dalam kotak suara itu, dalam kotak suara itu mengalir keringat komisi II DPR RI , agar Pemilu  tertib aman nyaman dan damai itu kami kita pikirkan bersama - sama Proses Pemilu dengan baik dan benar," jelas Syamsulrizal.

Ia berharap, dalam Sosiliasi ini,  kita sekedar merenungkani bahwa dalam kotak itu sanggatlah penting, dan apa itu pemilu dan apa yang memaknakan kotak suara, semua itu tidak lepas dari sarana atau alat pelaksanaan agar kedaulatan rakyat dapat di ujudkan dengan baik.(Bom)**

Berita Terkait :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment