- MASKER PRAGI Apresiasi Komitmen Prabowo Perkuat Ekonomi Kerakyatan dan Ketahanan Pangan
- Di Forum Seskoau, Bupati Afni Soroti Peran Strategis Siak bagi Ketahanan Energi Nasional
- Pangdam XIX Tuanku Tambusai Beri Semangat Keluarga Prajurit Lewat Anjangsana HUT Ke-1
- Hormati Jasa Pejuang, Pangdam XIX Tuanku Tambusai Santuni Veteran pada HUT Ke-1 Kodam
- Tebar Kepedulian, Pangdam XIX Tuanku Tambusai Santuni Anak Panti pada HUT Ke-1 Kodam
- Prajurit Bukan Hanya Penjaga Negara, Tetapi Juga Benteng Keluarga dari Ancaman Narkoba
- Teguh Santosa Perjelas Pernyataan Prabowo Soal ‘Londo Ireng’
- Peringati Hari Mangrove Sedunia, Polres Inhil Bersama Forkopimda Tanam Bibit Mangrove
- Kodam XIX Tuanku Tambusai Perketat Kesiapan Latihan Operasi dan Satgas Pamtas RI–PNG
- RAPP Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Meranti, Dukung Gerakan Nasional Hari Mangrove Sedunia 2026
Pj.Bupati Minta Kades Gerakkan Program Masyarakat, Agar Mandiri Pangan

Dua Orang Kepala Desa di lantik dan diambil sumpah jabatan oleh Penjabat (PJ) Bupati Kampar Dr.H.Kamsol, MM.
BANGKINANG KOTA,VokalOnline.Com-Dua Orang Kepala Desa di lantik dan diambil sumpah jabatan oleh Penjabat (PJ) Bupati Kampar Dr.H.Kamsol, MM.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Desa dilaksnakan di aula rumah dinas Bupati Kampar,Jum’at (10/6).
Dua orang kepala desa yang diambil sumpah jabatan,Kepala Desa Laboy Jaya Raden Imam Ali Syahid Kecamatan Bangkinang dan Kades Pulau Permai Jhon Nery Kecamatan Tambang.
Kedua Kepala Desa ini pemilihan Serentak bergelombang Tahun 2021 lalu.
PJ.Bupati Kampar menyampaikan dalam sambutannya,Kepala Desa agar mengajak masyarakat melaksanakan program mandiri pangan dengan memanfaatkan perkarangan rumah untuk ditanami tanaman yang bisa menghasilkan minimal, untuk kebutuhan sehari-hari sendiri.
Selain dari itu Kepala desa agar menggalakkan upaya pemberdayaan seluruh komponen yang ada di desa baik kelembagaan masyarakat maupun warga masyarakat desa secara keseluruhan, sehingga akan mendorong terwujudnya kemandirian desa baik dari aspek sosial maupun aspek ekonomi.Kata Kamsol
Dalam kesempatan itu Kamsol juga memaparkan menurut Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa tersebut merupakan salah satu komitmen besar untuk mendorong perluasan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat Desa.
Dan ada beberapa hal agar Kades paham pelaksanaan fungsi dan tugas penyelenggaraan pemerintahan desa ke depannya, yakni bekerja dan melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh rasa tanggung jawab, sesuai fungsi bersama BPD."Ujarnya.
Ia juga berpesan kepada Kades untuk selalu bersinergi dengan terus melakukan konsultasi dan bekerjasama dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dan tugas serta wewenang selaku Kepala Desa.Tutu Kamsol.***Vol3.
Berita Terkait :
- Pj Bupati Kampar Tinjau RSUD Bangkinang 0
- Rawan Pencurian,Tim Tembak Polres Kampar Siaga Patroli0
- Pemkab Kampar Hadiri Pre-Event Forum Kapasitas Nasional SKK Migas, di Batam 0
- Bahlil: Banyak Pencak Silat Kala RI Mau Jadi Produsen Baterai listrik0
- Rupiah Selasa Pagi Melemah 14 Poin0
_Black11.png)









