Plt Sesjamdatun Buka Acara Focus Group Discussion (FGD)

Publisher Ocuhasbi Nasional
03 Des 2022, 00:03:32 WIB
Plt Sesjamdatun Buka Acara Focus Group Discussion (FGD)

Teks Foto Bersama Pelaksana Tugas Plt Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Sesjamdatun), B. Maria Erna Elastiyani membuka Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan Nara Sumber. 


JAKARTA,Vokalonline.Com-Pelaksana Tugas Plt Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Sesjamdatun), B. Maria Erna Elastiyani membuka Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Optimalisasi Pelaksanaan Tugas Pendampingan Hukum Jaksa Pengacara Negara.

Dalam Rangka Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) pada Pengadaan Barang dan Jasa yang diselenggarakan, Selasa ( 29/11/ 2022 ) bertempat di Hotel Park Regis Arion, Jakarta.

Dalam kegiatan ini turut hadir Para Direktur, Para Koordinator, seluruh jajaran pada Jamdatun secara luring beserta para wakil Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri seluruh Indonesia yang hadir secara virtual.

Kegiatan yang bertujuan untuk menambah pengetahuan bagi para Jaksa Pengacara Negara tersebut diisi oleh Narasumber Dr. Indrani Dharmayanti, S.P., M.Si yang memaparkan materi Regulasi dan Implementasi penggunaan produk dalam negeri pada pengadaan barang dan jasa.

"Selaku Narasumber Dydi Purwanto dari Sucofindo yang memaparkan materi Sosialisasi TKDN, Implementasi Kebijakan TKDN di Kementerian, Lembaga dan BUMN."kata Plt B. Maria Erna Elastiyani.

Diharapkannya Plt Sesjamdatun B.Maria Erna Elastiyani, dari kegiatan FGD tersebut akan menciptakan dan menambah penguatan sumber daya jaksa-jaksa pengacara negara atas pengetahuan terhadap program Pemerintah dalam peningkatan penggunaan produk dalam Negeri dalam Pengadaan Barang dan Jasa.

Pemerintah guna mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), melalui pendampingan hukum sebagaimana salah satu instruksi Jaksa Agung RI agar Tim Legal Assistance bidang perdata dan tata usaha Negara dapat memastikan terpenuhinya kewajiban 40% (empat puluh persen).

Ditingkat komponen dalam negeri (TKDN) dalam pengadaan barang dan jasa baik itu pemerintah pusat, Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota BUMN, BUMD sebagai salah satu dukungan Kejaksaan RI dalam mengoptimalkan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN)."Papar Plt  Sesjamdatun.***vol3.(rls).

Berita Terkait :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment