- Hendry Munief: Lampung Tak Lagi Sekadar Gerbang, Kini Menuju Pusat Ekonomi
- Penguatan Kesiapsiagaan Hadapi Musim Kemarau dan El Nino, Pemerintah Gelar Apel Siaga Karhutla
- Diskusi dengan Wartawan, Syahrul Aidi Dorong Solusi Krisis Media Massa
- Gaungkan Semangat Hari Bumi, PEP Lirik Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Bernilai
- Pemkab Kuansing dan RAPP Perkuat Sinergi Percepatan Penurunan Stunting
- 21 Perkara Inkracht Dimusnakan Barang Bukti di Kejari Meranti
- 110 Jemaah Calon Haji Meranti Akan Berangkatkan Senin di Embarkasi Batam
- Rianto SH, MH Disorot, 70-an Peserta Ramaikan Seleksi KI Sumut 2026
- FORKI Riau Fokus TC Penuh Jelang Kejurnas Bandung, Perangkingan Atlet Digelar 26 April
- Temui Menteri ATR/BPN dan Dirjen Migas, Bupati Afni Perjuangkan Hak Rakyat Kandis dan Minas
Plt Sesjamdatun Buka Acara Focus Group Discussion (FGD)

Teks Foto Bersama Pelaksana Tugas Plt Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Sesjamdatun), B. Maria Erna Elastiyani membuka Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan Nara Sumber.
JAKARTA,Vokalonline.Com-Pelaksana Tugas Plt Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Sesjamdatun), B. Maria Erna Elastiyani membuka Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Optimalisasi Pelaksanaan Tugas Pendampingan Hukum Jaksa Pengacara Negara.
Dalam
Rangka Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) pada Pengadaan Barang
dan Jasa yang diselenggarakan, Selasa ( 29/11/ 2022 ) bertempat di Hotel Park
Regis Arion, Jakarta.
Dalam
kegiatan ini turut hadir Para Direktur, Para Koordinator, seluruh jajaran pada
Jamdatun secara luring beserta para wakil Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri
seluruh Indonesia yang hadir secara virtual.
Kegiatan
yang bertujuan untuk menambah pengetahuan bagi para Jaksa Pengacara Negara
tersebut diisi oleh Narasumber Dr. Indrani Dharmayanti, S.P., M.Si yang
memaparkan materi Regulasi dan Implementasi penggunaan produk dalam negeri pada
pengadaan barang dan jasa.
"Selaku
Narasumber Dydi Purwanto dari Sucofindo yang memaparkan materi Sosialisasi
TKDN, Implementasi Kebijakan TKDN di Kementerian, Lembaga dan BUMN."kata
Plt B. Maria Erna Elastiyani.
Diharapkannya
Plt Sesjamdatun B.Maria Erna Elastiyani, dari kegiatan FGD tersebut akan
menciptakan dan menambah penguatan sumber daya jaksa-jaksa pengacara negara
atas pengetahuan terhadap program Pemerintah dalam peningkatan penggunaan
produk dalam Negeri dalam Pengadaan Barang dan Jasa.
Pemerintah
guna mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), melalui pendampingan hukum
sebagaimana salah satu instruksi Jaksa Agung RI agar Tim Legal Assistance bidang
perdata dan tata usaha Negara dapat memastikan terpenuhinya kewajiban 40%
(empat puluh persen).
Ditingkat
komponen dalam negeri (TKDN) dalam pengadaan barang dan jasa baik itu
pemerintah pusat, Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota BUMN, BUMD
sebagai salah satu dukungan Kejaksaan RI dalam mengoptimalkan program
Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN)."Papar Plt Sesjamdatun.***vol3.(rls).
Berita Terkait :
- Anggota JMSI Diminta Kawal Ketat Agenda Pemilu 20240
- Disaksikan Ketua Umum, Pengurus JMSI Pelalawan Resmi Dilantik0
- Kenapa PM Anwar Ibrahim Sulit Bentuk Kabinet Pemerintahan Malaysia?0
- MbS Disebut Ancam Perkosa Keluarga Eks Putra Mahkota Saudi0
- Pengacara Brigadir J: Sosok Wanita Menangis Terkait Motif Penembakan0
_Black11.png)









