Polda Riau Sebut Tidak Akan Proses
IRT Korban Pemerkosaan Ngaku Berbohong

Publisher Vol/Syu Hukum
21 Des 2021, 19:45:59 WIB
Polda Riau Sebut Tidak Akan Proses

Korban pemerkosaan di Rokan Hulu (tengah) mengaku telah berbohong dan merekayasa kasusnya. IST


PEKANBARU (VOKALONLINE.COM) - Dugaan pemerkosaan terhadap ibu rumah tangga inisial Z di Rokan Hulu akan dihentikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau. Ini menyusul pengakuan perempuan 19 tahun itu telah merekayasa kasus yang dialaminya.

"Untuk kasus utama (dugaan pemerkosaan) ya ditutup," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Komisaris Besar Teddy Ristiawan, Selasa petang, 21 Desember 2021.

Teddy menyebut kedua belah pihak telah membuat surat perdamaian. Masing-masing pihak mencabut laporan serta sepakat tidak melanjutkannya lagi.

Lantas apakah Z akan diproses penyidik karena berbohong, Teddy menyatakan tidak akan dilakukan.

"Nggak lah, kasihan masyarakat," jawabnya.

Sebelumnya, Z mengaku telah diperkosa oleh pria inisial DK. Inisial itu juga dituding membanting anaknya saat pemerkosaan sehingga membuatnya meninggal dunia.

Beberapa saat kemudian, Z juga mengaku telah diperkosa tiga pria lainnya. Tiga pria ini sudah diproses meskipun masih berstatus terlapor dan belum ditahan seperti DK.

Dengan pengakuan ini, DK otomatis akan dikeluarkan dari penjara. Selanjutnya, berkas perkara yang sudah sampai ke kejaksaan tidak dilanjutkan.

Kepada wartawan, Z mengaku telah berbohong karena diintimidasi oleh suaminya, Surya. Z bahkan mengaku akan dibunuh, begitu juga anaknya, kalau berbicara jujur.

Semua pengakuan Z ini sudah dibantah Surya. Surya berurai air mata dan sempat emosi karena pengakuan istrinya kepada wartawan.

"Sudah habis uang saya, saya jual semuanya untuk kasus ini," tegas Surya. (syu)

Berita Terkait :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment