- Bola Panas Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah, Kejari Inhu: Laporan Akan Ditindaklanjuti
- Spanduk Kritik Jalan Rusak Bermunculan, Warga Siak Tagih Janji Perbaikan Infrastruktur
- Kapolres dan Ketua Bhayangkari Kepulauan Meranti Ajak Siswa TK Menjadi Sahabat Lingkungan
- Bupati Asmar Perkuat Sinergi dengan Danposal Selatpanjang, Bahas Stabilitas Wilayah dan Pembangunan
- Kejurprov Karate FORKI Riau 2026 Siap Digelar, Ribuan Atlet Ditargetkan Berlaga
- Karmila Sari Dukung Konsorsium Perguruan Tinggi untuk Percepat Pembangunan Daerah
- Indonesia dan Masa Depan Keamanan Kolektif Dunia Islam
- Dugaan Gratifikasi Guncang Inhu, Tiga Kades dan Satu Lurah Dilaporkan Terkait Konflik PT SBP
- BRK Syariah dan Pemkab Inhil Gelar Ramah Tamah ASN Pensiun dan Purnabakti
- Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Semangat Gotong Royong Lewat Karya Bakti Massal di Pekanbaru
Polisi Tembak Pelaku Pembacokan

Ilustrasi penembakan/Infonesia
Vokalonline.com - Dilansir dari CNN Indonesia -- Pelaku pembacokan di Pasar Induk Rau Serang, Banten, yang menyebabkan korbannya meninggal pada Sabtu (20/3) lalu berhasil diamankan kepolisian. Para tersangka yang buron itu diamankan Satreskrim Polres Serang Kota (Serkot) di Kabupaten Pasawaran, Lampung, Selasa (23/3).
Pelaku ada lima orang, yang semuanya warga Kota Serang, Banten: AF alias MP (30) warga Unyur, JH alias JB (30) warga Kasemen, WH alias NN (36) warga Unyur, HM alias BJ (27) warga Unyur dan EG.
Korban tercatat ada dua orang, yakni AS alias Acil (26) dan JL (25). Korban AS meninggal karena banyaknya luka bacokan yang di derita. Sedangkan JL masih perawatan intensif di RSUD Serang.
"Empat pelaku melarikan diri ke Lampung, bersembunyi di rumah teman salah satu tersangka. AF, WH, HM, saat ditangkap melawan dan berupaya melarikan diri. Sehingga kami lakukan tindakan tegas terukur. Mereka ditangkap Selasa kemarin," kata Kasatreskrim Polres Serkot, AKP Mochammad Nandar, di kantornya, Rabu (24/3).
Menurut Nandar, pembacokan bermula karena permasalahan saling ejek. Atas inisiatif EG, dia mengajak kelompok AS bertemu di Terminal Cangkring, Pasar Induk Rau (PIR), Kota Serang, Banten, pada Sabtu, 20 Maret 2021 sekitar pukul 20.00 WIB.
Niat hati AS menyelesaikan masalah dengan baik-baik, namun dia dan temannya malah dikeroyok dan dibacok kelompok EG. AS meregang nyawa usai kritis dan mendapatkan perawatan di RSUD Serang, karena banyaknya luka yang dia derita.
Senjata tajam yang digunakan pelaku JH alias JB untuk membacok korbannya, diambil secara spontan dari warung ayam potong di PIR, Kota Serang.
"Korban AS dibacok empat sampai lima kali, korban JL satu kali. Mereka di aniaya oleh JH alias JB. Goloknya diambil dari tukang ayam di situ," terang Nandar.
Akibat perbuatannya para pelaku dikenakan ancaman pidana, pasal 179 ayat 2 ke 3, dengan ancaman pidana 12 tahun kurungan penjara.
"Para tersangka juga residivis curanmor, judi dan narkoba," jelasnya.
(yan/kid)
Berita Terkait :
- Gunung Merapi Muntahkan Guguran Lava Pijar 0
- Syarwan Hamid Mantan Mendagri Meninggal Dunia0
- Kepolisian Skotlandia Temukan Paket Mencurigakan di Rumah Ratu Elizabeth0
- Turki Mengecam tudingan Presiden Emmanuel Macron0
- Madrasah Transgender Pertama di Pakistan0
_Black11.png)









