- Dukung Swasembada Pangan, Kapolsek Keritang Lewat Bhabinkamtibmas Sambangi Petani Sayur di Pengaliha
- DPD KNPI Kabupaten Indragiri Hilir Jajaki Sinergi Strategis Bersama Bawaslu Inhil
- Sat Binmas Polres Inhil Cek dan Dampingi Peternakan P2B di Lorong Bunga Padi
- Polsek Enok Dampingi Warga Sulap Halaman Rumah Jadi Lumbung Pangan
- Polsek Enok Ajak Warga Perbanyak Tanam Kunyit dan Serai di Pekarangan
- Polsek Keritang Gencar Monitoring Peternakan Sapi Kotabaru, Cegah Curnak dan Dukung Ketahanan Pangan
- Jadi Sahabat Petani, Polsek Enok Dorong Warga Enok Rawat Cabe Rawit dan Serai Secara Rutin
- Personil Polsek Enok Imbau Warga Optimalkan Lahan untuk Hasil Panen dan Tingkatkan Perekonomian
- Agrinas dan Talang Mamak Bersinergi, Pengelolaan Kebun Eks PT SAL Buka Lapangan Kerja
- Polsek Keritang Monitor Tanaman Padi Menjelang Panen
Polisi Tembak Penggondol Uang Ratusan Juta di Parkiran Rumah Makan

PEKANBARU (VOKALONLINE.COM) - Personel Polsek Bukitraya, Pekanbaru, menembak maling uang Rp550 juta. Pria inisial DES dari Kayu Agung, Sumatra Selatan itu, beraksi di parkiran rumah makan di Jalan Tuanku Tambusai beberapa waktu lalu.
Tersangka pencurian dengan pemberatan ini ditangkap di rumahnya di Kelurahan Sidakersa, Kecamatan Kayu Agung, Sumsel. Sementara uang hasil curiannya tinggal beberapa juta lagi.
Kepala Unit Reskrim Polsek Bukitraya Inspektur Satu Dodi Vivino menjelaskan, tersangka dikenal sebagai "Duta" Kayu Agung. Daerah ini memang terdapat sejumlah pelaku kejahatan yang beraksi di luar Sumsel.
"Tersangka ini beraksi pada 16 November lalu dengan kerugian korban Rp550 juta," kata Dodi, Senin petang, 6 Desember 2021.
Dodi menjelaskan, tersangka beraksi bersama dua rekannya yang saat ini masih buron yaitu UM (35), dan AN (35). Pelaku UM berperan sebagai joki motor yang mereka gunakan saat beraksi.
"Sementara AN adalah orang yang membuka mobil korban menggunakan kunci T," jelas Dodi.
Sebelum beraksi, DES mencari calon sasaran. Saat itu, DES melihat korban baru keluar dari sebuah bank membawa uang ratusan juta yang dimasukkan ke mobil.
Mobil korban dibuntuti hingga akhirnya berhenti di sebuah rumah makan. Korban meninggalkan uang di mobil sehingga dimanfaatkan oleh para pelaku dengan mencongkel pintu mobil.
"Korbannya itu lalai, di situlah diambil uang korban saat sedang makan," jelas Dodi.
Dodi menjelaskan, tersangka dikenal sebagai Duta karena pernah beraksi di Malaysia. Dia sudah beberapa kali beraksi di negeri jiran tersebut.
"Dari hasil kejahatan ini tersangka mendapatkan bagian puluhan juta," jelas Dodi.
Tersangka DES tak menampik dirinya sebagai Duta. Istilah ini muncul bagi pelaku tindak pidana yang pernah melakukan kejahatan di luar negeri. Gelar ini melekat hanya bagi orang yang berasal dari Kayu Agung.
"Duta itu orang dari Kayu Agung yang sudah pernah beraksi di Malaysia, kemudian ada Dubes merupakan istilah untuk orang yang baru mulai beraksi," kata DES.
Menurut DES, uang hasil kejahatan tidak hanya dibagi kepada orang yang terlibat. Biasanya sejumlah orang di Kayu Agung juga mendapatkan hasil, khususnya yang hidup kesusahan. (syu)
Berita Terkait :
- Petani Karet di Kuansing Tewas Misterius, Ada Lobang Kecil di Leher0
- Ketum JMSI Pusat Teguh Santosa Buka Rakerda I JMSI Riau0
- Sayembara Baca Puisi Multimedia PWI Ditutup, 27 Karya Tereliminasi0
- Korban: Teknologi Digital Sangat Membantu Menjemput Keadilan bagi Saya0
- KPA Gandeng Harian Vokal Taja Seminar Nasional0
_Black11.png)









