- Vendor Security RS Awal Bros Dumai Diduga Tarik Uang Pelicin, Manajemen Sebut Sudah Berganti Vendor
- INPEST Inhu Soroti Dugaan Tipikor, Kades Talang Durian Cacar dan Ketua BPD Bakal Dilaporkan
- IPP Pekanbaru Buka Layanan Hapus Tato Gratis di Senapelan
- Selain Bantu UMKM, Hendry Munief Dorong Pelaku Industri Kembangkan Industri Halal
- Kabut Asap Menurun, PDIP Kuansing Turun ke Jalan Bagikan Masker
- DPR Janji Sahkan RUU Perampasan Aset Korupsi: Harus Tegas Hukuman Mati Efek Jera Untuk Koruptor
- FORKI Dumai Disebut Tak Koordinasi dengan Perguruan Karate Terkait Pencalonan Ketua KONI
- Aksi Warga Kepayang Sari di Lahan Eks Tasma Puja, PT Agrinas Palma Sepakati Penghentian Operasional
- Kodam XIX Tuanku Tambusai Matangkan Program Penyuluhan TNI AD untuk Cegah Karhutla di Riau
- Jalan Sungai Rawa Minim Rambu, Truk Bermuatan Besar PT EPE Disorot
Polisi Tembak Penggondol Uang Ratusan Juta di Parkiran Rumah Makan

PEKANBARU (VOKALONLINE.COM) - Personel Polsek Bukitraya, Pekanbaru, menembak maling uang Rp550 juta. Pria inisial DES dari Kayu Agung, Sumatra Selatan itu, beraksi di parkiran rumah makan di Jalan Tuanku Tambusai beberapa waktu lalu.
Tersangka pencurian dengan pemberatan ini ditangkap di rumahnya di Kelurahan Sidakersa, Kecamatan Kayu Agung, Sumsel. Sementara uang hasil curiannya tinggal beberapa juta lagi.
Kepala Unit Reskrim Polsek Bukitraya Inspektur Satu Dodi Vivino menjelaskan, tersangka dikenal sebagai "Duta" Kayu Agung. Daerah ini memang terdapat sejumlah pelaku kejahatan yang beraksi di luar Sumsel.
"Tersangka ini beraksi pada 16 November lalu dengan kerugian korban Rp550 juta," kata Dodi, Senin petang, 6 Desember 2021.
Dodi menjelaskan, tersangka beraksi bersama dua rekannya yang saat ini masih buron yaitu UM (35), dan AN (35). Pelaku UM berperan sebagai joki motor yang mereka gunakan saat beraksi.
"Sementara AN adalah orang yang membuka mobil korban menggunakan kunci T," jelas Dodi.
Sebelum beraksi, DES mencari calon sasaran. Saat itu, DES melihat korban baru keluar dari sebuah bank membawa uang ratusan juta yang dimasukkan ke mobil.
Mobil korban dibuntuti hingga akhirnya berhenti di sebuah rumah makan. Korban meninggalkan uang di mobil sehingga dimanfaatkan oleh para pelaku dengan mencongkel pintu mobil.
"Korbannya itu lalai, di situlah diambil uang korban saat sedang makan," jelas Dodi.
Dodi menjelaskan, tersangka dikenal sebagai Duta karena pernah beraksi di Malaysia. Dia sudah beberapa kali beraksi di negeri jiran tersebut.
"Dari hasil kejahatan ini tersangka mendapatkan bagian puluhan juta," jelas Dodi.
Tersangka DES tak menampik dirinya sebagai Duta. Istilah ini muncul bagi pelaku tindak pidana yang pernah melakukan kejahatan di luar negeri. Gelar ini melekat hanya bagi orang yang berasal dari Kayu Agung.
"Duta itu orang dari Kayu Agung yang sudah pernah beraksi di Malaysia, kemudian ada Dubes merupakan istilah untuk orang yang baru mulai beraksi," kata DES.
Menurut DES, uang hasil kejahatan tidak hanya dibagi kepada orang yang terlibat. Biasanya sejumlah orang di Kayu Agung juga mendapatkan hasil, khususnya yang hidup kesusahan. (syu)
Berita Terkait :
- Petani Karet di Kuansing Tewas Misterius, Ada Lobang Kecil di Leher0
- Ketum JMSI Pusat Teguh Santosa Buka Rakerda I JMSI Riau0
- Sayembara Baca Puisi Multimedia PWI Ditutup, 27 Karya Tereliminasi0
- Korban: Teknologi Digital Sangat Membantu Menjemput Keadilan bagi Saya0
- KPA Gandeng Harian Vokal Taja Seminar Nasional0
_Black11.png)









