- Pesangon 10 Pekerja Tak Dibayar Usai PHK Sepihak, PT Awal Bros Bumi Pusaka Diduga Kebal Hukum
- Paksa 10 Pekerja Teken Surat Pengunduran Diri, HRD dan Manager SPPBE PT Awal Bros Dilaporkan
- Penuh Kehangatan Kapolres Meranti Dalam Kenal Pamit Pejabat Usai Pelantikan
- BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome
- Revolusi Keuangan Puskesmas di Inhil, Satu Rekening untuk Banyak Transaksi
- JMSI Riau Targetkan Seluruh Wartawan Anggota Bersertifikat UKW pada 2027
- Minta Masukan atas RUU Daerah Kepulauan, Hendry Munief: Menyesuaikan Kebutuhan Daerah
- Antisipasi Dampak AI pada Industri Pers, Syahrul Aidi Minta DPR Siapkan RUU Regulasi Digital
- VokalOnline ikuti Webinar Merajut Nusantara
- BKSAP DPR RI Dorong Riau Perkuat Kerja Sama dengan Jepang
Polres Rohul tangkap Pelaku TP Narkotika jenis Shabu berat kotor 13,65 gram

Rokan Hulu, VokalOnline.Com - Polres Rohul melalui Kasat Narkoba telah menangkap seorang warga Inosial R alias Lelek warga desa Sungai Sitolang Kecamatan Tambusai Rohul di sebuah kebun kelapa sawit di lubuk langkok Desa Tambusai Timur Kec.Tambusai Rohul.
Sesuai Informasi Kronologis kejadian berawal pada hari Jumat (25 /02/2022)Personil Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu memperoleh informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika jenis shabu di areal kebun kelapa sawit di lubuk langkok Kecamatan Tambusai Rohul.
Selanjutnya dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Masdjang Efendi SH dan Kanit Idik 2 AIPDA Wiji Sundari , SH serta 4 Personil melakukan penyelidikan.
Dan dari hasil penyelidikan itu pada hari Senin, tgl 28 Februari 2022 sekira pukul 03.45 Wib dilakukan penangkapan terhadap seorang laki2 yg mengaku bernama Rahmad alias Lelek pada saat itu sedang menunggu pembeli dari dalam kebun kelapa sawit tersebut.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan ditemukan Barang Bukti , dari hasil interogasi terhadap pelaku menerangkan bahwa Narkotika jenis shabu yg ditemukan adalah miliknya yang diperoleh dari Ramli beralamat di Desa Tingkok kecamatan Tambusai Rohul.
Saat ini pelaku dan Barang Bukti berupa 22 Paket Narkotika jenis Shabu berat Kotor 13, 65 gram, 1 Unit Timbangan Digital merk MING HENG MINI SCALE, 1 unit HP merk VIVO Y12S warna biru.diamankan di Mapolres Rohul untuk penyelidikan lebih lanjut-(yus)
Berita Terkait :
- Gelapkan CPO 1 Truk, Tim Opsnal Polres Inhu Bekuk Sopir Tangki di Kampar0
- Mahasiswi UIN Suska Riau Viral Diduga Mesum saat Kuliah Umum Via Zoom0
- Baru Keluar Penjara, Pasutri Kompak Lagi Mencuri Motor Untuk Beli Sabu0
- Tim Asistensi Polda Riau Tinjau Vaksinasi di Puskesmas Tambusai Utara I0
- Heboh Tangkapan Layar Mahasiswi UIN Suska Berbuat Mesum Saat Kuliah Online0
_Black11.png)









