- Siswa MAN 1 Pekanbaru Lulus Beasiswa Indonesia Bangkit, Kuliah di National University of Singapore
- Hendry Munief Kunjungi Ponpes Hidayatullah Pekanbaru, Dorong Santri Jadi Entrepreneur
- Menanam Harapan Seusai Hujan, Ikhtiar Kecil Menjaga Bumi dari KUA Kecamatan Salo
- Kapolres Meranti Kenalkan Green Policing di SDN 02 Selatpanjang
- Kapolda Riau Kunjungi Concong, Tanam Mangrove hingga Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Pesisir
- Wujudkan Asta Cita Presiden, Elang 3 Hambalang Pusat Bersinergi RO 3 Riau Agrinas
- Dari Lapangan Gajah Mada, Mahmudin Buktikan Semangat Pemuda Bisa Majukan Inhil
- Perkuat Sinergi Kelistrikan di Provinsi Riau, DPD RI Kunjungi PLN Group Regional Riau
- Kerusakan Jalan Sungai Rawa Picu Polemik, Said Usman: Yang Merusak Harus Membayar Perbaikan Jalan
- MASKER PRAGI Apresiasi Komitmen Prabowo Perkuat Ekonomi Kerakyatan dan Ketahanan Pangan
Polres Rohul tangkap Pelaku TP Narkotika jenis Shabu berat kotor 13,65 gram

Rokan Hulu, VokalOnline.Com - Polres Rohul melalui Kasat Narkoba telah menangkap seorang warga Inosial R alias Lelek warga desa Sungai Sitolang Kecamatan Tambusai Rohul di sebuah kebun kelapa sawit di lubuk langkok Desa Tambusai Timur Kec.Tambusai Rohul.
Sesuai Informasi Kronologis kejadian berawal pada hari Jumat (25 /02/2022)Personil Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu memperoleh informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika jenis shabu di areal kebun kelapa sawit di lubuk langkok Kecamatan Tambusai Rohul.
Selanjutnya dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Masdjang Efendi SH dan Kanit Idik 2 AIPDA Wiji Sundari , SH serta 4 Personil melakukan penyelidikan.
Dan dari hasil penyelidikan itu pada hari Senin, tgl 28 Februari 2022 sekira pukul 03.45 Wib dilakukan penangkapan terhadap seorang laki2 yg mengaku bernama Rahmad alias Lelek pada saat itu sedang menunggu pembeli dari dalam kebun kelapa sawit tersebut.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan ditemukan Barang Bukti , dari hasil interogasi terhadap pelaku menerangkan bahwa Narkotika jenis shabu yg ditemukan adalah miliknya yang diperoleh dari Ramli beralamat di Desa Tingkok kecamatan Tambusai Rohul.
Saat ini pelaku dan Barang Bukti berupa 22 Paket Narkotika jenis Shabu berat Kotor 13, 65 gram, 1 Unit Timbangan Digital merk MING HENG MINI SCALE, 1 unit HP merk VIVO Y12S warna biru.diamankan di Mapolres Rohul untuk penyelidikan lebih lanjut-(yus)
Berita Terkait :
- Gelapkan CPO 1 Truk, Tim Opsnal Polres Inhu Bekuk Sopir Tangki di Kampar0
- Mahasiswi UIN Suska Riau Viral Diduga Mesum saat Kuliah Umum Via Zoom0
- Baru Keluar Penjara, Pasutri Kompak Lagi Mencuri Motor Untuk Beli Sabu0
- Tim Asistensi Polda Riau Tinjau Vaksinasi di Puskesmas Tambusai Utara I0
- Heboh Tangkapan Layar Mahasiswi UIN Suska Berbuat Mesum Saat Kuliah Online0
_Black11.png)









