- Desentralisasi Asimetris Berbasis Klaster: Solusi Pemerataan Pembangunan Daerah di Indonesia
- Panitia Kejurprov Karate FORKI Riau 2026 Gelar Rapat Terbatas, Pastikan Kesiapan Pertandingan
- Jelang Pacu Jalur 2026, Pemkab Kuansing Desak Penertiban PETI di Hulu Sungai Kuantan
- Plt Bupati Kuansing Tinjau Kesiapan Tepian Narosa Jelang Festival Pacu Jalur Nasional 2026
- Festival Pacu Jalur 2026 Siap Digelar, Plt Bupati Kuansing Ajak Masyarakat Sukseskan Pesta Rakyat
- Mensos Komit Hadiri Pembukaan Pacu Jalur 2026 dan Resmikan Sekolah Rakyat di Kuansing
- Kejari Inhu Dalami Laporan Dugaan Gratifikasi dalam Konflik Lahan Petani dan PT SBP
- Pj Sekda Kuansing Pimpin Apel Pasukan Pengamanan Pacu Jalur 2026, Ajak Kedepankan Pendekatan Humanis
- Menjelang H-15 Festival Pacu Jalur Nasional 2026, Sebanyak 59 Jalur Sudah Mendaftar Ke Panitia
- Ringankan Beban Desa, Pemkab Kuansing Kembali Buka Keterlibatan Sponsor Pacu Jalur
Prediksi Israel Melawan, DPR RI Minta Semua Negara Kawal Putusan Mahkamah Internasional

Jakarta, VokalOnline.Com - Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ) menyampaikan advisory opinion atas Konsekuensi Hukum yang timbul dari Kebijakan dan Praktik pendudukan Israel di Wilayah Palestina. ICJ menyebut tindakan Israel itu melanggar hukum internasional.
Keputusan Mahkamah Internasional ini mendapat dukungan penuh dari Grup Kerja Sama Bilateral (GKSB) DPR RI Untuk Palestina. Ketua GKSB DPR RI Dr. Syahrul Aidi Maazat Lc MA dalam rilisnya menyebut bahwa keputusan Mahkamah Internasional memberi keadilan atas tindakan brutal Israel selama ini.
"Advisory opinion dari Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ) atas pendudukan Israel terhadap Palestina membuktikan apa yang kita suarakan selama ini. Perlahan mata dunia mulai terbuka. Dan ini akan kita kawal terus" Kata Dr. Syahrul Aidi Maazat.
Keputusan Mahkamah Internasional ini menurut Syahrul Aidi harus segera dieksekusi agar memberi kepastian hukum atas warga Palestina sehingga tindakan brutal Israel terhenti dan warga Palestina kembali hidup normal.
"Negara dunia harus mendukung Keputusan Mahkamah Internasional ini. Termasuk sekutu israel yang selama ini mendukung israel. Kita akan melancarkan upaya lobi melalui parlemen Internasional agar keputusan ini benar-benar dirasakan oleh warga Palestina." tegasnya.
Apalagi kata Syahrul Aidi lagi, Israel saat ini menolak keputusan Mahkamah Internasional tersebut. Tindakan Israel ini jelas melawan dan merusak sistem peradilan Internasional yang mengawasi tindakan negara-negara di wilayah mereka masing-masing.
"Israel dari dulu meremehkan dan menentang tindakan dunia internasional yang sudah tepat. Mereka merasa lebih kuat dari negara-negara lainnya sehingga berbuat seenaknya saja. Kemudian saat ini mereka harus tunduk dalam putusan pengadilan internasional yang merupakan sumber hukum formal yang di sepakati dalam pasal 38 ayat (1) piagam mahkamah internasional. Kalau tidak akan berakibat fatal untuk Israel" tutupnya.
Berita Terkait :
_Black11.png)









