- Spanduk Kritik Jalan Rusak Bermunculan, Warga Siak Tagih Janji Perbaikan Infrastruktur
- Kapolres dan Ketua Bhayangkari Kepulauan Meranti Ajak Siswa TK Menjadi Sahabat Lingkungan
- Bupati Asmar Perkuat Sinergi dengan Danposal Selatpanjang, Bahas Stabilitas Wilayah dan Pembangunan
- Kejurprov Karate FORKI Riau 2026 Siap Digelar, Ribuan Atlet Ditargetkan Berlaga
- Karmila Sari Dukung Konsorsium Perguruan Tinggi untuk Percepat Pembangunan Daerah
- Indonesia dan Masa Depan Keamanan Kolektif Dunia Islam
- Dugaan Gratifikasi Guncang Inhu, Tiga Kades dan Satu Lurah Dilaporkan Terkait Konflik PT SBP
- BRK Syariah dan Pemkab Inhil Gelar Ramah Tamah ASN Pensiun dan Purnabakti
- Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Semangat Gotong Royong Lewat Karya Bakti Massal di Pekanbaru
- Hendry Munief Minta Pengusaha Perhatikan Buffer Zone Kawasan Industri demi Keseimbangan Semua Aspek
Prediksi Israel Melawan, DPR RI Minta Semua Negara Kawal Putusan Mahkamah Internasional

Jakarta, VokalOnline.Com - Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ) menyampaikan advisory opinion atas Konsekuensi Hukum yang timbul dari Kebijakan dan Praktik pendudukan Israel di Wilayah Palestina. ICJ menyebut tindakan Israel itu melanggar hukum internasional.
Keputusan Mahkamah Internasional ini mendapat dukungan penuh dari Grup Kerja Sama Bilateral (GKSB) DPR RI Untuk Palestina. Ketua GKSB DPR RI Dr. Syahrul Aidi Maazat Lc MA dalam rilisnya menyebut bahwa keputusan Mahkamah Internasional memberi keadilan atas tindakan brutal Israel selama ini.
"Advisory opinion dari Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ) atas pendudukan Israel terhadap Palestina membuktikan apa yang kita suarakan selama ini. Perlahan mata dunia mulai terbuka. Dan ini akan kita kawal terus" Kata Dr. Syahrul Aidi Maazat.
Keputusan Mahkamah Internasional ini menurut Syahrul Aidi harus segera dieksekusi agar memberi kepastian hukum atas warga Palestina sehingga tindakan brutal Israel terhenti dan warga Palestina kembali hidup normal.
"Negara dunia harus mendukung Keputusan Mahkamah Internasional ini. Termasuk sekutu israel yang selama ini mendukung israel. Kita akan melancarkan upaya lobi melalui parlemen Internasional agar keputusan ini benar-benar dirasakan oleh warga Palestina." tegasnya.
Apalagi kata Syahrul Aidi lagi, Israel saat ini menolak keputusan Mahkamah Internasional tersebut. Tindakan Israel ini jelas melawan dan merusak sistem peradilan Internasional yang mengawasi tindakan negara-negara di wilayah mereka masing-masing.
"Israel dari dulu meremehkan dan menentang tindakan dunia internasional yang sudah tepat. Mereka merasa lebih kuat dari negara-negara lainnya sehingga berbuat seenaknya saja. Kemudian saat ini mereka harus tunduk dalam putusan pengadilan internasional yang merupakan sumber hukum formal yang di sepakati dalam pasal 38 ayat (1) piagam mahkamah internasional. Kalau tidak akan berakibat fatal untuk Israel" tutupnya.
Berita Terkait :
_Black11.png)









