- Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian di Ruko Jalan Tanjung Harapan
- Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tembilahan Gelar Donor Darah Bersama
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
- Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
- Kabar Duka, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
- WKC Open Championship II 2026 Sukses Digelar, Inkai Prestasi Sabet Juara Umum
- Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
- Sambu Group Satukan Petani dan Industri dalam Kenduri Kelapa 2026
- Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
Program Unggulan Bupati Bengkalis Layanan Dukcapil Terintegrasi

Bengkalis, VokalOnline.Com - Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Disdukcapil terus melakukan inovasi terhadap layanan administrasi kependudukan salah satunya adalah SIPINTAR, sistem pelayanan Inovasi nikah terintegrasi.
Inovasi ini dibuat dalam rangka memberikan kemudahan bagi pengantin baru dengan memberikan dokumen kependudukan secara bahasa yaitu Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) baru, ini diberikan kepada setiap pasangan yang baru menikah.
Kadis Dukcapil Bengkalis, Ismail mengatakan SIPINTAR adalah salah satu program unggulan Bupati Bengkalis, khusus bagi pasangan yang baru menikah dalam mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah Maju dan Sejahtera.
Dikatakan Ismail setiap pasangan baru menikah akan langsung menerima Kartu Keluarga (KK) baru yang terpisah dari KK sebelumnya, dan juga menambahkan status perkawinannya dari yang sebelumnya Belum Kawin menjadi Kawin Tercatat.
Selain dokumen kependudukan bagi pasangan yang baru menikah, pada saat bersamaan juga diterbitkan KK baru bagi keluarga laki-laki maupun keluarga perempuan tempat mereka tercatat sebelumnya. total keseluruhan 7 (tujuh) dokumen yang diterima, meskipun semuanya dimohon 1 (satu) yakni akta perkawinan.
Lanjut Ismail, ini menjadi lengkap bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bengkalis dan solusi bagi pasangan yang baru menikah untuk dokumen kependudukan secara cepat dan tepat. “Kami informasikan kepada pasangan yang ingin menikah, jika berkas dan syarat lengkap, maka dokumen kependudukannya langsung,” katanya.(der)
Berita Terkait :
- Komisi III DPRD Bengkalis Hadiri Forum Diskusi Implementasi EPTD0
- Tanjung Medan Rawan Narkoba, Sabu Dan Ganja Diamankan Polisi0
- Sudah Penuhi Dukungan KONI Daerah dan Cabor, Iskandar Hoesin Insha Allah Aklamasi0
- Polsek Panipahan Salurkan Zakat Profesi Untuk Warga Kurang Mampu0
- Kemendagri Serahkan Penghargaan Karya Bakti Peduli kepada Satpol PP Bengkalis0
_Black11.png)









