- Ketika Seragam Polri Basah Keringat Demi Rakyat, Sejumlah Jembatan Inhil Rampung Tanpa Kendala
- Bupati Asmar Lepas Calon Haji Meranti, Ingatkan Fokus Ibadah di Tanah Suci
- Polsek Tebing Tinggi Beraksi Berhasil Sikat Pengedar Sabu 18,87 Gram
- FORKI Riau Kirim 5 Karateka ke Kejurnas Bandung, TC Penuh Dimulai di GOR Rumbai
- JK, Kerusuhan Poso, dan Dramatisasi di Era Algoritma
- Hendry Munief: Lampung Tak Lagi Sekadar Gerbang, Kini Menuju Pusat Ekonomi
- Penguatan Kesiapsiagaan Hadapi Musim Kemarau dan El Nino, Pemerintah Gelar Apel Siaga Karhutla
- Diskusi dengan Wartawan, Syahrul Aidi Dorong Solusi Krisis Media Massa
- Gaungkan Semangat Hari Bumi, PEP Lirik Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Bernilai
- Pemkab Kuansing dan RAPP Perkuat Sinergi Percepatan Penurunan Stunting
Propam Sidak Penggunaan Senpi Personel Polsek Tampan

Pemeriksaan senjata api milik personel Polsek Tampan oleh Unit Profesi dan Pengamanan. IST
Pekanbaru, VokalOnline.Com - Kanit Propam Polsek Tampan Ipda Sapta melakukan sidak usai apel kepada personel. Bersama Wakil Kapolsek AKP Herman, Sapta mengecek kelengkapan surat berupa KTA, SIM , KTP, STNK dan kartu vaksin serta Surat Senjata Api (Senpi) dinas yang dimiliki oleh anggota Polri..
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr Pria Budi SIK MH melalui Kapolsek Tampan Pekanbaru Kompol I Komang Aswatama SH SIK, dirinya memerintahkan Kanit Propam Ipda Sapta dan Wakil Kapolsek melakukan kegiatan tersebut.
Kompol I Komang mengatakan, Polsek merupakan etalase dan representasi dari Polri itu sendiri. Oleh karena itu anggota Polri yang ditampilkan kepada masyarakat harus dapat dibanggakan, mulai dari sikap tampang, seragam yang dipergunakan dan surat kelengkapan pribadi sehingga kepada perilaku dan tata cara melayani masyarakat.
"Kegiatan Sidak ini juga bertujuan untuk melakukan pembinaan pencegahan perilaku menyimpang yang berupa pelanggaran yang dilakukan anggota Polri (Deviant Behavior Prevention)," ujar Kapolsek.
Kapolsek menambahkan perilaku menyimpang yang dilakukan anggota Polri bisa disebabkan oleh kebiasaan melakukan pelanggaran-pelanggaran kecil yang terabaikan sehingga bisa mencoreng nama Institusi Polri
"Sidak yang kita lakukan ini akan selalu rutin kita laksanakan sehingga polri kedepan bisa menjadi contoh tauladan dan sebagai pengayom, pembimbing dan pelindung bagi masyarakat," katanya.
Bagi personil anggota yang menggunakan seragam dinas tidak sesuai dengan ketentuan dan sikap tampang anggota berpakaian dinas yang tidak mencerminkan kewibawaan dengan potongan rambut yang terkesan gondrong dan tidak rapi, diberikan hukuman disiplin dan diminta untuk memperbaiki performance diri.
Kanit Propam Ipda Sapta mengatakan akan selalu mengingatkan personel dalam pelaksanaan tugas, untuk selalu disiplin dalam kehadiran, surat-surat, dan kerapian personil terutama sikap tampang.
"Serta melakukan pengecekan terhadap senpi dinas untuk selalu merawat dan dibersihkan serta dalam pengaman didalam menyimpan Senjata Api Dinas," jelas Sapta.***
Berita Terkait :
- Jurus BBKSDA Riau Cegah Gajah Masul Tol Pekanbaru-Dumai Lagi0
- Jaksa Pastikan Berkoordinasi dengan Penyidik KPK0
- Sampel Syamsuar Dikirim ke Jakarta, Masuk Kategori Probable Omicron0
- Gubernur Syamsuar: Seperti Tidak Kena Covid-19 Saja0
- Lagi, Gubernur Riau Syamsuar Positif Covid-190
_Black11.png)









