- Hendry Munief: Lampung Tak Lagi Sekadar Gerbang, Kini Menuju Pusat Ekonomi
- Penguatan Kesiapsiagaan Hadapi Musim Kemarau dan El Nino, Pemerintah Gelar Apel Siaga Karhutla
- Diskusi dengan Wartawan, Syahrul Aidi Dorong Solusi Krisis Media Massa
- Gaungkan Semangat Hari Bumi, PEP Lirik Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Bernilai
- Pemkab Kuansing dan RAPP Perkuat Sinergi Percepatan Penurunan Stunting
- 21 Perkara Inkracht Dimusnakan Barang Bukti di Kejari Meranti
- 110 Jemaah Calon Haji Meranti Akan Berangkatkan Senin di Embarkasi Batam
- Rianto SH, MH Disorot, 70-an Peserta Ramaikan Seleksi KI Sumut 2026
- FORKI Riau Fokus TC Penuh Jelang Kejurnas Bandung, Perangkingan Atlet Digelar 26 April
- Temui Menteri ATR/BPN dan Dirjen Migas, Bupati Afni Perjuangkan Hak Rakyat Kandis dan Minas
PUB dan KTV Buka di dekat Ponpes Babussalam, Brigmus Sumatera: Ini Tidak Bisa Dibiarkan

Pekanbaru, VokalOnline.Com -DPP Majelis Brigade Muslim Sumatera mendesak Pemerintah Kota Pekanbaru meninjau ulang izin operasi untuk JP PUP dan KTV yang berada di Kompleks Panam Centre di Jalan HR Soebrantas, Panam karena berlokasi di dekat Pondok Pesantren Babussalam.
"Ini tidak bisa dibiarkan, memberi izin PUP dan KTV berada di sekitar Pondok Pesantren. Kita minta Pemko Pekanbaru mencabut izin dari PUP dan KTV ini, tidak bisa semua daerah dengan seenaknya begitu saja diberikan izin membuka PUP dan KTV," kata Ketua DPP Brigades Muslim Sumatera, Alma Arif, Rabu (7/12/2022).
Arif mengatakan, jika ini tetap diberikan izin dirinya akan menurunkan massa melakukan aksi ke Pemko Pekanbaru sama lokasi JP PUP dan KTV ."Jangan biarkan masyarakat menjadi marah, karen membiarkan maksiat seperti pemandangan biasa-biasa saja. Ini sudah keterlaluan, masa iya di sekitar pondok pesantren dibiarkan ada PUP dan KTV," katanya lagi.
Sebumnya, massa melakukan aksi di depan Kantor Walikota Pekanbaru lama yang sekarang menjadi Kantor DPMPTSP melakukan aksi, pada Senin (5/12/2022) mendesak Pemko Pekanbaru dan DPMPTSP untuk mencabut izin dari PUP dan KTV JP.
"Kita meminta DPMPTSP dan khusus Pak Sekda untuk menolak izin Joker Poker. Karena Joker Poker itu telah meresahkan banyak masyarakat," kata mereka dalam aksinya.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, mengatakan akan menindaklanjuti hal itu. Pihaknya mengaku belum mengetahui apakah tempat tersebut sudah memiliki izin atau belum.
"Pemko Pekanbaru sendiri belum tahu kalau itu ada izin atau tidak, jadi kita akan pelajari izinnya dulu. Nanti kalau memang tidak sesuai prosedur, tentu kita tertibkan," katanya. **Vol-01
Berita Terkait :
- Yusman Kaget Dikunjungi Polisi,Ternyata Personil Intel Polda Riau Datang Bawa Sembako0
- Direktorat Intelkam Polda Riau Memberikan Santunan Kepada Penyandang Disabilitas w0
- Tentang Kepedulian Perusahaan, JMSI Pelalawan Terima Keluhan Masyarakat 0
- Kejaksaan Hentikan Perkara Penadahan di Kota Dumai0
- Oknum Polisi Polsek Pondok Aren Jadi Calo, Korban Ditipu Rp400 juta0
_Black11.png)









