- Inkanas Riau Pimpin Klasemen Sementara Kejurprov Karate FORKI Riau 2026
- Harga Kelapa Inhil Anjlok, Syahrul Aidi Minta Pemerintah Intervensi
- Kejurprov Karate FORKI Riau 2026 Masuki Hari Kedua, 1.050 Karateka Berebut Gelar Juara
- INKAI Riau Juara Umum Kejurprov Karate FORKI Riau 2026
- Oktober 2026, JMSI Riau Gelar UKW Muda, Madya dan Utama
- Karmila Sari Dorong Sekolah Garuda Cetak Talenta Unggul Menuju Indonesia Emas
- Cabor Karate Dumai Tegaskan Tidak Dukung Aci sebagai Calon Ketua KONI
- Kapolres Inhil: Penanganan Karhutla Harus Cepat dan Bersama-Sama
- Giat Dasawisma RT 03/08 Tobek Godang Sempena HUT RI ke-81
- Pelatihan Jurnalistik Digital, Koneksi Tingkatkan Kompetensi di Era Media Digital
PUB dan KTV Buka di dekat Ponpes Babussalam, Brigmus Sumatera: Ini Tidak Bisa Dibiarkan

Pekanbaru, VokalOnline.Com -DPP Majelis Brigade Muslim Sumatera mendesak Pemerintah Kota Pekanbaru meninjau ulang izin operasi untuk JP PUP dan KTV yang berada di Kompleks Panam Centre di Jalan HR Soebrantas, Panam karena berlokasi di dekat Pondok Pesantren Babussalam.
"Ini tidak bisa dibiarkan, memberi izin PUP dan KTV berada di sekitar Pondok Pesantren. Kita minta Pemko Pekanbaru mencabut izin dari PUP dan KTV ini, tidak bisa semua daerah dengan seenaknya begitu saja diberikan izin membuka PUP dan KTV," kata Ketua DPP Brigades Muslim Sumatera, Alma Arif, Rabu (7/12/2022).
Arif mengatakan, jika ini tetap diberikan izin dirinya akan menurunkan massa melakukan aksi ke Pemko Pekanbaru sama lokasi JP PUP dan KTV ."Jangan biarkan masyarakat menjadi marah, karen membiarkan maksiat seperti pemandangan biasa-biasa saja. Ini sudah keterlaluan, masa iya di sekitar pondok pesantren dibiarkan ada PUP dan KTV," katanya lagi.
Sebumnya, massa melakukan aksi di depan Kantor Walikota Pekanbaru lama yang sekarang menjadi Kantor DPMPTSP melakukan aksi, pada Senin (5/12/2022) mendesak Pemko Pekanbaru dan DPMPTSP untuk mencabut izin dari PUP dan KTV JP.
"Kita meminta DPMPTSP dan khusus Pak Sekda untuk menolak izin Joker Poker. Karena Joker Poker itu telah meresahkan banyak masyarakat," kata mereka dalam aksinya.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, mengatakan akan menindaklanjuti hal itu. Pihaknya mengaku belum mengetahui apakah tempat tersebut sudah memiliki izin atau belum.
"Pemko Pekanbaru sendiri belum tahu kalau itu ada izin atau tidak, jadi kita akan pelajari izinnya dulu. Nanti kalau memang tidak sesuai prosedur, tentu kita tertibkan," katanya. **Vol-01
Berita Terkait :
- Yusman Kaget Dikunjungi Polisi,Ternyata Personil Intel Polda Riau Datang Bawa Sembako0
- Direktorat Intelkam Polda Riau Memberikan Santunan Kepada Penyandang Disabilitas w0
- Tentang Kepedulian Perusahaan, JMSI Pelalawan Terima Keluhan Masyarakat 0
- Kejaksaan Hentikan Perkara Penadahan di Kota Dumai0
- Oknum Polisi Polsek Pondok Aren Jadi Calo, Korban Ditipu Rp400 juta0
_Black11.png)









