- Hendry Munief Dorong Pengusaha Muslimah Kembangkan Sektor UMKM dan Ekraf
- Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian di Ruko Jalan Tanjung Harapan
- Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tembilahan Gelar Donor Darah Bersama
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
- Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
- Kabar Duka, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
- WKC Open Championship II 2026 Sukses Digelar, Inkai Prestasi Sabet Juara Umum
- Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
- Sambu Group Satukan Petani dan Industri dalam Kenduri Kelapa 2026
Puluhan Siswa SMAN 4 Kandis Belajar di Luar Kelas ke Kejati Riau

Pekanbaru, VokalOnline.Com - Puluhan siswa dan siswi dari SMAN 4 Kandis, Kabupaten Siak, melaksanakan kegiatan belajar di luar kelas ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Mereka diterima oleh Wakil Kepala Kejati Akmal Abbas, Kamis (15/12/2022).
Kegiatan belajar di luar kelas ini disampaikan oleh Asisten Intelijen Kejati Riau Raharjo Budi Kisnanto. Raharo menyampaikan materi Hukum Acara Pidana dan juga mengenai Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
Dalam sambutannya, Akmal Abbas sangat berterimakasih atas kunjungan dari siswa/i SMA Negeri 4 Kandis ke Kejati Riau. Dia mengajak seluruh siswa/i SMA Negeri 4 Kandis untuk mengikuti kegiatan dengan baik sehingga dapat menambah wawasan.
Akmal menjelaskan, di kejaksaan ada Program Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang tujuan dari kegiatan ini yaitu memberikan penyuluhan Hukum kepada pelajar, agar pelajar dapat memahami aturan-aturan hukum.
"Dengan demikian pelajar dapat menghindari perbuatan-pernuatan tercela seperti penyalahgunaan narkoba dan kenakalan remaja lainnya," jelas Akmal.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMA Negeri 4 Kandis menyampaikan terima kasih atas sambutan yang sangat baik dari pihak Kejati Riau.
Kepala sekolah meminta meminta seluruh siswa/i kelas XI dan XII SMA Negeri 4 Kandis yang ikut hadir ke Kejati Riau mengikuti dan mendengarkan penjelasan yang diberikan oleh narasumber terkait Hukum Acara Pidana dan juga mengenai Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.***
Berita Terkait :
- Kejati Riau Hentikan Perkara IRT Mencuri di Pasar, Ini Pertimbangannya0
- LAMR Desak Pemko Mencabut Izin JP PUB dan KTV0
- Eddy Mohd Yatim:Pelatihan BNN Hendaknya Berdampak Positif Terhadap Pemuda di Riau0
- Ratusan Massa Mendesak Segel KTV Joker Poker0
- Pemprov Riau Tak Pernah Izinkan Operasional Pub & KTV Joker Poker0
_Black11.png)









