- Paksa 10 Pekerja Teken Surat Pengunduran Diri, HRD dan Manager SPPBE PT Awal Bros Dilaporkan
- Penuh Kehangatan Kapolres Meranti Dalam Kenal Pamit Pejabat Usai Pelantikan
- BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome
- Revolusi Keuangan Puskesmas di Inhil, Satu Rekening untuk Banyak Transaksi
- JMSI Riau Targetkan Seluruh Wartawan Anggota Bersertifikat UKW pada 2027
- Minta Masukan atas RUU Daerah Kepulauan, Hendry Munief: Menyesuaikan Kebutuhan Daerah
- Antisipasi Dampak AI pada Industri Pers, Syahrul Aidi Minta DPR Siapkan RUU Regulasi Digital
- VokalOnline ikuti Webinar Merajut Nusantara
- BKSAP DPR RI Dorong Riau Perkuat Kerja Sama dengan Jepang
- Anugerah Voice of The Ummah, JMSI Riau Apresiasi Kiprah Dakwah UAS
Resah Terkait Isu Anggota DPRD Dilonggok Dalam Satu Pansus, BK Sebut Sudah Periksa Ketua DPRD Inhu
Hamdani: BK Tidak Bahas Sah Atau Tidaknya Pansus

Ketua BK DPRD Inhu, Hamdani
Inhu, VokalOnlene.Com - 37 orang anggota DPRD Indragiri hulu (Inhu)-Riau, resah. Keresahan 37 anggota DPRD Inhu tersebut akibat dari adanya kabar yang menyebutkan kalau Panitia khusus (Pansus) tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD Inhu tahun anggaran 2021 Dilonggok (Dikumpulkan,red) dalam satu Pansus dan dan tidak sesuai dengan tata tertib dewan pasal 68 ayat 1 dan ayat 2.
Dengan kondisi tersebut, informasi yang dikabarkan masuk media itu membuat Badan Kehormatan (BK) DPRD Inhu melakukan klarifikasi terhadap ketua Fraksi Amanat Pembangunan Indonesia (F-API) DPRD Inhu Taufik Hendri dan ketua DPRD Inhu Elda Suhanura dan sudah undang untuk didengarkan klarifikasinya.
"BK fokus pada informasi yang ada di media tentang Pansus, semua anggota DPRD Inhu resah terhadap informasi tersebut. Kita tidak membahas sah atau tidak sah Pansus Ranperda laporan pertanggungjawaban APBD Inhu 2021," kata ketua BK DPRD Inhu Hamdani ketika dihubungi wartawan Rabu (6/7/2022).
Dikatakan Hamdani, klarifikasi kepada saudara Taufik Hendri ketua F-API dan klarifikasi kepada ketua DPRD Inhu Elda Suhanura sudah dilakukan. "Mereka kita undang untuk melakukan klarifikasi terkait informasi di media," jelas Hamdani.
Apakah Pansus DPRD Inhu tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD Inhu 2021 terus dilanjutkan? Hamdani tidak menjelaskan terkait kewenangan pimpinan yang sudah membuat Pansus Ranperda Pertanggungjawaban APBD Inhu 2021 tersebut, namun diulanginya, kalau BK hanya melakukan klarifikasi terkait informasi yang beredar dan membuat seluruh anggota DPRD Inhu resah.
Terpisah, ketua F -API Taufik Hendri membenarkan kalau dirinya diminta klarifikasi oleh BK DPRD Inhu, dan dirinya mengetahui juga kalau BK DPRD Inhu akan mengundang ketua DPRD Inhu untuk dimintai klarifikasi juga.
"Ada kesepakatan yang salah dalam pembentukan Pansus Ranperda pertanggungjawaban APBD 2021, saya sebagai ketua fraksi tidak diminta untuk mengirimkan nama anggota yang dimasukkan dalam Pansus tersebut," jelas Taufik.
Ketua DPRD Inhu Elda Suhanura belum bisa dihubungi terkait adanya pemeriksaan yang dilakukan oleh BK DPRD Inhu tentang Pansus Ranperda pertanggungjawaban APBD Inhu 2021 yang jumlah anggota Pansus tidak sesuai dengan tata tertib DPRD Inhu dan tidak adanya usulan fraksi untuk mengisi Pansus Ranperda pertanggungjawaban APBD Inhu tahun 2021 tersebut. **Vol-1
Berita Terkait :
- Hari Pertama, Atlit SOIna Riau Sudah Meraih 20 Medali di PeSONas I Semarang 0
- Kasus Babarsari Terjadi Karena Pertumbuhan DIY Serupai Kota Metropolisg0
- KPK Eksekusi Empat Penyuap Rahmat Effendi Ke Lapas Sukamiskin0
- 40 Persen Ruas Jalan Kewenangan Provinsi Riau Dalam Kondisi Rusak0
- Dua Warga Inhu Terima Reward Dari Kapolda Riau Atas Jasanya Untuk Polri0
_Black11.png)









