Breaking News
- Tambang Batu Bara PT Era Perkasa Mining di Inhu Disorot, Lokasi Aktivitas Diduga Berbeda dengan IUP
- Kebakaran Rumah di Selatpanjang, Begini Penjelasan Polisi
- Hendry Munief Soroti Privatisasi Pesisir dan Abrasi dalam Pembahasan RUU Daerah Kepulauan
- Syahrul Aidi dan Hendry Munief Kompak Motivasi Mahasiswa UNRI Mandiri Sejak Kuliah
- Trisakti School of Multimedia Gandeng CIP Pekanbaru,Bahas Digital Marketing hingga Personal Branding
- Pesangon 10 Pekerja Tak Dibayar Usai PHK Sepihak, PT Awal Bros Bumi Pusaka Diduga Kebal Hukum
- Paksa 10 Pekerja Teken Surat Pengunduran Diri, HRD dan Manager SPPBE PT Awal Bros Dilaporkan
- Penuh Kehangatan Kapolres Meranti Dalam Kenal Pamit Pejabat Usai Pelantikan
- BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome
- Revolusi Keuangan Puskesmas di Inhil, Satu Rekening untuk Banyak Transaksi
Satgas Gabungan Kampar Kembali Tindak 30 Pelanggar Prokes di Bangkinang

Pelanggar protokol kesehatan menjalani sidang di tempat di area Plaza Bangkinang, Jum'at (7/5/2021)***
BANGKINANG (VOKALONLINE.COM)- Satgas Gabungan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kampar kembali menggelar Operasi Justisi untuk menertibkan pelanggar protokol kesehatan di Kota Bangkinang, Jum'at (7/5/2021).
Dari sejumlah warga yang terjaring dan disidang di tempat ini, 23 orang divonis denda dengan besaran bervariasi, total denda terkumpul sebesar Rp 470 ribu. Sementara tujuh orang lainnya diberikan sanksi sosial dengan menyapu dan memungut sampah di kawasan Plaza Bangkinang.
Operasi Justisi ini dipimpin Kabag Ops Polres Kampar diwakili Perwira Pengawas AKP Suryono, didampingi Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kampar Sawir Datuk Tandiko, Kadishub Kampar yang diwakili Asep Hidayat dan Serma Rusdi dari Kodim 0313/ KPR.
Selanjutnya Tim Satgas Gabungan ini langsung melakukan penertiban terhadap para pelanggar protokol kesehatan yang keluar masuk melalui gerbang utama Plaza Bangkinang.
Setiap warga yang lewat dan tidak mengenakan masker langsung dihadang dan dilakukan sidang ditempat yang dipimpin Hakim Pengadilan Negeri Bangkinang Amori Pratama Sitorus SH dengan Panitera Doni Eka Putra SH.
Beberapa anggota Satgas yang melakukan operasi Justisi ini juga memberikan himbauan kepada masyarakat, tentang protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Terhadap beberapa pelanggar Protkes ini juga diberikan masker oleh petugas, dan mereka disuruh memakainya langsung di hadapan petugas," pungkas AKP Suryono (hir)***
Berita Terkait :
- Kampar Raih Opini WTP Lima Kali Berturut-turut dari BPK RI0
- H Catur Sugeng: Membuka Diri, Pro Rakyat0
- Bupati Kampar Minta Buat Terobosan Brilian 0
- Dihadiri Wartawan, Pemuda Hingga Mahasiswa0
- Ini 4 Lokasi Pospam Operasi Ketupat Lancang Kuning di Kampar yang Harus Diketahui0
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments
_Black11.png)









