Seharusnya PA Rohil Jadi Contoh, Kok Bisa Dua Mobil Plat Polisinya Ganda, Ini Pidana Loh

Publisher Vol/fit Daerah
28 Jul 2024, 17:45:49 WIB
Seharusnya PA Rohil Jadi Contoh, Kok Bisa Dua Mobil Plat Polisinya Ganda, Ini Pidana Loh

Banjar XII, VokalOnline.Com - Ini beban moral dan preseden buruk untuk  bagi Pengadilan Agama Rohil.

Seharusnya karena paham hukum dan aturan dapat dijadikan contoh,namun sebaliknya jadi sorotan masyarakat.

Pasalnya ditemukan dua unit mobil dinas sama nomor plat polisinya.

Hal ini terpantau,Kamis (25/7/2024) kemaren dan jadi perhatian media serta bahan olokan  publik.

Pasalnya dua unit Mobdis (Mobil dinas) berbeda Tahun pengeluarannya ini tapi plat polisinya sama,yaitu  BM 1114 PP.

Pemandangan tak sedap ini jadi cerita hangat masyarakat Rohil tentang kantor pencari keadilan Agama yang nota bonenya paham hukum negara dan syariat Islam ini.

Jedua mobil dinas ini parkir di halaman Kantor Pengadilan Agama Rohil terlihat aneh karena nomor platnya sama.

Tapi,satu plat merah, satunya lagi plat hitam.

Jadi perhatian media dan masyarakat yang  berurusan di kantor Pengadilan Agama Kabupaten Rokan Hilir ini.

Jumat (26/7/2024) awak  media  mengkonfirmasi Petinggi Pengadilan Agama Kabupaten Rokan Hilir,sayang GTM alias Gerakan Tutup Mulut.

Sebuah sumber menyebutkan nomor plat polisi ini ganda karena salah satu dari  kenderaan itu suratnya hilang.

Juru bicara Pengadilan Agama Kabupaten Rohil,Adam Mahdi kepada awak media  menjelaskan   persoalan tersebut sudah jadi temuan Badan Pengawas MA beberapa waktu lalu 

Terpisah,Kasubbag Perlengkapan PA Rohil,Pardi SH saat di konfirmasi by Handpone,Jumat (26/7/2024) Jan 17.30 WIB sore menyebutkan bukan wewenangnya atau bagianya  memberikan penjelasan konfirmasi  tentang plat polisi ganda tersebut.

" Hari Senin 29 Juli 2024 menghadaplah ke kantor, " Pinta  Pardi yang mengaku sudah bertugas 32 Tahun ini,sore kemaren.

Pejabat lainya saat di hubungi melalui pesan waatshaap tidak memberikan jawaban dan membalas pesan tersebut.

Data dirangkum dari berbagai sumber, kedua kenderaan berbeda tahun pengeluaran atau pembelian ini tapi kini memiliki  nomor polisi yang sama (BM 1114 PP) ternyata  sudah menjadi temuan Badan Pengawas MA (Mahkamah Agung) RI beberapa waktu lalu.

Diungkapkan Pardi, mobil plat merah BM 1114 PP merupakan aset MA (Mahkamah Agung) RI.

Sedangkan satu unit lagi berplat hitam dengan Nopol BM 1114 PP  merupakan aset Pemkab Rohil dan akan dikembalikan ke BPKAD Rohil.

Namun bagaimanapun sebagai Lembaga Pengadilan Agama dan tentu  paham hukum dan aturan tentu dinilai tak wajar berbuat demikian 

Masyarakat mulai menilai dan melihat  aneh karena ada pesan moral bagi sekelas kantor Pengadilan Agama ini.

Terpisah,Kabid Aset  Kantor BPKAD Rohil,Azwin,Sabtu  (27/7/2024) menyebutkan pihaknya segera  cek -ricek data tentang kedua mobil dinas tersebut.

" Saya akan coba mencari data arsip dan nanti akan saya informasikan lagi, " Tegas Azwin.

Azwin menyebutkan melihat photo dan informasi yang beredar tentang 2 unit mobil dinas tersebut ada kesimpulan terhadap mobil tersebut.

" Pertama Mobil dinas Inova  plat merah BM 1114 PP itu keluaran Tahun 2009-Tahun 2010,sementara Inova plat hitam keluaran Tahun 2005-2007.

" Kalau sudah dihibahkan tentu jadi aset mereka (PA Rohil) tidak ada lagi hubunganya ke Pemkab Rohil,dan menjadi tanggung jawab mereka (PA Rohil), " Tegas Azwin. (Hy)

Berita Terkait :




    Write a Facebook Comment

    Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

    View all comments

    Write a comment