- Inhu Expo 2026 Jadi Panggung UMKM dan Kreativitas Generasi Muda, Resmi Ditutup Wabup Hendrizal
- Dukung Generasi Bebas Stunting, Agrinas Palma Nusantara Salurkan Bantuan Susu di Rohil
- Stand Pendaftaran PRB 2027 Resmi Dibuka: Langkah Awal Menuju Ajang Kompetisi Sains
- Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Satlantas Polres Meranti Beri 135 Teguran
- Sekda Meranti Buka Semarak Bulan Bahasa Sempena Sumpah Pemuda Lestarikan Budaya Melayu
- Karmila Sari Terima Penghargaan Alumni di Peringatan Dies Natalis ke-67 Untar
- Bupati Siak Afni Sandingkan Ketokohan Chadijah Ali dengan Tengku Agung Syarifah Latifah
- Syahrul Aidi Maazat Dorong Hasil Riset Kampus Jadi Acuan Kebijakan Pemerintah
- Sumpah Pemuda 2026 di Tembilahan, Iwan Taruna: Sinergi Pemda dan Pemuda Kunci Inhil Maju
- Sebanyak 183 Surveyor Riau dan Kepri Ikuti Pembekalan
Seratus dua puluh miliar(120)M habis,TPP, ASN tambah 45m honorer masih ada yang bolos kerja

Kuansing, VokalOnline.Com - Sidak hari Kedua PLT Bupati Kabupaten Kuantan Singingi Suhardiman Amby AK.MM ke Dinas PUPR, menegaskan Untuk Seluruh ASN/Honorer agar dapat Disiplin, dalam Melaksanakan kinerja di OPD Dinas PUPR hari Ini Jumat (10/6 2022) dan akan Evaluasi kinerja di setiap Bidang
Dalam Arahan PLT Bupati Suhardiman Amby langsung di hadapan ASN dan Pegawai Honorer dengan tegas menyebutkan kepada ASN yang mungkin sudah merasa Capek atau lelah silahkan langsung ke badan BKPP, dan urus surat pindahnya, nanti kita akan geser ke kantor camat ataupun Kantor Lurah, ujar Suhardiman Amby.
Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi telah mengeluarkan anggaran yang cukup besar, yaitu 120 miliar untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), dan 45 miliar untuk (Honorer) pada setiap tahunnya, jadi TPP itu merupakan Reword yang diberikan kepada PNS oleh Kepala Daerah selain gaji yang diterima setiap ASN melalui TPP yang merupakan Reword, dan bukan Pendapatan Rutin, hal ini bisa saja tidak diberikan Kepada ASN bilamana ASN Tersebut tidak memenuhi ketentuan, seperti tidak masuknya kekantor, dan menyelesaikan beban kerja yang sudah menjadi tanggungjawab ASN itu sendiri tambah Suhardiman Amby.
Oleh karena itu, perlu saya tekankan disini dan menindak serta memberikan sanksi kepada ASN dan honorer untuk disiplin, yang melanggar aturan tidak bekerja dengan baik akan kita pecat,karena dalam aturan saat ini bagi ASN yang tidak masuk kerja atau hadir selama 28 hari dalam setahun atau 10 hari berturut-turun Tampa keterangan sudah bisa dipecat.
Maka aturan ini akan kita berlakukan dikarenakan kabupaten Kita kuantan Singingi sudah banyak mengeluarkan biaya yang sangat besar ujar Suhardiman Amby.
Terakhir PLT Bupati menghimbau Kepada ASN dan Pegawai honorer agar bekerjalah dengan baik, tertib, taat kepada aturan, dan disiplin, sehingga kita bisa bersama sama membangun kuansing ini, sekali lagi kami tidak akan segan-segan mengevaluasi siapapun yang tidak bekerja dengan baik," tutupnya.**(Rls/ Rusman)
Berita Terkait :
- Empat Organisa Pers di Kuansing hadir pada Acara Kesbangpol Provinsi di Kuansing0
- Konferprov PWI Riau, JMSI Riau Dukung DR H Syafriadi SH MH0
- Unilak Jadi Pendamping 11 SMK Pusat Keunggulan Kemendikbudristek0
- BBKSDA Buka Suara Soal Viralnya Seorang Pria Ditarik Orangutan Di Kasang Kulim Zoo0
- Inmendagri, Provinsi Riau Berada Pada Level 1 COVID-190
_Black11.png)









