- Ngopi Cerdas Bersama Insan Pers, Siti Aisyah Serap Aspirasi dan Bahas Pembangunan Inhu
- Antrean Solar Membaik, DPRD Riau Dorong Penindakan Praktik Pelangsiran
- Polidik Polres Meranti Sasar SMA 2 Selatpanjang, Wakapolres Ingatkan Pelajar Bahaya Hoaks
- Bupati Asmar Tinjau Pembangunan Jalan Tanjung Samak–Tanjung Kedabu
- Karmila Sari Dorong Guru, Mahasiswa dan Dosen Perkuat Budaya Menulis Karya Ilmiah
- Empat Perusahaan PMA Jadi Tersangka Karhutla, Syahrul Aidi Dorong Pengawasan Investasi
- Hendry Munief Siap Kolaborasi dengan Pemda, Dorong Destinasi dan Event Wisata Riau Masuk KEN dan KSP
- JMSI Riau Matangkan Persiapan Seminar Lingkungan dan UKW, Digelar 5-7 November
- Aksi Kelompok LSP Ancaman Fatal bagi Reputasi Indonesia di Arena Global
- Siti Aisyah Kunjungi Polres Inhu, Soroti Penegakan Hukum, HAM hingga Konflik Agraria
Tangkap, Bawa Ke Pengadilan, Biar Jera Si Pembakar Hutan

Rohil, VokalOnline.Com - Polres Rokan Hilir geram dengan pelaku pembakar hutan dan lahan yang terjadi Selasa (23/7/2024) jam 16.30 WIB kemaren .
Pelaku diduga menyebabkan Zkarhutla di desa tersebut adalah MTS warga Kampung Aman Dusun 03 Kepenghuluan Sungai Bakau Kecamatan Sinaboi Rohil.
MTS ditangkap saat berada disebuah Warung di jalan Poros Sinaboi, Sabtu (27/7/2024) Pukul 10.00 WIB dua hari lalu.
Penangkapan buruh ini dibenarkan Kapolres Rohil AKBP Isa Iman Syahroni SIK MH.
Malah juru bicara Polres Rohil melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil, Ipda Edi Purnomo juga menyebutkan pihaknya berhasil mengungkap pidana Karhutla tersebut.
" Tindak pidana mengakibatkan Karhutla berawal dari Informasi Dasboard Lancang Kuning Polda Riau,ada Hot Spot dengan Titik Kordinat : N 2⁰11'17.0", E 100⁰57'16.1" Ucap Edi Purnomo.
Saat cek lokasi polisi menemukan Lahan yang terbakar dan masih berasap, pengurus lahan JS (44) dan hasil dari keteranganya sempat melihat MTS di lahan yang terbakar tersebut.
MJS diserahkan kePolres Rokan Hilir dengan barang bukti, 1 bilang Parang, 4 sisa potongan kayu bekas terbakar.
Terkait dengan kasus-kasus karhutla sebagai puncak penyakit ISPA dan gerahnya cuaca,warga Rohil berharap kasus ini sekaligus dengan pelakunya sampai di vonis di Pengadilan dan lahanya disita untuk kembali dikuasai negara (Hy)
Berita Terkait :
_Black11.png)









